Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Selayar periode 2025–2030.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Selayar tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Muhammad Basli Ali tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode. Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, yaitu:
Bakal calonJalur independenMerujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Kepulauan Selayar 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 10.118/10% (dari 101.175 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 6 kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pada periode pendaftaran tersebut, tepatnya tanggal 12 Mei 2024 terdapat satu bakal pasangan calon yang mendaftar atas nama Abdul Rahman Masriat, S.M. dan Daeng Marowa, B.Eng., M.Eng. Selanjutnya, bakal pasangan calon tersebut menyerahkan dokumen syarat dukungan. Hingga saat ini penghitungan dokumen dukungan bakal pasangan calon tersebut sedang dalam tahap verifikasi oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Hasil penghitungan tersebut akan diumumkan paling lambat pada 18 Juni 2024. Potensi
Daftar Nama Kandidat dan Partai PengusungSeiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Penghitungan dan hasil
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |