Pemilihan Presiden Indonesia 1999
Pemilihan Presiden Indonesia 1999 dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 1999-2004. Pemilihan ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 pasca Pemilu Legislatif 1999. Pemilihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 20 Oktober 1999 untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan tanggal 21 Oktober 1999 untuk memilih Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan ini menghasilkan pasangan Presiden Abdurrahman Wahid yang dilantik pada tanggal 20 Oktober 1999 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang dilantik pada tanggal 21 Oktober 1999.[1] KandidatPemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 1999 dilaksanakan oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan perwakilan dari unsur-unsur Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan masyarakat. Calon Presiden atau Wakil Presiden terpilih ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dari anggota Majelis. Pemilihan tahap pertama diikuti oleh dua calon Presiden yaitu Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, serta pemilihan tahap kedua diikuti dua calon Wakil Presiden yaitu Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan ini diwarnai dengan berbagai dinamika seperti Presiden petahana Bacharuddin Jusuf Habibie yang memilih tidak maju kembali sebagai calon Presiden setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 19 Oktober 1999 dan calon Presiden Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri beberapa saat menjelang pemungutan suara karena merasa ditipu oleh Amien Rais.[2] HasilPemilihan Presiden
Pemilihan Wakil Presiden
Referensi
|