Pemilihan umum Bupati Kepulauan Mentawai 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Mentawai 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kepulauan Mentawai periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepulauan Mentawai tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Mantan Bupati Yudas Sabaggalet tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Kepulauan Mentawai 2024 karena telah menjabat selama dua periode. Kursi parlemenPerolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai terdapat 8 partai politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
CalonKandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kandidat dari Partai Gerindra dah Hanura
Kandidat dari Partai NasDem, Demokrat, Perindo, Golkar, dan PSI
Referensi
|