Partai Buruh adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 5 Oktober 2021. Partai ini dibentuk kembali dan merupakan kelanjutan dari Partai Buruh lama yang didirikan oleh Muchtar Pakpahan.[2][3] Partai ini dibentuk sebagai hasil Kongres ke-4 Partai Buruh yang digelar pada 4 sampai 5 Oktober di Jakarta.[4].
Sejarah
Setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) oleh Dewan Perwakilan Rakyat, banyak serikat buruh Indonesia yang merasa dirugikan oleh undang-undang baru tersebut, yang mereka anggap dapat mengancam hak-hak dan perlindungan bagi para buruh dan pekerja yang sebelumnya mereka nikmati. Dalam Kongres ke-4 Partai Buruh, Said Iqbal, Ketua Umum KSPI dan calon tunggal presiden partai, mengatakan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan kekalahan bagi serikat-serikat buruh Indonesia.[5] Ia meyakini bahwa berbagai upaya tekanan melalui kelompok-kelompok penekan dari serikat buruh dan organisasi massa melawan pemerintah, mogok kerja massal, dan melakukan demonstrasi dalam unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja tidak berguna dalam rangka menghentikan pengesahan undang-undang tersebut. Maka dari itu, dia menempuh jalan demokratis untuk mencabut undang-undang tersebut, dengan cara mengajak para politisi pro-buruh dan pekerja untuk masuk parlemen.[6][7][8]
Dalam kongres tersebut, Said Iqbal secara resmi dipilih sebagai presiden partai.[4] Partai Buruh menyatakan niat mereka untuk berlaga dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif Indonesia 2024.[9] Pada bulan Desember 2022, Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual dari KPU sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam pemilu 2024.[10]
Partai Buruh mencalonkan 580 orang calon untuk maju menjadi anggota DPR, 1.888 orang calon untuk maju menjadi anggota DPRD Provinsi, dan 13.500 orang calon untuk maju menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024. Calon anggota legislatif yang diajukan oleh Partai Buruh, menurut klaim Sekretaris Jenderal Nuzarli, merupakan perwakilan dari kalangan pekerja: buruh tani, nelayan, dan buruh migran, dan bukan dari kalangan tokoh, pengusaha, atau artis.[11] Karena mayoritas berasal dari kalangan pekerja, calon anggota legislatif yang diajukan oleh Partai Buruh dalam Pemilu 2024 cenderung menggunakan metode kampanye yang bersentuhan langsung dengan demografi kalangan pekerja, misalnya melalui program 'Sasapa' (Salam Satu Pabrik) dan 'Sasatu' (Salam Satu Pintu).[12]
Struktur kepengurusan
Berikut ini adalah struktur kepemimpinan partai untuk periode 2021—2026:
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Serbusi)
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP KEP)
Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes-R)
Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FTPHSI)
Perempuan Cahaya Indonesia (PERCAYA)
Selain 11 organisasi tersebut, ada lebih dari 50 serikat buruh Indonesia yang menyatakan dukungan mereka untuk partai ini, menurut Said Iqbal.[7]
Platform partai
Ideologi dan posisi politik
Menurut situs web mereka, ideologi partai adalah Pancasila dan asas partai adalah Negara Sejahtera (Welfare State).
Partai ini dinilai menampilkan gagasan dan ide-ide sayap kiri yang lebih kuat apabila dibandingkan dengan Partai Buruh yang lama, dan dideskripsikan sebagai partai "pro-buruh dan pekerja".[8] Namun demikian, Said Iqbal selaku presiden partai tidak menjelaskan secara rinci apakah partai ini benar-benar mengikuti ideologi sayap kiri, dan justru menyatakan bahwa partai ini menganut ideologi demokrasi sosial dan Pancasila.[14] Selain itu, Said Iqbal sendiri sebelumnya merupakan aktivis sayap kanan dan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera. Posisi politik yang kurang jelas tersebut juga membuat para pemerhati politik Indonesia kebingungan mengenai ideologi partai dan komitmen mereka terhadap isu-isu gerakan buruh.[1]
Partai Buruh menyerukan perdamaian dalam merespon Perang Israel−Hamas 2023. Ketua Umum Said Iqbal meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera menghentikan perang di Palestina, dan menyerukan agar pemerintah Indonesia mengirim pasukan perdamaian ke Palestina untuk mewujudkan perdamaian.[15]
Program dan agenda
Partai Buruh mengusulkan beberapa program kerja dan perubahan berikut ini: