Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (atau biasa disingkat TNI Angkatan Darat atau TNI-AD) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat, menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, melaksanakan pembangunan dan pengembangan kekuatan di darat dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.[2] Kekuatan TNI-AD saat ini terdiri dari 4 komando utama pembinaan (Kotama Bin) yaitu Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad), Komando Daerah Militer (Kodam) dan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).[2] Selain komando utama operasi, TNI-AD juga memiliki komando pendidikan yang mendidik para perwira dan calon perwira di Akademi Militer (Akmil), Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapaad), dan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). SejarahCikal bakal lahirnya TNI pada awal kemerdekaan Indonesia dimulai dari penggabungan kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari hasil didikan Kekaisaran Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari laskar rakyat. Hasil penggabungan ini menghasilkan sebuah lembaga yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (juga TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).[3] Pada masa Orde Baru, Tentara Nasional Indonesia (TNI) digabung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penggabungan ini membentuk sebuah badan dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri. Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Mempertahankan kemerdekaanSegera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia. Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat. Perlawanan tersebut menimbulkan pertempuran yang terjadi di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung (1946), Medan (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Manado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949. Pada saat menghadapi Agresi Militer Belanda II, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Soedirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara gerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa. Akibat dari perlawanan tersebut akhirnya bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad Menjaga keutuhan bangsa dan negaraTNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan Gerakan 30 September 1965, terhadap pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Pemberontakan DI/TII di Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatera Barat, Permesta di Manado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan dan Tenggara, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, Republik Maluku Selatan di Ambon, Gerakan Aceh Merdeka di Aceh, Dewan Garuda di Sumatera Selatan, dan Organisasi Papua Merdeka di Papua. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum MPR/Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan pada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia OrganisasiTNI Angkatan Darat adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia dan disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019, dimana Markas Besar Tentara Nasional Indonesia membawahi Markas Besar TNI Angkatan Darat.[2] Unsur Pimpinan TNI AD[2]
Unsur Pembantu Pimpinan[2]Seluruh unsur pembantu pimpinan dijabat oleh perwira tinggi bintang tiga dengan pangkat Letnan Jenderal dan perwira tinggi bintang dua dengan pangkat Mayor Jenderal
Unsur Pelayanan[2]Komando Utama Pembinaan[2]
Badan Pelaksana Pusat[2]
PangkalanKecabanganTanda KepangkatanDi TNI Angkatan Darat, sebagaimana di kecabangan lainnya, kepangkatan terdiri dari, Perwira, Bintara dan Tamtama. Adapun pangkat tertinggi di Angkatan Darat adalah Jenderal Besar dengan bintang lima. Sampai saat ini ada 3 orang perwira TNI Angkatan Darat yang dianugerahi pangkat tersebut. Mereka adalah: KepalaTNI Angkatan Darat dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad). Kasad saat ini Jenderal TNI Maruli Simanjuntak KekuatanPersenjataan dan Perlengkapan InfanteriSenjata ringan
Granat dan Sistem Roket
Tank
Angkut Personel Ringan
Kendaraan Lapis Baja
Sarana pendukung dan logistik
Artileri, sistem pertahanan udara dan radar
Pesawat
Galeri
Referensi
Pranala luar
|