Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kota Semarang. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Semarang, 10 kursi dari 50 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Semarang adalah 1.239.669 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (27,65%), Partai Gerindra (15,78%), PKS (10,68%), Partai Demokrat (9,02%), PKB (8,31%), Partai Golkar (7,94%), dan PSI (6,51%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Semarang hasil Pemilu 2024.
"Kota Semarang Menjadi Pusat Ekonomi yang Maju, Berkeadilan Sosial, Lestari, dan Inklusif."
"Terwujudnya Kota Semarang sebagai Kota Metropolitan Maju Bermartabat dengan Semangat Kolaboratif."
Misi
Misi
Mewujudkan pemerataan pendidikan dan kesejahteraan sosial masyarakat yang toleran dan berbudaya dalam semangat kebhinekaan serta meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian.
Mewujudkan kesehatan seluruh masyarakat yang berfokus pada kebutuhan individu dengan mengutamakan aspek pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi.
Mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar berupa ketersediaan pangan, sandang, dan papan. Yang merupakan elemen kunci agar tercapai taraf hidup yang layak.
Mewujudkan perekonomian inklusif melalui penyediaan lapangan kerja dengan membangun kemandirian ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya lokal dan peningkatan daya saing sumber daya manusia dengan pemanfaatan teknologi digital.
Mewujudkan infrastruktur kota yang saling terhubung dengan peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah yang berkelanjutan.
Mewujudkan kualitas lingkungan kota yang tangguh, berkelanjutan sekaligus peningkatan pengendalian banjir dan rob serta dampaknya bagi masyarakat.
Mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, dinamis, bersih, bebas dari korupsi, berkeadaban, dan inklusif berbasis kota cerdas.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif, mandiri, dan kompetitif yang mengedepankan karakter dan budaya lokal.
Meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang berwawasan global berbasis digital yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.
Mewujudkan Semarang sebagai kota nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, layak huni, dan berwawasan lingkungan.
Menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kolaboratif untuk membuka kesempatan kerja dan berusaha seluas-luasnya bagi rakyat.
Menjamin kebebasan warga dalam menjalankan ibadah, perlindungan kesejahteraan sosial serta hak asasi manusia yang berkeadilan.
Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang bersih, dinamis, efektif, dan akuntabel.
Mengembangkan pembiayaan kota yang partisipatif, kolaboratif, dan terintegrasi.