Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1971 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 3 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia. Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya. HasilPemilihan umum legislatif Indonesia 1971 diikuti oleh 10 partai politik pada masa pemerintahan Soeharto dalam rezim Orde Baru.[1] Hasil yang diperoleh oleh kesepuluh partai tersebut sebagai berikut:
Anggota DPR
Berikut merupakan sejumlah anggota DPR hasil Pemilu 1971.[2][3]
Referensi
|