Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2005
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2005 (disingkat Pilbup Selayar 2005 dan selanjutnya disebut Pilkada Selayar 2005) adalah pemilihan umum lokal yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 27 Juni 2005 mulai pukul 7.00โ13.00 WITA di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Pilkada Selayar 2005 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk masa jabatan periode 2005โ2010. Kabupaten Kepulauan Selayar adalah salah satu 10 daerah (kabupaten) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang menggelar Pilkada 2005 secara serentak pada tanggal 27 Juni 2005. Adapun 10 daerah tersebut adalah Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara. Pasca penerapan otonomi daerah dan pemberlakuan Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004, Pilkada Selayar 2005 merupakan hajatan Pilkada yang pertama dengan melibatkan langsung rakyat Kepulauan Selayar untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2004 di Kabupaten Kepulauan Selayar terdapat 7 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, yaitu:
KandidatPemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2005 diikuti oleh ?? pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Untuk menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut harus memenuhi syarat kursi parlemen minimal 15% usungan suara Partai Politik di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada hasil pemilihan umum legislatif 2004. Daftar Nama Kandidat, Nomor Urut, dan Partai PengusungBerikut adalah daftar kandidat serta nomor urut. Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar yang bertarung pada Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2005 yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar:
Lihat pula
Referensi
|