Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2013 akan dilaksanakan pada 18 September2013 untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia untuk masa bhakti 2013-2018. Terdapat 10 pasangan calon yang mendaftar ke KPUD Kota Makassar. Ini merupakan jumlah pasangan yang termasuk banyak dibanding Pemilihan di daerah lain. Terdapat 4 pasangan calon yang melalui jalur perseorangan (independen), 5 pasangan calon yang mendapat dukungan partai politik, dan 1 pasangan calon yang mendapatkan dukungan dari partai politik non parlemen.[1]
Kandidat
KPUD Kota Makassar telah menetapkan sepuluh pasang kandidat peserta Pilwalkot Makassar 2013. Pada 25 Juli lalu, KPUD telah mengundi nomor urut peserta Pilwalkot Makassar[2]