Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024

Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar457.351
Kehadiran pemilih286.452 (62,63%)
Resmi
100%
per 6 Desember 2024, 00.15 WIB
Kandidat
 
Calon Maulana Abdul Rahman
Partai PAN NasDem
Wakil Diza Hazra Aljosha Andi Muhammad Guntur
Suara rakyat 192.623 70.322
Persentase 73,26% 26,74%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jambi yang menyoroti Kota Jambi
Wali Kota petahana
Sri Purwaningsih (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Maulana dan Diza Hazra Aljosha
PAN

Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024 (selanjutnya disebut Pilwako Jambi 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Jambi periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Syarif Fasha tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024 karena telah menjabat selama dua periode dan menjadi Wali Kota Jambi pertama 2 periode berturut-turut yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Aturan

Aturan awalnya, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Kota Jambi yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. DPRD Kota Jambi berjumlah 45 kursi sehingga partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 9 kursi. Hasil Pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan dari total 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Jambi tidak ada satupun partai politik yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Jambi adalah 451.723 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,4%), Partai Gerindra (13,84%), Partai NasDem (11,22%), PAN (10,54%), dan PKS (9,85%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi hasil Pemilu 2024.

Urutan No. Urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
1 4 Golkar 53.038 15,40%
8 / 45
Kenaikan 4 kursi
2 2 Gerindra 47.692 13,84%
6 / 45
Penurunan 1 kursi
3 5 NasDem 38.664 11,22%
6 / 45
Kenaikan 1 kursi
4 12 PAN 36.291 10,54%
5 / 45
Kenaikan 1 kursi
5 8 PKS 33.925 9,85%
4 / 45
Penurunan 1 kursi
6 3 PDI-P 27.885 8,09%
5 / 45
Penurunan 1 kursi
7 1 PKB 27.046 7,85%
4 / 45
Kenaikan 1 kursi
8 14 Demokrat 26.012 7,55%
3 / 45
Penurunan 2 kursi
9 17 PPP 15.492 4,50%
2 / 45
Kenaikan 1 kursi
10 16 Perindo 14.720 4,27%
2 / 45
Kenaikan 1 kursi
11 15 PSI 9.068 2,63%
0 / 45
Steady
12 10 Hanura 4.574 1,33%
0 / 45
Penurunan 2 kursi
13 7 Gelora 3.758 1,09%
0 / 45
(baru)
14 13 PBB 1.796 0,52%
0 / 45
Penurunan 1 kursi
15 9 PKN 1.624 0,47%
0 / 45
(baru)
16 24 Ummat 1.137 0,33%
0 / 45
(baru)
17 6 Buruh 1.123 0,33%
0 / 45
(baru)
18 11 Garuda 633 0,18%
0 / 45
Steady

Kandidat

Maulana Diza Hazra Aljosha Abdul Rahman Andi Muhammad Guntur
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Lahir: Ligung, 14 Februari 1976
Alamat: Kota Jambi
Agama: Islam
Partai: PAN
Pendidikan Terakhir: S3 Universitas Pakuan
Lahir: Jambi, 24 Oktober 1988
Alamat: Kota Jambi
Agama: Islam
Partai: PAN
Pendidikan Terakhir: S2 Middlesex University
Lahir: Bangkinang, 27 Juli 1971
Alamat: Kota Jambi
Agama: Islam
Partai: NasDem
Pendidikan Terakhir: S1 STIE Muhammadiyah Jambi
Lahir: Jambi, 26 Juni 1976
Alamat: Jakarta Timur
Agama: Islam
Partai: PDI-P
Pendidikan Terakhir: S1 Universitas Surapati Jakarta
Wakil Wali Kota Jambi
(2018–2023)
Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Jambi
(2021–2024)
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Provinsi Jambi Ketua Ikatan Motor Indonesia Provinsi Jambi
Suara sah pemilu legislatif
201.896 / 344.478 (59%)
Kursi DPRD Kota Jambi
26 / 45 (58%)
Suara sah pemilu legislatif
114.241 / 344.478 (33%)
Kursi DPRD Kota Jambi
17 / 45 (38%)
Partai Pengusung Partai Pengusung
Golkar PAN PKS PKB Demokrat Perindo PSI PBB Gerindra NasDem PDI-P
Partai Pendukung Partai Pendukung
PPP Hanura Gelora Ummat Buruh Garuda
Visi Visi
"Mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera." "Kota Jambi Maju, Mandiri, Prima."
Misi Misi
  1. Penguatan pengelolaan infrastruktur dan lingkungan hidup yang merata, berkualitas dan berkelanjutan.
  2. Penguatan ketertiban dan ketenteraman lingkungan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  3. Penguatan kapasitas ekonomi perkotaan.
  4. Penguatan kualitas sumber daya manusia.
  5. Penguatan tata kelola pemerintah yang baik.
  1. Membangun masyarakat Kota Jambi yang berkualitas, agamis berbudaya, dan harmonis.
  2. Meningkatkan lapangan pekerjaan dan industri kreatif.
  3. Meningkatkan kualitas infrastruktur dan tata ruang yang menunjang pelayanan dasar dan perkonomian daerah.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, teknologi, kesehatan, kesenian, dan olahraga.
  5. Pembangunan Kota Jambi yang berorientasi untuk pemerataan ekonomi mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik prima dengan aparatur profesional dan berintegritas.

Hasil Rekapitulasi

Nomor Urut Pasangan calon Suara %
1 Maulana - Diza Hazra Aljosha 192.623 73,26%
2 Abdul Rahman - Andi Muhammad Guntur 70.322 26,74%
Jumlah Suara Sah 262.945 91,79%
Jumlah Suara Tidak Sah 23.507 8,21%
Partisipasi Pemilih 286.452 62,63%
Tidak Menggunakan Hak Pilih / Golput 170.899 37,37%
Jumlah Pemilih Terdaftar / DPT 457.351 100%
Kecamatan Maulana - Diza Hazra Aljosha Abdul Rahman - Andi Muhammad Guntur Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Telanaipura 17.861 73,33% 6.495 26,67% 24.356 93,22% 1.772 6,78% 26.128 65,13% 13.990 34,87% 40.118
Jambi Selatan 18.053 73,71% 6.439 26,29% 24.492 92,33% 2.034 7,67% 26.526 63,10% 15.510 36,90% 42.036
Jambi Timur 20.933 73,54% 7.530 26,46% 28.463 90,34% 3.042 9,66% 31.505 64,76% 17.146 35,24% 48.651
Pasar Jambi 3.904 82,59% 823 17,41% 4.727 93,36% 336 6,64% 5.063 61,04% 3.232 38,96% 8.295
Pelayangan 5.380 81,95% 1.185 18,05% 6.565 90,90% 657 9,10% 7.222 75,12% 2.392 24,88% 9.614
Danau Teluk 5.123 77,88% 1.455 22,12% 6.578 90,62% 681 9,38% 7.259 74,63% 2.467 25,37% 9.726
Kota Baru 25.928 71,47% 10.349 28,53% 36.277 92,65% 2.877 7,35% 39.154 61,84% 24.166 38,16% 63.320
Jelutung 16.731 68,46% 7.708 31,54% 24.439 90,51% 2.563 9,49% 27.002 61,37% 16.997 38,63% 43.999
Alam Barajo 32.983 73,26% 12.037 26,74% 45.020 93,40% 3.180 6,60% 48.200 59,46% 32.857 40,54% 81.057
Danau Sipin 12.858 72,66% 4.839 27,34% 17.697 89,81% 2.009 10,19% 19.706 63,80% 11.180 36,20% 30.886
Paal Merah 32.869 74,14% 11.462 25,86% 44.331 91,05% 4.356 8,95% 48.687 61,13% 30.962 38,87% 79.649
Total 192.623 73,26% 70.322 26,74% 262.945 91,79% 23.507 8,21% 286.452 62,63% 170.899 37,37% 457.351
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi Nomor 921 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Hakim, Anil. "KPU Tetapkan DPT Kota Jambi 451.723, Pemilih Pemula Mencapai Enam Ribuan - Metro Jambi". KPU Tetapkan DPT Kota Jambi 451.723, Pemilih Pemula Mencapai Enam Ribuan - Metro Jambi. Diakses tanggal 2024-11-18. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya