Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2007Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia sepanjang tahun 2007 diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Terdapat tiga jenis pemilihan umum yang termasuk didalamnya, yaitu pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi; pemilihan umum bupati dan wakil bupati untuk tingkat kabupaten; serta pemilihan umum wali kota dan wakil wali kota untuk tingkat kota. Berikut ini adalah daftar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia yang diselenggarakan sepanjang tahun 2007. Tingkat provinsiTingkat kabupatenHasil
Pranala luar
Referensi
|