Pemilihan umum Bupati Paser 2024
Pemilihan umum Bupati Paser 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Paser periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Paser tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati periode 2021-2025 Fahmi Fadli dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Paser 2024 karena baru menjabat selama satu periode. CalonKandidat dari Koalisi Bersama Partai Kebangkitan Bangsa
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrat
Referensi
|