Pemilihan umum Bupati Merangin 2024

Pemilihan umum Bupati Merangin 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar279.863
Kehadiran pemilih202.366 (72,31 %)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 17.20 WIB
Kandidat
 
Calon Nalim M. Syukur
Partai Golkar PAN
Wakil Nilwan Yahya Abdul Khafidh
Suara rakyat 96.605 100.413
Persentase 49,03 % 50,97 %
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Jangcik Mohza (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Merangin 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Merangin 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Merangin periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Merangin tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Mashuri dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Merangin 2024.

Aturan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 12 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Merangin dengan jumlah 35 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Merangin, 7 kursi dari 35 kursi. Tidak ada satupun partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Merangin adalah 276.576 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (12,09%), PAN (11,77%), PPP (10,43%), Partai Gerindra (10,31%), Partai NasDem (9,20%), dan Partai Demokrat (8,92%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin hasil Pemilu 2024.

Urutan No. urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
1 4 Golkar 27.815 12,09%
4 / 35
Penurunan 2 kursi
2 12 PAN 27.059 11,77%
5 / 35
Kenaikan 2 kursi
3 17 PPP 23.994 10,43%
3 / 35
Kenaikan 1 kursi
4 2 Gerindra 23.724 10,31%
4 / 35
Kenaikan 1 kursi
5 5 NasDem 21.159 9,20%
4 / 35
Kenaikan 1 kursi
6 14 Demokrat 20.504 8,92%
3 / 35
Steady
7 1 PKB 17.361 7,55%
3 / 35
Kenaikan 1 kursi
8 3 PDI-P 17.268 7,51%
2 / 35
Penurunan 2 kursi
9 8 PKS 14.891 6,47%
2 / 35
Penurunan 1 kursi
10 16 Perindo 13.943 6,06%
3 / 35
Steady
11 9 PKN 9.285 4,04%
1 / 35
(baru)
12 7 Gelora 4.972 2,16%
0 / 35
(baru)
13 10 Hanura 4.598 2,00%
1 / 35
Penurunan 1 kursi
14 13 PBB 2.513 1,09%
0 / 35
Steady
15 15 PSI 480 0,21%
0 / 35
Steady
16 6 Buruh 426 0,19%
0 / 35
(baru)
17 11 Garuda 0 0%
0 / 35
Steady
18 24 Ummat 0 0%
0 / 35
(baru)

Kandidat

Nalim Nilwan Yahya M. Syukur Abdul Khafidh
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Lahir: Ngaol, 1 Juni 1960
Alamat: Kab. Merangin
Agama: Islam
Partai: Golkar
Pendidikan Terakhir: S3 Universitas Persada Indonesia Y.A.I
Lahir: Simpang Parit, 16 Maret 1972
Alamat: Kab. Merangin
Agama: Islam
Partai: PPP
Pendidikan Terakhir: S1 STIE Kridatama Bandung
Lahir: Pasar Sungai Manau, 15 Juli 1981
Alamat: Kab. Merangin
Agama: Islam
Partai: PAN
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Jayabaya
Lahir: Temanggung, 19 Juni 1961
Alamat: Kab. Merangin
Agama: Islam
Partai: PDI-P
Pendidikan Terakhir: S2 Sekolah Tinggi Manajemen LABORA
Bupati Merangin
(2008–2013)
Wakil Bupati Merangin
(2022–2023)
Anggota DPD-RI dapil Jambi
(2009–2014, 2014–2019, 2019–2024)
Wakil Bupati Merangin
(2013–2018)
Anggota DPRD Provinsi Jambi
(2019–2024)
Suara sah pemilu legislatif
80.915 / 229.992 (35%)
Kursi DPRD Kabupaten Merangin
11 / 35 (31%)
Suara sah pemilu legislatif
146.564 / 229.992 (64%)
Kursi DPRD Kabupaten Merangin
24 / 35 (69%)
Partai Pengusung Partai Pengusung
Golkar PPP Perindo PKN Gelora PSI Buruh PAN Gerindra NasDem Demokrat PKB PDI-P PKS Hanura
Visi Visi
"Merangin Maju, Berdaya Saing, dan Harmoni." "Menuju Merangin Baru 2029 Dengan Semangat Baru Merangin Berdaya Saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul."
Misi Misi
  1. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis sektor unggulan daerah.
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, melayani, serta berbasis transparansi, akuntabilitas yang efisien dan berintegritas.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
  4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur berkualitas yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  1. Mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya.
  2. Memantapkan infrastruktur daerah secara bertahap.
  3. Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau berbasis keunggulan daerah (transformasi sistem pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM).
  4. Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi 5.0.

Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 KPU Kabupaten Merangin

Nomor Urut Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Perolehan suara
Pemilih %
1 Nalim - Nilwan 96.605 49,03 %
2 M. Syukur - Khafidh 100.413 50,97 %
Jumlah suara sah 197.018 96,59 %
Suara tidak sah 6.964 3,41 %
Jumlah suara sah dan tidak sah 203.982 100 %
Partisipasi pemilih 202.366 72,31 %
Pemilih terdaftar 279.863 100 %
Sumber [5]


Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Administrator. "Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line". Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line. Diakses tanggal 2024-09-27. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  5. ^ "Info Publik Pilkada 2024". pilkada2024.kpu.go.id. Diakses tanggal 2024-12-07. 
Kembali kehalaman sebelumnya