Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024
Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Enrekang periode 2025–2030.[1] Pemilihan Bupati Enrekang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Mantan Bupati Muslimin Bando tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024. Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Enrekang terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Enrekang, yaitu:
Tahapan Pilkada
Bakal CalonJalur independenMerujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Enrekang 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 16.603/10% (dari 166.030 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 7 kecamatan dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Enrekang. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Enrekang 2024 nihil atau tidak ada. Potensial
Daftar Nama Kandidat dan Partai PengusungSeiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Penghitungan dan hasil
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |