Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021 dengan nama awal "Partai Karya Perjuangan".[2] Ideologi partai berlandaskan pada filosofi nasional resmi Indonesia, Pancasila. Partai ini akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.[3] SejarahPKN kini telah berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM RI Pada tanggal 7 Januari 2022, setelah melakukan proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara mulai menyerahkan kelengkapan berkas untuk pengurusuan SK Kemenkumham & HAM pada 27 November 2021.[4] PKN telah membentuk 34 provinsi provinsi yang dinamakan dengan istilah Pimpinan Daerah (Pimda) dan 501 Kab/Kota yang disebut dengan istilah Pimpinan Cabang (Pimcab) dan pertanggal 2 Agustus 2022, PKN telah mendaftarkan partainya ke KPU untuk menjadi peserta pemilu 2024. Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa partai ini dibentuk untuk memperjuangkan gagasan "penguatan wawasan nusantara dalam praktik pemerintahan".[5] PKN menjadi partai yang dibangun atas konsepsi gotong royong dan kebersamaan atas kesamaan visi dari berbagai individu dengan berbagai latar belakang. Tidak hanya politisi, tetapi juga berbagai pakar yang kompeten dibidangnya. Pada tahun 2023, Gede Pasek Suardika serahkan jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum.[6] Di dalam pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, PKN memutuskan tidak mendukung siapa pun dengan cenderung kerja buat pemilihan dewan-dewan perwakilan.[7] Struktur kepengurusanBerikut adalah susunan Pengurus Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara:[8]
Perolehan Suara dan KursiDPR
DPRD Provinsi
DPRD Kabupaten/Kota
Referensi
Pranala luar |