Pemilihan umum Bupati Kendal 2024
Pemilihan umum Bupati Kendal 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kendal periode 2024-2029.[1] Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bupati petahana Dico Ganinduto dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Kendal 2024. CalonKandidat dari Koalisi Bersama Partai Kebangkitan Bangsa
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Amanat Nasional
Referensi
|