Pemilihan umum Bupati Tebo 2024

Pemilihan umum Bupati Tebo 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar263.667
Kehadiran pemilih184.541 (69,99%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 16:30 WIB
Kandidat
 
Calon Aspan Agus Rubiyanto
Partai PDI-P Golkar
Wakil Wartono Triyan Kusumo Nazar Efendi
Suara rakyat 69.091 108.880
Persentase 38,82% 61,18%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jambi yang menyoroti Kabupaten Tebo
Bupati petahana petahana
Varial Adhi Putra (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati petahana

Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi
Golkar

Pemilihan umum Bupati Tebo 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Tebo periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Tebo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Sukandar tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Tebo 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Aturan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tebo dengan jumlah 35 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Tebo, 7 kursi dari 35 kursi. Hanya Partai Golongan Karya yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Tebo adalah 262.261 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (24,49%), PDI Perjuangan (15,39%), PKB (12,81%), Partai Gerindra (9,37%), PAN (8,71%), dan Partai Demokrat (8,52%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo hasil Pemilu 2024.

Urutan No. urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
1 4 Golkar 51.521 24,49%
8 / 35
Penurunan 1 kursi
2 3 PDI-P 32.363 15,39%
5 / 35
Penurunan 1 kursi
3 1 PKB 26.946 12,81%
4 / 35
Steady
4 2 Gerindra 19.703 9,37%
3 / 35
Penurunan 1 kursi
5 12 PAN 18.318 8,71%
4 / 35
Kenaikan 1 kursi
6 14 Demokrat 17.919 8,52%
4 / 35
Steady
7 5 NasDem 17.059 8,11%
3 / 35
Steady
8 8 PKS 16.118 7,66%
3 / 35
Kenaikan 1 kursi
9 17 PPP 8.095 3,85%
1 / 35
Kenaikan 1 kursi
10 6 Buruh 1.022 0,49%
0 / 35
(baru)
11 24 Ummat 418 0,20%
0 / 35
(baru)
12 7 Gelora 409 0,19%
0 / 35
(baru)
13 13 PBB 368 0,17%
0 / 35
Steady
14 9 PKN 86 0,04%
0 / 35
(baru)
15 10 Hanura 0 0%
0 / 35
Steady
16 11 Garuda 0 0%
0 / 35
Steady
17 15 PSI 0 0%
0 / 35
Steady
18 16 Perindo 0 0%
0 / 35
Steady

Kandidat

Aspan Wartono Triyan Kusumo Agus Rubiyanto Nazar Efendi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Lahir: Pasir Mayang, 7 Maret 1964
Alamat: Kab. Tebo
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S1 Sekolah Tinggi Teknologi Pelita Bangsa
Lahir: Tambak Romo Pati, 22 Desember 1970
Alamat: Kab. Tebo
Agama: Islam
Partai: PDI-P
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Batanghari
Lahir: Tebo, 16 Mei 1984
Alamat: Kab. Tebo
Agama: Islam
Partai: Golkar
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Batanghari
Lahir: Tanjung Aur, 1 Mei 1980
Alamat: Kab. Tebo
Agama: Islam
Partai: Demokrat
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Gadjah Mada
Penjabat Bupati Tebo
(2022–2024)
Anggota DPRD Provinsi Jambi
(2019–2024)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo
(2009–2014, 2014–2019)
Anggota DPRD Kabupaten Tebo
(2004–2009)
Anggota DPRD Kabupaten Tebo
(2019–2024)
Ketua DPRD Kabupaten Tebo
(2009–2014, 2014–2019)
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo
(2017–2024)
Suara sah pemilu legislatif
114.389 / 210.345 (54%)
Kursi DPRD Kabupaten Tebo
19 / 35 (54%)
Suara sah pemilu legislatif
93.653 / 210.345 (45%)
Kursi DPRD Kabupaten Tebo
16 / 35 (46%)
Partai Pengusung Partai Pengusung
PDI-P PKB Gerindra PAN NasDem Golkar Demokrat PKS PPP
Partai Pendukung
Buruh Ummat PBB PSI
Visi Visi
"Mewujudkan Tebo Maju, Adil, Nyaman, Tangguh, Amanah, dan Profesional (TEBO MANTAP)." "Membangun Kabupaten Tebo yang Cerdas, Sehat, dan Sejahtera Tahun 2024-2029."
Misi Misi
  1. Membentuk sumber daya manusia yang tangguh unggul dan berakhlak.
  2. Meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi daerah yang inklusif.
  3. Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kepemimpinan yang kolaboratif.
  1. Mewujudkan aksebilitas dan peningkatan kualitas pelayanan bidang pendidikan.
  2. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal.
  3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik.
  4. Optimalisasi sumber daya daerah berbasis pemberdayaan masyarakat pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  5. Mewujudkan tata pemerintah yang baik dan bersih (good and clean governance) serta layanan publik yang berkualitas berbasis teknologi informasi.

Hasil Rekapitulasi

Nomor Urut Pasangan calon Suara %
2 Agus Rubiyanto - Nazar Efendi 108.880 61,18%
1 Aspan - Wartono Triyan Kusumo 69.091 38,82%
Jumlah Suara Sah 177.971 96,44%
Jumlah Suara Tidak Sah 6.570 3,56%
Partisipasi Pemilih 184.541 69,99%
Tidak Menggunakan Hak Pilih / Golput 79.126 30,01%
Jumlah Pemilih Terdaftar / DPT 263.667 100%
Kecamatan Aspan - Wartono Triyan Kusumo Agus Rubiyanto - Nazar Efendi Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Tebo Tengah 11.538 58,52% 8.178 41,48% 19.716 95,61% 906 4,39% 20.622 67,63% 9.870 32,37% 30.492
Tebo Ilir 7.003 51,11% 6.698 48,89% 13.701 95,01% 719 4,99% 14.420 66,03% 7.417 33,97% 21.837
Tebo Ulu 8.717 47,95% 9.461 52,05% 18.178 96,03% 752 3,97% 18.930 73,45% 6.842 26,55% 25.772
Rimbo Bujang 5.899 16,79% 29.225 83,21% 35.124 97,10% 1.049 2,90% 36.173 75,03% 12.036 24,97% 48.209
Sumay 5.969 55,31% 4.822 44,69% 10.791 94,98% 570 5,02% 11.361 61,40% 7.143 38,60% 18.504
VII Koto 5.911 70,38% 2.488 29,62% 8.399 95,42% 403 4,58% 8.802 60,14% 5.833 39,86% 14.635
Rimbo Ulu 5.347 24,59% 16.402 75,41% 21.749 97,39% 584 2,61% 22.333 77,98% 6.308 22,02% 28.641
Rimbo Ilir 3.351 23,20% 11.090 76,80% 14.441 97,95% 302 2,05% 14.743 82,48% 3.131 17,52% 17.874
Tengah Ilir 4.840 41,88% 6.718 58,12% 11.558 96,46% 424 3,54% 11.982 58,43% 8.525 41,57% 20.507
Serai Serumpun 2.313 39,64% 3.522 60,36% 5.835 97,51% 149 2,49% 5.984 74,72% 2.025 25,28% 8.009
VII Koto Ilir 5.945 60,12% 3.943 39,88% 9.888 97,60% 243 2,40% 10.131 66,18% 5.177 33,82% 15.308
Muara Tabir 2.258 26,28% 6.333 73,72% 8.591 94,82% 469 5,18% 9.060 65,28% 4.819 34,72% 13.879
Total 69.091 38,82% 108.880 61,18% 177.971 96,44% 6.570 3,56% 184.541 69,99% 79.126 30,01% 263.667
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo Nomor 1110 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo Tahun 2024

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Administrator. "Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line". Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line. Diakses tanggal 2024-09-27. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
Kembali kehalaman sebelumnya