Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu Timur 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Ogan Komering Ulu Timur periode 2025–2030.[1]
Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah 498.762 jiwa,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, PKB (17,39%), Partai NasDem (13,85%), Partai Gerindra (13,50%), Partai Golkar (12,49%), PDI-P (9,28%), dan PAN (9,08%).
Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada Pemilu 2024.
"Terwujudnya Kabupaten OKU Timur yang Maju Lebih Mulia Jilid II (Lanjutan)."
"OKU Timur untuk Rakyat."
Misi
Misi
Meningkatkan penyempurnaan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Meningkatkan penyempurnaan sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang berkualitas, adil, dan merata.
Meningkatkan penyempurnaan perekonomian daerah yang berbasis pada pengelolaan BUMD pangan shg menyerap sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Meningkatkan penyempurnaan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Meningkatkan penyempurnaan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Meningkatkan penyempurnaan stabilitas keamanan dan ketenteraman masyarakat bersinergi dengan pihak kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam rangka mendorong terciptanya pertumbuhan perekonomian daerah dan masyarakat.
Meningkatkan penyempurnaan program sosial untuk menurunkan angka kemiskinan
Memfasilitasi penyempurnaan program bantuan hukum kepada masyarakat.
Berobat dan ambulans gratis dengan layanan dan fasilitas kesehatan yang layak.
Gratis seragam SD negeri dan swasta serta peluang beasiswa ke luar negeri bagi siswa berprestasi.
Peningkatan kesejahteraan ASN, honorer, perangkat desa, P2UKD, modin, guru ngaji, penjaga makam.
Santunan kematian seluruh jiwa (2-3 juta Rupiah).
Bantuan dan pembinaan keagamaan (pondok pesantren, rumah tahfidz, Gereja, Pura, Wihara), organisasi kemasyarakatan, adat dan budaya, komunitas, yatim piatu, fakir miskin, dan jompo.
Jaminan ketersediaan pupuk, alat pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, serta menjaga stabilitas harga.
Menciptakan dan pedampingan 1.000 wirausaha muda dan UMKM, serta pemberian dispensasi jam kerja bagi ibu hamil dan menyusui.
Pasangan calon nomor urut 1, Lanosin Hamzah dan Adi Nugraha Purna Yudha ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur terpilih oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada tanggal 9 Januari 2025.[5]