Politik
Politik (serapan dari bahasa Belanda: politiek) adalah proses pembentukan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini adalah upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Ini dapat digunakan secara positif dalam konteks solusi politik yang berkompromi dan tanpa kekerasan, atau secara diskriptif sebagai seni atau ilmu pemerintahan, tetapi juga sering membawa konotasi negatif. Konsep setelah didefinisikan dalam berbagai cara, dan pendekatan yang berbeda memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar tentang apakah itu harus digunakan secara luas atau terbatas, secara empiris atau normatif, dan apakah konflik atau kerjasama lebih penting untuk itu[2][3]. Berbagai metode digunakan dalam politik, termasuk mempromosikan pandangan politik sendiri antara orang-orang, negosiasi dengan subjek politik lain, membuat undang-undang, dan menggunakan kekuatan internal dan eksternal, termasuk perang melawan musuh. Politik dijalankan pada berbagai tingkatan sosial, dari klan atau suku masyarakat tradisional, melalui pemerintah lokal modern, perusahaan dan lembaga hingga negara berdaulat, hingga tingkat internasional[4][5][6][7][8][9]. Di negara bangsa modern, orang sering membentuk partai politik untuk mewakili ide-ide mereka. Anggota partai sering setuju untuk mengambil posisi yang sama dalam banyak masalah dan setuju untuk mendukung kesejahteraan yang sama pada hukum dan pemimpin yang tidak sama. Pemilihan umum biasanya adalah kompetisi antara berbagai partai. Sistem politik adalah kerangka kerja yang mendifinisikan metode politik yang dapat diterima dalam suatu masyarakat, Sejarah pemikiran politik dapat ditelusuri kembali ke zaman kuno, dengan karya-karya mani seperti Republik Plato dan Politik Aristoteles di Barat, dan manuskrip politik Konfusius dan Arthashastra Chanakya di Timur[9][10]. EtimologiKata politik berasali kata polis dalam bahasa Yunani. Kata ini memiliki arti yaitu negara kota.[11] Dari kata ini diperoleh maksud bahwa politik adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan pengambilan keputusan dalam kelompok, atau bentuk lain dari hubungan kekuasaan individu, distribusi sumberdaya air dan status. Cabang ilmu sosial yang mempelajari politik dan pemerintahan disebut sebagai ilmu politik. Politik ialah interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.(Ramlan surbakti 1999:1) Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik. ¹'"Dan adapula Aristoteles membuat klasifikasi bentuk pemerintahan. Kriteria atau dasar penilaian yang digunakan adalah: 1. Jumlah orang yang berkuasa (duduk dalam pemerintahan) yang memiliki akhlak. 2. Cara dan kepentingan dalam menjalankan pemerintah di haruskan keberpihakan kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat. Mengenai jumlah orang yang memiliki akhlak menjalankan atau memegang tampuk pemerintahan, terdapat tiga macam pembagian,yaitu :
Masing masing dari ketiga macam pembagian itu diberi klasifikasi antara bentuk yang baik (positif) dengan bentuk yang buruk (negatif). Sehingga seluruhnya terdapat tujuh bentuk pemerintahan. Hal baik atau buruknya suatu pemerintahan, ditinjau dari segi cara dan kepentingan pimpinan yang menduduki jabatan kekuasaan dalam menjalankan pemerintahan tersebut. Jika pemerintahan itu dijalankan dengan diabdikan untuk kepentingan umum atau masyarakat, maka disebut sebagai bentuk yang pemimpin baik, bentuk pemimpin kekuasaan yang berakhlak. Sebaliknya, jika diabdikan untuk kepentingan pribadi, elit atau kelompok maka disebut bentuk yang sangat buruk. Pemerintahan oleh satu orang, jika diabdikan untuk kepentingan umum disebut Monarki, sedangkan jika diabdikan untuk kepentingan pribadi disebut Tirani. Pemerintahan oleh sekelompok atau beberapa orang, jika benar-benar mengabdi untuk kepentingan masyarakat umum disebut Aristokrasi. Sebaliknya disebut Oligarki jika mengabdi untuk kepentingan elit kelompok saja. Pemerintahan oleh banyak orang, jika diabdikan untuk kepentingan bersama bagi banyak orang (termasuk yang diwakili aspirasinya, karena tidak langsung duduk dalam pemerintahan) disebut Demokrasi, sedangkan dalam bentuk yang buruk (negatif) dari pemerintahan oleh banyak elit, yaitu jika keikutsertaan banyak elit itu digunakan untuk berkelahi disebut Mobokrasi. Mobokrasi, sebagai bentuk lawan dari demokrasi ini, menurut istilah asli dari Aristoteles disebut “polity”[12]. Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota). Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Turunan dari kata tersebut yaitu:
Kata ini berpengaruh ke wilayah Romawi sehingga bangsa Romawi memiliki istilah ars politica yang berarti kemahiran tentang masalah masalah kenegaraan. Politik pun dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah yang berarti mengurus kepentingan seseorang. Pengarang kamus al Muhith mengatakan bahwa sustu ar-ra’iyata siyasatan berarti saya memerintahnya dan melarangnya. Sedangkan politik secara terminologis dapat diartikan
Di antara ketiga definisi tersebut, tentunya definisi pertama lebih memiliki konotasi negatif dibandingkan definisi kedua dan ketiga. Hal ini disebabkan orientasi yang pertama adalah politik jabatan untuk mendapatkan kekuasaan dengan mengedepankan akhlak, untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dalam jalan yang baik tidak diperbolehkan dengan cara yang buruk, dan tidak dapat di benarkan menghalalkan segala cara dan lebih berorientasi pada kepentingan pemimpin atau elit yang sedang berkuasa. Sedangkan definisi politik yang kedua dan ketiga lebih berorientasi pada politik pelayanan terhadap masyarakat, di mana posisi pemimpin adalah pelayan masyarakat bukan penguasa aset-aset yang strategis.[13] Ilmu Agama dan politikIslam menyebut politik dengan istilah Siyasah. Jika yang dimaksud politik adalah siyasah yang mengatur segenap urusan umat, maka Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Bahkan Islam sangat mencela orang-orang yang tidak mau tahu terhadap urusan umat. Islam memandang Kekuasan atau dengan istilah lain ialah penguasa, sebagai sarana menyempurnakan pengabdian kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, di dalam dunia nyata terkadang kita disuguhkan praktik politik yang kurang bahkan sama sekali menyimpang dari ajaran-ajaran agama, Islam terbuka dengan konsep politik yang telah berjalan selama ini selama sepanjang tidak bertentangan dengan konsep ajaran, aturan-aturan yang di larang oleh agama. Islam memang harus memiliki corak politik, akan tetapi, poitik bukanlah satu-satunya corak yang dimiliki oleh Islam. Sebab jika Islam hanya bercorak politik tampa ada corak lain yang seharusnya ada, maka Islam yang demikian ialah Islam yang parsial[14]. Teori politikTeori politik adalah kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut dan segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb. Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb. Lembaga politikDidalam buku Kamus Sosiologi (2018) Karya Agung Haryanta dan Eko Sujatmiko menyatakan "Lembaga Politik adalah sosial yang menghususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berhubungan dengan kehidupan politik. Lembaga politik mengatur tentang penerapan hukuman atau paksaan fisik demi mencapai kepentingan bersama anggota-anggota Masyarakat dan juga mengatur hubungan antara kekuasaan dan wewenang dalam Masyarakat. Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi Struktur Organisasi lembaga politik bisa juga adalah suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik. Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen. Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan. Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku[15]. Konsep-konsep politikAda beberapa konsep politik dasar yang bersumber dari para ahli, yaitu:[16]
Partai dan GolonganHubungan InternasionalDalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional. Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar. Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB adalah organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, adalah bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB. Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekretaris Jenderal PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia. Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?). MasyarakatMasyarakat adalah sekumpulan orang yang hidup bersama, bekerjasama untuk mendapatkan kepentingan bersama yang telah mempunyai tatanan kehidupan, norma-norma dan adat istiadat yang dijatuhi dalam lingkungannya[17]. KekuasaanDalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma. NegaraNegara adalah suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas adalah syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933 Tokoh dan pemikir ilmu politikPemikir-pemikir politikMancanegaraTokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage. IndonesiaBeberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti. Perilaku politikPerilaku politik atau (Inggris: Political behaviour) adalah kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan keputusan politik. Perilaku politik adalah salah unsur atau aspek perilaku secara umum, disamping perilaku politik, masih terdapat perilaku-perilaku lain seperti perilaku organisasi, perilaku Adat dan Budaya, perilaku konsumen/ekonomi, perilaku keagamaan dan lain sebagainya. Adapun contoh yang dimaksud dengan perilaku politik adalah:
Perilaku berpartisipasi dalam kegiatan politik dipengaruhi oleh banyak faktor psikologis, yang terbagi menjadi tiga,[18] yaitu:
Lihat pulaWikimedia Commons memiliki media mengenai Politics.
Referensi
|