Pemilihan umum Bupati Pasaman 2024
Pemilihan umum Kabupaten Pasaman 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pasaman 2024 atau Pilbup Pasaman 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Pasaman periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasaman tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Sabar AS dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Lima Puluh Kota 2024. Kursi parlemenPerolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Pasaman terdapat 9 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Pasaman.
CalonKandidat dari Koalisi PKB, PDIP, dan PAN
Kandidat dari Koalisi 5 Partai Besar
Kandidat dari Partai Demokrat
Referensi
Pranala luar |