Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024
Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon periode 2024-2029.[3] Pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Mantan Wali Kota Eti Herawati dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024. Syarat ambang batas PencalonanPerolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Cirebon terdapat 10 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kota Cirebon[4]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Cirebon, sekitar 7 kursi dari 35 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya. Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[5] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[6]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kota Cirebon adalah sekitar 252 ribu jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[7] Kursi DPRD Kota Cirebon
CalonDani - Fitria
Eti - Suhendrik
Partai Gerindra dan NasDem bersepakat untuk membangun koalisi pada Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024 yang diberi nama "Koalisi Maju Bersama untuk Kota Cirebon". Naskah deklarasi koalisi ini ditandatangani oleh Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon Eman Sulaeman dan Ketua DPD NasDem Kota Cirebon Eti Herawati.[8] Edo - Farida
Pada 4 Juli 2024, sejumlah pengurus DPD Golkar Kota Cirebon mendatangi kantor DPC PKB Kota Cirebon. Kemudian, keduanya sepakat untuk membangun koalisi untuk menghadapi Pilwalkot Cirebon 2024.[9] HasilHasil resmi
Suara berdasarkan kecamatan
Referensi
|