Pemilihan umum Bupati Solok 2024
Pemilihan umum Kabupaten Solok 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Solok 2024 atau Pilbup Solok 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Solok periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Solok tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Epyardi Asda dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Solok 2024 karena baru menjabat selama satu periode. Kursi parlemenPerolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Solok terdapat 9 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Solok.
CalonKandidat dari Koalisi Bersama Membangun Negeri
Kandidat dari PAN, NasDem, Golkar, dan Hanura
Kandidat dari Partai Gerindra, PKS, dan PDI-P
Referensi
|