Pemilihan umum Bupati Sukabumi 2024Pemilihan umum Bupati Sukabumi 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sukabumi periode 2024–2029.[1]
Pemilihan Bupati Sukabumi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Marwan Hamami tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Sukabumi 2024. Calon
Peta koalisiPerolehan kursi DPRDBerikut adalah rekapitulasi perolehan kursi DRPD Kabupaten Sukabumi tahun 2024 :[2]
PKB + PKS + Demokrat + PAN + PDIPPartai Demokrat, PKB, PKS, PDIP dan PAN membentuk koalisi besar dalam menghadapi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Gabungan lima partai ini telah lolos ambang batas parlemen DPRD Kabupaten Sukabumi, yaitu 28 kursi dari total 50 kursi. Mengenai bakal calon kepala daerah, beberapa nama telah masuk ke dalam bursa. Salah satunya adalah Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri( yang saat ini sudah masuk dalam keanggotaan Partai Demokrat). Namun, ketetapan resmi mengenai ini masih dalam tahap pembahasan. Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan undangan dari Partai Demokrat untuk membahas Pilkada, tetapi tidak mengetahui kehadiran PKS.[3] GolkarGolkar berencana akan mengusung Asep Japar sebagai calon bupati Sukabumi. Referensi
|