Pemilihan umum Bupati Kuningan 2024

Pemilihan umum Bupati Kuningan 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar891.960
Kehadiran pemilih65,61%[1]
Kandidat
 
Calon Dian Rachmat Yanuar Ridho Suganda Yanuar Prihatin
Partai Golkar PDI-P PKB
Wakil Tuti Andriani Kamdan Udin Kusnaedi
Suara rakyat 211.961 196.853 145.474
Persentase 38,24% 35,51% 26,25%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Agus Toyib (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

Dian Rahmat Yanuar
Golkar

Pemilihan umum Bupati Kuningan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan periode 2024-2029.[2]

Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Acep Purnama tidak dapat mencalonkan diri kembali di Pemilihan umum Bupati Kuningan 2024.

Syarat ambang batas Pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Kuningan terdapat 9 partai politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Kuningan[3]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Kuningan, sekitar 10 kursi dari 50 kursi, tidak ada partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[5]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kabupaten Kuningan adalah sekitar 800 ribu jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[6]

Kursi DPRD Kabupaten Kuningan

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 PDI-P
9 / 50
Steady
2 PKB
8 / 50
Kenaikan 2 kursi
3 PKS
7 / 50
Steady
4 Golkar
7 / 50
Kenaikan 2 kursi
5 Gerindra
6 / 50
Penurunan 1 kursi
6 PPP
4 / 50
Steady
7 NasDem
3 / 50
Kenaikan 2 kursi
8 Demokrat
3 / 50
Penurunan 2 kursi
9 PAN
3 / 50
Penurunan 2 kursi

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Dian - Tuti

Dian Rachmat Yanuar Tuti Andriani
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan
(2018-2024)
Ketua Pengda IPPAT Kuningan
Adik Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama
Partai pengusung
Golkar Gerindra PKS NasDem
PSI Buruh Ummat
Suara sah pemilu legislatif
293.636 / 638.717 (46%)
Slogan: DIRAHMATI
Tagline: Kuningan MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh)

Ridho - Kamdan

Ridho Suganda Kamdan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Kuningan
(2018-2023)
Calon Bupati Kuningan 2013
Pengusaha
Partai pengusung
PDI-P PPP Demokrat
Suara sah pemilu legislatif
195.631 / 638.717 (31%)
Slogan: RIDHOKAN
Tagline: Kuningan JEMBAR (Jadi Emasnya Jawa Barat)

Yanuar - Udin

Yanuar Prihatin Udin Kusnaedi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPR-RI
(2014-2024)
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan (2014-2019)
Partai pengusung
PKB PAN
Suara sah pemilu legislatif
134.587 / 638.717 (21%)
Slogan: HATIKU
Tagline: Kuningan EMAS (Ekonomi Maju Agamis Sejahtera)

Hasil resmi

s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Kuningan 2024
Calon bupati Calon wakil bupati Suara %
Dian Rachmat Yanuar Tuti Andriani 211.961 38,24%
Ridho Suganda Kamdan 196.853 35,51%
Yanuar Prihatin Udin Kusnaedi 145.474 26,25%
Jumlah 554.288 100,00%
Suara sah 554.288 94,71%
Suara tidak sah 30.945 5,29%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 585.233 65,61%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 306.727 34,39%
Pemilih terdaftar 891.960 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2023)[7] 1.201.764
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan[1]

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya