Bupati
Bupati adalah sebutan untuk kepala daerah kabupaten di Indonesia. Seorang bupati kewenangannya sejajar dengan wali kota, yakni kepala daerah untuk daerah kota. Pada dasarnya, bupati memiliki tugas dan wewenang atasan penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat (masyarakat) di kabupaten setempat. Bupati merupakan jabatan politik (karena diusung oleh partai politik), dan bukan Pegawai Negeri Sipil[1]. Istilah ini sebenarnya merupakan warisan dari jaman pemerintahan Hindia Belanda. Sebelum tahun 1945, gelar bupati sebenarnya hanya dipakai di pulau Jawa, Pulau Madura, dan Bali. Dalam bahasa Belanda, bahasa administrasi resmi pada masa Hindia Belanda, istilah bupati disebut sebagai regent, dan istilah inilah yang dipakai sebagai padanan bupati dalam bahasa Inggris.[2] Semenjak kemerdekaan, istilah bupati dipakai untuk menggantikan regent di seluruh wilayah Indonesia.[3][4] SejarahIstilah bupati berasal dari bahasa Jawa, yang sendirinya berasal dari bahasa Sanskerta aksara Kawi varian Melayu kuno, yaitu zaman Kerajaan-kerajaan Melayu yang muncul dari Abad ke-12 Masehi sampai dengan Abad ke-19 Masehi bahasa yang dipergunakan tidak lagi di pengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Raja-raja yang berkuasa pada saat itu berketurunan Melayu[5]. Dalam prasasti Telaga Batu, yang ditemukan di kampung tersebut dekat Palembang dan berisi pemujaan terhadap raja Sriwijaya, kemungkinan terdapat kata bhupati. Prasasti tersebut diperkirakan dari akhir Abad ke-7 Masehi, Pakar prasasti Indonesia Johannes Gijsbertus de Casparis menterjemahkan bhupati dengan istilah "kepala" (hoofd dalam bahasa Belanda), kata bhupati juga ditemukan dalam prasasti Ligor, yang ditemukan di Provinsi Nakhon Si Thammarat di Muangthai, Pada Abad ke-17, orang Eropa menyebut daerah tersebut dengan nama "Ligor", prasasti ini teridentifikasi Tahun 775 Masehi Abad ke-7 Masehi, istilah bhupati digunakan untuk menyebut raja Sriwijaya yuwaraja pada Abad ke-9 Masehi dengan raja terahir Ratu Sekerummong Abad ke-12 zaman setelah masa Kulothunga Chola I[6][7][8][9]. Dalam bukunya Océanie ou cinquième partie du monde: revue géographique et ethnographique de la Malaisie, de la Micronésie, de la Polynésie et de la Mélanésie, ainsi que ses nouvelles classifications et divisions de ces contrées ("Oceania atau bagian dunia yang kelima: majalah geografi dan etnografi tentang Malaysia, Mikronesia, Polynesia dan Melanesia, dan klasifikasi dan divisi baru untuk kawasan tersebut"), penjelajah asal Prancis Gérard Louis Domeny de Rienzi (1834) mencatat istilah "bapati"[10][11]. Referensi
Perpustakaan
Lihat pulaWikimedia Commons memiliki media mengenai Bupati di Hindia Belanda. |