Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2024

Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar174.860
Kehadiran pemilih143.342 (81,98%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 17:10 WIB
Kandidat
 
Calon Zumi Laza Dzulkifli N. Dillah Hikmah Sari
Partai PAN Golkar
Wakil Muhammad Aris Muslimin Tanja
Suara rakyat 57.564 81.585
Persentase 41,37% 58,63%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jambi yang menyoroti Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bupati dan Wakil Bupati petahana petahana
Romi Hariyanto dan Robby Nahliyansyah

PAN

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Dillah Hikmah Sari dan Muslimin Tanja
Golkar

Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Tanjung Jabung Timur tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Romi Hariyanto tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2024.

Aturan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan jumlah 30 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 6 kursi dari 30 kursi. Hanya Partai Amanat Nasional yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah 174.465 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, hanya PAN (46,89%) dan Partai Golkar (10,19%) yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur hasil Pemilu 2024.

Urutan No. urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
1 12 PAN 67.129 46,89%
15 / 30
Penurunan 2 kursi
2 4 Golkar 14.592 10,19%
4 / 30
Steady
3 5 NasDem 13.944 9,74%
3 / 30
Kenaikan 1 kursi
4 2 Gerindra 13.391 9,35%
3 / 30
Kenaikan 1 kursi
5 3 PDI-P 9.397 6,56%
2 / 30
Penurunan 1 kursi
6 14 Demokrat 6.406 4,47%
1 / 30
Kenaikan 1 kursi
7 1 PKB 4.846 3,39%
1 / 30
Kenaikan 1 kursi
8 8 PKS 4.624 3,23%
1 / 30
Kenaikan 1 kursi
9 17 PPP 3.910 2,73%
0 / 30
Steady
10 13 PBB 1.999 1,40%
0 / 30
Penurunan 1 kursi
11 10 Hanura 1.108 0,77%
0 / 30
Penurunan 1 kursi
12 7 Gelora 564 0,39%
0 / 30
(baru)
13 6 Buruh 491 0,34%
0 / 30
(baru)
14 9 PKN 281 0,20%
0 / 30
(baru)
15 15 PSI 200 0,14%
0 / 30
Steady
16 16 Perindo 142 0,10%
0 / 30
Steady
17 24 Ummat 134 0,09%
0 / 30
(baru)
18 11 Garuda 0 0%
0 / 30
Steady

Kandidat

Zumi Laza Dzulkifli N. Muhammad Aris Dillah Hikmah Sari Muslimin Tanja
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Lahir: Jakarta, 3 Oktober 1987
Alamat: Kab. Tanjung Jabung Timur
Agama: Islam
Partai: PAN
Pendidikan Terakhir: S1 Unika Atma Jaya
Lahir: Simbur Naik, 27 Februari 1988
Alamat: Kab. Tanjung Jabung Timur
Agama: Islam
Partai: PAN
Pendidikan Terakhir: S1 STMIK Nurdin Hamzah
Lahir: Jakarta, 25 Oktober 1981
Alamat: Kab. Tanjung Jabung Timur
Agama: Islam
Partai: PAN
Pendidikan Terakhir: S1 Ull Yogyakarta
Lahir: Lambur, 14 Mei 1982
Alamat: Kab. Tanjung Jabung Timur
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Indonesia
Ketua DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur
(2024–sekarang)
Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
(2016–2019)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
(2009–2014)
Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia
Partai Pengusung Partai Pengusung
PAN Demokrat PKB Golkar NasDem Gerindra PDI-P
PKS PPP Gelora PSI
Partai Pendukung
Buruh PKN
Suara sah pemilu legislatif Suara sah pemilu legislatif
78.381 / 143.158 (55%)
60.622 / 143.158 (42%)
Kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
17 / 30 (57%)
13 / 30 (43%)
Visi Visi
"Terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sejahtera, Adil, Mandiri, Unggul, Demokratis, dan Agamais (SAMUDRA) Bangkit." "Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia."
Misi Misi
  1. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan adil.
  2. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang tangkas dan dinamis melalui transformasi digital untuk mewujudkan birokrasi produktif dan kemudahan berusaha.
  3. Mewujudkan transformasi sosial dan ketahanan sosial budaya untuk masyarakat yang unggul dan berdaya saing.
  4. Mewujudkan kehidupan yang demokratis.
  5. Menghadirkan kehidupan beragama yang harmoni dan berbudaya luhur.
  6. Membangkitkan perekonomian daerah melalui optimalisasi pembangunan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (iptekin) yang berbasis agrobisnis dan agroindustri melalui pemberdayaan UKM dan IKM.
  1. Peningkatan infrastruktur dasar guna terwujudnya konektivitas antarwilayah.
  2. Memperkokoh struktur ekonomi daerah serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing dan tata kelola pemerintahan yang kredibel.

Hasil Rekapitulasi

Nomor Urut Pasangan calon Suara %
1 Zumi Laza - Muhammad Aris 57.564 41,37%
2 Dillah Hikmah Sari - Muslimin Tanja 81.585 58,63%
Jumlah Suara Sah 139.149 97,07%
Jumlah Suara Tidak Sah 4.193 2,93%
Partisipasi Pemilih 143.342 81,98%
Tidak Menggunakan Hak Pilih / Golput 31.518 18,02%
Jumlah Pemilih Terdaftar / DPT 174.860 100%
Kecamatan Zumi Laza - Muhammad Aris Dillah Hikmah Sari - Muslimin Tanja Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Muara Sabak Timur 10.270 48,77% 10.787 51,23% 21.057 98,16% 395 1,84% 21.452 86,55% 3.334 13,45% 24.786
Nipah Panjang 6.817 44,17% 8.615 55,83% 15.432 97,22% 442 2,78% 15.874 80,50% 3.845 19,50% 19.719
Mendahara 4.076 27,05% 10.994 72,95% 15.070 96,16% 601 3,84% 15.671 78,77% 4.223 21,23% 19.894
Rantau Rasau 8.098 52,42% 7.349 47,58% 15.447 97,16% 452 2,84% 15.899 82,98% 3.262 17,02% 19.161
Sadu 2.852 37,02% 4.851 62,98% 7.703 97,46% 201 2,54% 7.904 78,06% 2.221 21,94% 10.125
Dendang 3.859 37,48% 6.437 62,52% 10.296 96,59% 363 3,41% 10.659 83,94% 2.040 16,06% 12.699
Muara Sabak Barat 5.054 37,25% 8.512 62,75% 13.566 97,58% 336 2,42% 13.902 83,51% 2.745 16,49% 16.647
Kuala Jambi 4.238 46,18% 4.939 53,82% 9.177 97,86% 201 2,14% 9.378 85,27% 1.620 14,73% 10.998
Mendahara Ulu 2.086 23,35% 6.846 76,65% 8.932 95,67% 404 4,33% 9.336 74,44% 3.205 25,56% 12.541
Geragai 7.346 44,20% 9.273 55,80% 16.619 96,55% 594 3,45% 17.213 84,20% 3.229 15,80% 20.442
Berbak 2.868 49,03% 2.982 50,97% 5.850 96,63% 204 3,37% 6.054 77,14% 1.794 22,86% 7.848
Total 57.564 41,37% 81.585 58,63% 139.149 97,07% 4.193 2,93% 143.342 81,98% 31.518 18,02% 174.860
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 989 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Suratno, Nanang. "Ada Kenaikan, Segini Jumlah DPT Pemilu 2024 di Tanjung Jabung Timur - Metro Jambi". Ada Kenaikan, Segini Jumlah DPT Pemilu 2024 di Tanjung Jabung Timur - Metro Jambi. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
Kembali kehalaman sebelumnya