Pemilihan umum Bupati Bulukumba 2015
Pemilihan umum Bupati Bulukumba 2015 (disingkat Pilbup Bulukumba 2015 dan selanjutnya disebut Pilkada Bulukumba 2015) adalah pemilihan umum lokal yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 9 Desember 2015 mulai pukul 7.00–13.00 WITA di wilayah Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Pilkada Bulukumba 2015 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba untuk masa jabatan periode 2015–2020. Kabupaten Bulukumba adalah salah satu daerah dari 11 daerah (kabupaten) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang menggelar Pilkada 2015 secara serentak tanggal 9 Desember 2015. Adapun 10 daerah tersebut adalah Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara. Pasca penerapan otonomi daerah dan pemberlakuan Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004, Pilkada Bulukumba 2015 merupakan hajatan Pilkada yang ketiga dengan melibatkan langsung rakyat Bulukumba untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerahnya. Terdapat lima pasangan kandidat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 2015, yakni Andi Muhammad Sukri Andi Sappewali berpasangan dengan Tomy Satria Yulianto, Abdul Kahar Muslim berpasangan dengan Andi Sabri Mustari, Jumriana Salikki berpasangan dengan Husbiannas Alsi, Andi Masykur Andi Sultan berpasangan dengan Andi Edy Manaf, dan Askar HL berpasangan dengan Nawawi Burhan. Kursi parlemenHasil pemilihan umum legislatif 2014 di Kabupaten Bulukumba terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Bulukumba, yaitu:
KandidatPemilihan umum Bupati Bulukumba 2015 diikuti oleh lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Untuk menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut harus memenuhi syarat kursi parlemen minimal 15% usungan suara Partai Politik di DPRD Kabupaten Bulukumba pada hasil pemilihan umum legislatif 2014 atau jalur perseorangan melalui persyaratan tertentu. Daftar Nama Kandidat, Nomor Urut, dan Partai PengusungBerdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba Nomor: 64/KPTS/KPU-Kab-025.433243/2015 tentang penetapan pasangan calon usulan partai politik atau gabungan partai politik dan pasangan calon perseorangan sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Bulukumba tahun 2015 memutuskan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba tentang penetapan pasangan calon usulan partai politik atau gabungan partai politik dan pasangan calon perseorangan sebagai peserta Pilkada 2015. Berdasarkan berita acara No. 89/BA/VIII2015 tertanggal 24 Agustus 2015 tentang rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2015 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2015. Berikut adalah daftar kandidat serta nomor urut. Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba yang bertarung pada Pemilihan umum Bupati Bulukumba 2015 yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba:
Hasil pemilihan umum resmi
Lihat pulaReferensi |