Pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024
Pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Pangkajene dan Kepulauan periode 2025–2030.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Pangkajene dan Kepulauan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yaitu:
Bakal calonJalur independenMerujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Pangkajene dan Kepulauan 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 24.973/10% (dari 249.727 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Pangkajene dan Kepulauan 2024 nihil atau tidak ada. –ARADaftar Nama Kandidat dan Partai PengusungSeiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Penghitungan dan hasil
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |