Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei
Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei (bahasa Melayu: Angkatan Bersenjata Diraja Brunei [ABDB]) adalah angkatan bersenjata negara Brunei yang dibentuk pada 31 Mei 1961. Mereka terdiri dari Angkatan Darat Kerajaan Brunei, Angkatan Laut Kerajaan Brunei, dan Angkatan Udara Kerajaan Brunei. Kepala Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei adalah panglima tertinggi dan dijabat oleh Sultan Brunei, dan petahana adalah Sultan Hassanal Bolkiah. Mereka dikelola di bawah Kementerian Pertahanan. NamaPada awalnya ia dikenal dengan nama Askar Melayu Brunei sebelum diberi gelar "Diraja" (Kerajaan) pada 31 Mei 1965 oleh Ratu Elizabeth II.[1] Mereka kemudian dikenal sebagai Askar Melayu Diraja Brunei. Setelah merdeka dari Britania Raya pada 1 Januari 1984, Askar Melayu Diraja Brunei dinamai sebagai Angkatan Bersenjata Diraja Brunei.[2] PenerimaanDalam sejarahnya, hanya warga negara Brunei yang beretnis Melayu (Bumiputera) yang bisa memasuki angkatan bersenjata.[3] Etnis-etnis Melayu terdiri dari suku kaum asli Belait, Bisaya, Brunei, Dusun, Kedayan, Murut, dan Tutong sebagaimana didefinisikan di dalam konstitusi Brunei.[4] Layanan militer tidak wajib untuk setiap segmen populasi; tidak ada wajib militer. Baik wanita maupun pria bekerja di militer. Kadet Militer Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei (RBAF) tidak boleh disamakan dengan Kadet Militer RBAF dari Institusi Tinggi (bukan anggota resmi) meskipun memiliki nama yang sama. Mereka dapat diidentifikasi dari seragam yang mereka kenakan (loreng woodland untuk institusi yang lebih tinggi, sementara taruna militer resmi mengenakan loreng digital).[5] Referensi
Pranala luar
|