Artikel ini mendokumentasikan suatu wabah penyakit terkini. Informasi mengenai hal itu dapat berubah dengan cepat jika informasi lebih lanjut tersedia; laporan berita dan sumber-sumber primer lainnya mungkin tidak bisa diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini mengenai wabah penyakit ini untuk semua bidang.
Artikel ini memberikan informasi dasar tentang topik kesehatan. Informasi dalam artikel ini hanya boleh digunakan untuk penjelasan ilmiah; bukan untuk diagnosis diri dan tidak dapat menggantikan diagnosis medis. Wikipedia tidak memberikan konsultasi medis. Jika Anda perlu bantuan atau hendak berobat, berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan profesional.
Bot WhatsApp resmi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Maros +6285240202907 +628124243101 +6285255221142
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan +6282154021119 +6285299354451 +6281244244474
Pandemi koronavirus di Maros pertama kali dikonfirmasi pada tanggal 27 Maret2020 pada seorang warga Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Warga tersebut menjadi pasien positif COVID-19 pertama di Maros setelah diperiksa di RSAU Dr Dody Sardjoto Maros.[1] Dari 1017 kasus pandemi koronavirus di Sulawesi Selatan hingga 18 Mei 2020, 54 kasus (5,31 %) di antaranya berasal dari Kabupaten Maros. 19 kasus di antaranya sembuh, sementara 2 kasus lainnya meninggal dunia. Maros menjadi kabupaten/kota dengan jumlah kasus positif koronavirus tertinggi ketiga di Sulawesi Selatan, setelah Makassar dan Gowa. Dalam situs web "covid19.kemkes.go.id" milik instansi Kemenkes RI, Maros telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah transmisi lokal penularan COVID-19 di Indonesia. Transmisi lokal sendiri merujuk pada penularan COVID-19 antara orang per orang yang terjadi di suatu wilayah.[2]Bupati Hatta Rahman menyatakan ada dua klaster COVID-19 di Kabupaten Maros, yakni klaster umrah dan klaster bandara. Untuk klaster bandara dimulai di Kecamatan Mandai, sedangkan klaster umrah dimulai di Kecamatan Bantimurung.[3] Seiring semakin bertambahnya kasus, saat ini dalam jajaran pemerintahan di Kabupaten Maros sedang merencanakan sistem penerapan PSBB.
Dalam wawancara langsung bersama Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 9 Mei, Bupati Maros menyebutkan sejauh ini ada 4 klaster penyebaran COVID-19 di Maros, yakni klaster ijtima (Gowa), klaster bandara (Bandara Sultan Hasanuddin), klaster umrah (Makkah, Arab Saudi), dan klaster pendatang (Jakarta).[13]
Kronologi
27 Maret 2020 RS AURI Dody Sardjito Maros mengonfirmasi hasil tes yang menunjukkan positif COVID-19 pada salah satu pasien yang dirawat di sana sejak 24 Maret. Awalnya pasien mengalami keluhan pada dada, keluhan jantung, namun setelah diperiksa dinyatakan positif COVID-19. Setelah dikonfirmasi positif, pasien dirujuk lebih lanjut di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Pasien tersebut merupakan warga Maros pertama yang dinyatakan positif COVID-19. Pasien merupakan laki-laki berusia 62 tahun yang tinggal di Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dan diketahui baru pulang dari Mekkah setelah menunaikan ibadah umrah. Dia disambut secara besar-besaran oleh pihak keluarga, pada februari 2020 lalu.[1]
28 Maret 2020 Berdasarkan hasil pemeriksaan swab pada tenggorokan di RS Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, seorang warga Kompleks Perumahan Otoritas Bandara (Otban) Wilayah V Makassar yang berada di Dusun Baddo-Baddo, Desa Baji Mangai, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien terkonfirmasi positif adalah laki-laki berusia 55 tahun. Dia merupakan Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah V Makassar Sulawesi Selatan. Dia menjalani perawatan dan isolasi di RS Dr Tadjuddin Chalid Makassar. Sebelum positif terjangkit COVID-19, Kaotban Wilayah V Makassar sempat melakukan pemantauan langsung pemulangan jamaah Ijtima di Bandara Sultan Hasanuddin Mandai Maros bersama Gubernur Sulsel, Kapolda, Kepala KKP Kelas 1 Makassar, dan GM Bandara Hasanuddin.[14][15][16]
29 Maret 2020 RSUD Salewangang Maros mengonfirmasi seorang pasien PDP dinyatakan positif COVID-19. Dia merupakan seorang laki-laki berusia 58 tahun yang tinggal di Dusun Sege-Segeri, Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Pasien tersebut telah dirawat sejak 23 Maret di RSUD Salewangang Maros karena keluhan sakit sepulang melaksanakan ibadah umrah di Kota Makkah. Pasien tersebut merupakan pasien positif COVID-19 yang ketiga Maros[17]
1 April 2020 RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar mengonfirmasi seorang pasien PDP asal Maros dinyatakan sembuh. Pasien yang pertama dikonfirmasi positif COVID-19 di Maros sejak 27 Maret itu diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan isolasi rumah sakit. Setelah hasil tes swab terakhir keluar, pasien tersebut dinyatakan negatif.[18] Sementara itu, pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya tiga tambahan positif COVID-19, yakni 2 dari Dusun Sege-Segeri, Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros (perempuan 23 tahun & laki-laki 62 tahun) dan 1 dari Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros (perempuan 34 tahun).[19][20] Pasien perempuan 23 tahun tersebut memiliki riwayat pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 di Dusun Sege-Segeri dan pasien laki-laki 62 tahun memiliki riwayat baru pulang melaksanakan ibadah umrah di Kota Makkah. Pasien perempuan 34 tahun tersebut memiliki riwayat pernah kontak dengan pasien positif COVID-19.[21]
4 April 2020 RS Siloam Makassar mengonfirmasi adanya seorang pasien warga Maros yang positif COVID-19. Pasien tersebut merupakan seorang perempuan berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai perawat atau petugas medis di RS Siloam Makassar dan bertempat tinggal di Dusun Takkalasi Desa Temmapadduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Awalnya, pasien ini tidak terdaftar di catatan Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros. Ia tidak pernah terdaftar sebagai ODP maupun PDP di Kabupaten Maros. Hal itu terjadi karena ia melakukan pemeriksaan mandiri di RS Siloam Makassar. Riwayat perjalanan ia pernah menangani seorang pasien di RS Siloam Makassar karena keluhan jantung, dan ternyata pasien itu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dipindahkan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Karena pasien positif COVID-19 ini tidak menunjukkan adanya gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Sekarang pasien sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.[22]
8 April 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya 1 pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Pasien tersebut adalah seorang laki-laki berusia 26 tahun yang tinggal di Dusun Sege-Segeri Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Pasien tersebut merupakan keluarga pasien laki-laki (58 tahun) dengan riwayat perjalanan umrah sebelumnya.[25]
14 April 2020RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar mengonfirmasi adanya pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia pada pukul 19.30 WITA. Pasien tersebut merupakan laki-laki berusia 58 tahun yang tinggal di Dusun Sege-Segeri, Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di RSUD Salewangang Maros sejak 23 Maret karena keluhan sakit setelah pulang dari ibadah umrah di Kota Mekkah dan ia terkonfirmasi positif COVID-19 pada 29 Maret. Setelah dinyatakan positif, ia dirujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 29 Maret. Ia merupakan pasien ketiga yang dinyatakan positif dan sekaligus pasien pertama meninggal sebagai warga Maros karena COVID-19. Beberapa jam setelah meninggal, jenazah langsung dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi di wilayah Macanda, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.[28][29][30]
17 April 2020 RS Pendidikan Unhas Makassar mengonfirmasi adanya seorang pasien warga Maros yang positif COVID-19. Dia merupakan seorang perempuan berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai petugas medis penanganan pasien COVID-19 di RS Pendidikan Unhas Makassar dan ber-KTP alamat di Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Diketahui bahwa pasien tersebut melakukan pemeriksaan mandiri di RS Pendidikan Unhas Makassar. Selama hampir dua bulan terakhir, pasien tersebut tinggal di Hotel Harper Makassar karena ikut Satgas COVID-19 di RS Pendidikan Unhas. Diketahui GubernurNurdin Abdullah menempatkan para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di beberapa hotel di Makassar. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap para tenaga medis baik itu dokter dan perawat yang berada di garis depan penanganan COVID-19.[31][32]
18 April 2020 Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi tambahan satu kasus positif COVID-19 di Kabupaten Maros. Dia merupakan seorang laki-laki berusia 42 tahun yang tinggal di Kompleks Perhubungan Udara, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Pasien saat ini dirawat di RSU Labuang Baji Makassar. Pasien memiliki riwayat pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 di area Bandara Sultan Hasanuddin Mandai Maros.[33]
19 April 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya empat pasien COVID-19 dinyatakan sembuh, yakni 2 dari Desa Minasa Baji (perempuan 61 tahun & laki-laki 62 tahun), 1 dari Kelurahan Maccini Baji (perempuan 34 tahun), dan 1 dari Desa Baji Mangai (laki-laki 55 tahun)[34][35]
20 April 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya seorang pasien COVID-19 dinyatakan sembuh, yakni seorang perempuan berusia 23 tahun dari Desa Minasa Baji.
22 April 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya 3 pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Pasien pertama adalah seorang perempuan berusia 36 tahun yang tinggal di Dusun Baji Areng, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Dia diduga kontak erat dengan suaminya dari Jakarta beberapa waktu lalu. Pasien kedua adalah seorang perempuan berusia 10 tahun yang tinggal di Jl. Poros Kompleks Perhubungan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Pasien kedua tersebut memiliki riwayat diduga tertular dari keluarganya yang juga merupakan pasien positif COVID-19 sebelumnya, jenis kelamin laki-laki berusia 42. Sekarang (pasien 10 tahun) sedang dirawat di RSUD Salewangang Maros. Pasien ketiga adalah seorang perempuan berusia 41 tahun yang tinggal di BTN Cinranae Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.[36]
24 April 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya 2 pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Pasien pertama adalah seorang laki-laki berusia 52 tahun yang tinggal di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Pasien pertama ini memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif sebelumnya di Bandara Sultan Hasanuddin Mandai Maros. Pasien pertama ini dirujuk dari RSAU dr. Dody Sardjoto Maros, dan merupakan klaster bandara. Dan ia saat ini sedang dirawat di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Pasien kedua adalah seorang perempuan berusia 46 tahun yang tinggal di Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Pasien kedua ini memiliki riwayat pernah kontak erat dengan pasien positif sebelumnya. Selain itu, pada hari juga ada seorang pasien dinyatakan telah sembuh, yakni laki-laki berusia 71 tahun yang tinggal di Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.[37][38][39]
25 April 2020 Dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengonfirmasi adanya seorang pasien COVID-19 dinyatakan sembuh, yakni seorang perempuan berusia 32 tahun dari Desa Sudirman.
28 April 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya seorang pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Pasien tersebut adalah seorang laki-laki berusia 37 tahun yang tinggal di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Saat ini pasien tersebut sedang diisolasi mandiri di Swiss Bell Makassar. Pasien tersebut bekerja sebagai karyawan Mall di Kota Makassar.[40] Selain bertambahnya kasus positif, pada hari ini juga telah terkonfirmasi adanya seorang pasien COVID-19 dinyatakan sembuh, yakni seorang perempuan berusia 30 tahun dari Desa Temmapadduae yang berprofesi sebagai perawat.
30 April 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya dua pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Pasien pertama adalah seorang laki-laki berusia 37 tahun yang berprofesi sebagai ASN kesehatan di Kota Makassar tetapi berdomisili di Dusun Takkalasi, Desa Temmapadduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Saat ini pasien pertama tersebut sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya karena berstatus sebagai Orang Tanpa Gejala. Pasien kedua adalah seorang perempuan berusia 42 tahun yang tinggal di Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Saat ini pasien kedua tersebut juga sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya karena berstatus sebagai Orang Tanpa Gejala. Pasien kedua ini memiliki riwayat pernah kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.[41]
1 Mei 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya satu pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Pasien adalah seorang laki-laki berusia 32 tahun yang tinggal di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Pasien diduga tertular dari pasien positif klaster bandara karena pasien bekerja sebagai karyawan di bandara.[42]
2 Mei 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya satu pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Pasien adalah seorang perempuan berusia 34 tahun yang tinggal di Dusun Bantimurung, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Pasien tersebut memiliki riwayat pernah kontak dengan pasien positif residen anak di RSUD Salewangang Maros. Dan saat ini dia diisolasi mandiri di salah satu hotel yang ada di Makassar.[43]
3 Mei 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya dua pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Kedua pasien tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari seorang ibu berusia 36 tahun dan seorang bayinya laki-laki berusia 1 tahun yang tinggal di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Mereka memiliki riwayat kontak erat dengan suaminya yang sudah dinyatakan positif sebelumnya. Saat ini kedua pasien tersebut melakukan isolasi mandiri di rumahnya karena berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).[44][45][46]
5 Mei 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya tiga pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. 1 diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia, yaitu seorang laki-laki berusia 43 tahun yang tinggal di Dusun Ongkoe, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Diketahui bahwa pasien yang meninggal dunia tersebut sebelumnya tidak terdata dalam Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros karena pasien tidak diperiksa di puskesmas atau rumah sakit di Kabupaten Maros, melainkan pasien tersebut memeriksakan diri yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit ginjal di RS Akademis Jaury Jusuf Putera di Kota Makassar. Pasien tersebut meninggal dunia pada 2 mei lalu, namun baru rilis data hasil swab terbarunya hari ini yang hasilnya positif pada situs data Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Sulawesi Selatan. Alhasil pasien tersebut tak dimakamkan berdasarkan protap COVID-19. Ia dikuburkan di Pekuburan Ongkoe Tellumpoccoe pada 3 Mei. 2 pasien positif lainnya adalah perempuan berusia 60 tahun yang tinggal di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros dan perempuan berusia 28 tahun yang tinggal di Perumahan Griya Batas Kota, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Pasien usia 28 tahun ini memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.[47]
8 Mei 2020 Data terbaru pada situs web resmi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengonfirmasi adanya tiga tambahan pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Mereka adalah perempuan berusia 74 tahun yang tinggal di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, perempuan 67 tahun dan perempuan 32 tahun dari Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Sekarang pasien dengan identitas perempuan 74 tahun ini sedang dirawat di RSUD Salewangang Maros. Pasien perempuan 32 tahun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif lainnya dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Sementara itu, pasien perempuan 67 tahun memiliki riwayat perjalanan umrah dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.[48]
13 Mei 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya 1 pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Dia adalah laki-laki usia 27 tahun yang tinggal di Dusun Paranggi, Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Ia terkonfirmasi bekerja di bandara. Rumitnya, empat orang keluarganya sudah lebih dahulu dinyatakan positif COVID-19. Ialah neneknya (74) terkonfirmasi positif, Jumat, 8 Mei 2020. Kemudian, menyusul kakek (80), bayi (1), dan keponakannya (2), Selasa, 12 Mei 2020. Padahal, oleh Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Maros mereka dimasukkan dalam klaster bandara. Namun, proses penularan masih sebatas dugaan. Apalagi, pria yang bekerja di bandara itu justru belakangan baru dinyatakan positif.[50]
16 Mei 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya 2 pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Mereka adalah laki-laki usia 32 tahun yang tinggal di Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros dan perempuan usia 39 tahun yang tinggal di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Saat ini keduanya sedang dirawat di RSUD Salewangang Maros.[51]
17 Mei 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya 3 pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Mereka adalah perempuan usia 46 tahun yang tinggal di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Grestalina Makassar, perempuan usia 37 tahun yang tinggal di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros yang saat ini sedang diisolasi di Hotel Harper Makassar, dan seorang lagi juga dari Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros yang saat ini sedang diisolasi di Hotel Harper Makassar. ketiga pasien tambahan ini terkait dengan klaster bandara.[52]
25 Mei 2020 Pemerintah melalui Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Maros mengonfirmasi adanya 2 pasien warga Maros yang positif terinfeksi COVID-19. Mereka adalah laki-laki usia 33 tahun asal Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros yang sedang diisolasi di Hotel Almadera Makassar dan laki-laki usia 50 tahun asal Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros yang sedang dirawat di RS Dadi Makassar.[55]
Statistik dan Perkembangan Kasus
Grafik perkembangan kasus
27 Maret
Temuan awal 1 kasus positif COVID-19.
28 Maret
Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 1 kasus menjadi 2 kasus positif COVID-19.[14]
29 Maret
Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 1 kasus menjadi 3 kasus positif COVID-19.[17]
1 April
Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 3 kasus menjadi 6 kasus positif COVID-19 dan 1 sembuh.[56][57]
4 April
Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 1 kasus menjadi 7 kasus positif COVID-19.[58]
6 April
Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 4 kasus menjadi 11 kasus positif COVID-19.[59]
8 April
Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 1 kasus menjadi 12 kasus positif COVID-19.[60]
10 April
Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 4 kasus menjadi 16 kasus positif COVID-19.[61]
11 April
Jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 2 kasus menjadi 18 kasus positif COVID-19.[62][63]
Sumber Data: Pemerintah Kabupaten Maros "Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Maros" & Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan "Sulsel Tanggap COVID-19"[71][72]
Penyediaan rusun untuk isolasi pasien positif Covid-19 tanpa gejala[75]
Himbauan Pemda Maros untuk masyarakat serius menerapkan pschycal distancing dan jujur saat melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
Penetapan RSUD Salewangang Maros untuk menangani pasien Covid-19.
Penutupan semua objek wisata.
Meliburkan semua aktivitas belajar mengajar di sekolah sejak 23 maret 2020.
Mengalihkan kegiatan perkantoran untuk dikerjakan di dalam rumah.
Penyemprotan desinfektan di beberapa tempat umum.
Pembatasan jam buka pasar dibuka pukul 7.00-14.00 WITA berdasarkan surat resmi dari bupati Maros.
Pemeriksaan ketat suhu tubuh dan kesehatan pada jalur perbatasan Maros-Makassar.
Pembagian masker dan sembako oleh pemerintah daerah dan swadaya masyarakat.
Bupati Maros menghimbau kepada masyarakat Maros yang pernah berinteraksi dengan pasien positif COVID-19 agar melakukan tindakan screening (29 Maret 2020).[76]
Bupati Maros menghimbau pada wilayah yang ditemukan ada orang yang positif COVID-19, maka masyarakat di wilayah tersebut dilarang untuk berinteraksi baik dalam wilayah maupun luar wilayah tempat tinggal selama 14 hari atau melakukan isolasi mandiri (29 Maret 2020).[76]
Bupati Maros menghimbau kepada masyarakat Maros yang pernah berinteraksi dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) agar menyampaikan kepada petugas yang berwenang untuk mengambil langkah-langkah pemutusan rantai penularan COVID-19 (29 Maret 2020).[76]
Bupati Maros menghimbau kepada masyarakat Maros agar selalu menjaga kesehatan dengan selalu berperilaku hidup sehat, hidup bersih, selalu berolahraga dan makan makanan yang bergizi (29 Maret 2020).[76]
Bupati Maros menghimbau kepada masyarakat Maros agar menghindari keramaian (29 Maret 2020).[76]
Bupati Maros menghimbau kepada masyarakat Maros untuk meningkatkan kekebalan tubuh (imunitas) dengan anjuran berjemur minimal 10-15 menit 3 kali dalam seminggu pada pukul 09.00-10.00 pagi (29 Maret 2020).[76]
Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Maros menghimbau masyarakat Maros bila memiliki gejala pilek, batuk, sakit tenggorokan, demam tinggi untuk datang ke puskesmas-puskesmas atau menghubungi petugas puskesmas (1 April 2020).[77]
Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Maros menghimbau masyarakat Maros untuk bersikap terbuka dan jujur terkait COVID-19 (1 April 2020).[77]
Pemerintah Kabupaten Maros terus memberikan pelayanan prima terhadap pasien positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Pelayanan berupa tambahan makanan bergizi, seperti ikan, daging, ayam, sayuran, dan buah-buahan diberikan kepada pasien positif COVID-19 yang melakukan isolasi di rumah masing-masing. Makanan tambahan ini diberikan agar pasien positif bisa cepat sembuh.[78]
Pemerintah Kabupaten Maros juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar zona merah.[78]
Bupati Maros membagikan masker dan memberikan sosialisasi terkait pencegahan COVID-19 kepada warga di Pasar Lelong atau Pasar Pelelangan Ikan (PPI) Labuang Maros (16 April 2020).[79]
Bupati Maros memanjakan para pasien positif COVID-19 agar mereka betah tinggal di rumah dan segera sembuh sehingga segala kebutuhannya harus dipenuhi.[80][81]
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maros menerima bantuan logistik dari Pihak Polres Maros.[82]
Pihak Semen Bosowa Maros dan Manajemen Bosowa Peduli menyerahkan 400 Paket (Alat Pelindung Diri) APD kepada Pemerintah Kabupaten Maros.[83]
Tokoh Penanganan COVID-19 Maros
Andi Davied Syamsuddin, S.STP, M.Si : Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Maros
dr. Syarifuddin P., S.Ked : Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Maros
Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M : Bupati Maros, Penentu Kebijakan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Maros
Andi Zulkifli Riswan Akbar : Camat Turikale, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros
AkBP Musa Tampubolon, S.I.K., S.H. : Kapolres Maros
Fasilitas
RSUD Salewangang untuk rujukan pasien PDP Maros
Rumah Sakit AURI Dody Sardjoto Maros untuk rujukan pasien PDP Maros
RS Dr. Tadjuddin Chalid Makassar untuk rujukan pasien positif COVID-19 Maros
RS Awal Bros Makassar untuk rujukan pasien positif COVID-19 Maros
Rumah Sakit Pendidikan Unhas untuk rujukan pasien positif COVID-19 Maros
Rumah susun untuk isolasi mandiri para positif COVID-19 Maros terkhusus OTG (Orang Tanpa Gejala)
Wisma untuk Tenaga Kesehatan Penanganan COVID-19 Maros
UPT Puskesmas Bantimurung untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Bonto Marannu untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Bontoa untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Camba untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Cenrana untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Lau untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Mallawa untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Mandai untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Maros Baru untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Marusu untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Moncongloe untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Simbang untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Tanralili untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Tompobulu untuk pemeriksaan ODP.
UPT Puskesmas Turikale untuk pemeriksaan ODP.
Kritik
Ketidakseriusan Menangani COVID-19 dari Segi Anggaran
Forum Pemuda Jawi-Jawi Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung memberikan kritikan kepada Pemerintah Kabupaten Maros atau instansi terkait untuk serius mengatasi dan menangani masalah COVID-19 di Kabupaten Maros. Terutama di Desa Minasa Baji yang saat ini sudah menjadi zona merah. Lebih lanjut, Ketua Karang Taruna Desa Bontotallasa Kecamatan Simbang menilai jika Pemkab Maros tidak serius menangani virus Corona dari segi anggaran.[84]
Tidak Ada Tindakan Tegas
Pemkab Maros dinilai tidak ada perhatian serta tidak ada tindakan tegas kepada warga yang terdampak COVID-19. Bahkan sejak COVID-19 melanda warga Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus tersebut dengan melakukan penyemprotan di sekeliling Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung dengan menggunakan alat seadanya serta bantuan dari swadaya masyarakat. Seharusnya ada bentuk perhatian yang dilakukan oleh Dinas terkait. Apalagi pasien positif COVID-19 terbanyak di Kecamatan Bantimurung di antara semua kecamatan di Kabupaten Maros.[84]
Positif COVID-19 Bebas Berkeliaran
Ketua Karang Taruna Desa Bontotallasa menilai tindakan Pemerintah Kabupaten hanya memeriksa atau mengambil sampel darah saja. Tidak ada tindakan lain. Sehingga warga yang positif mengisolasi diri dirumah tanpa diberi kejelasan dan tidak disuplai bantuan dari pihak Pemkab. Bahkan pihaknya mendapat informasi jika warga positif bebas berkeliaran karena hanya isolasi di rumah saja tanpa ada tindakan jelas.[84]
Ruang Isolasi Mandiri
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, A Patarai Amir mengatakan seharusnya Pemerintah Daerah segera membuat ruang isolasi mandiri.[84]
Kebijakan
29 Maret 2020: Bupati Maros menyatakan status wilayah Kabupaten Maros pada level Waspada COVID-19 pada 29 Maret-12 April 2020.[76]
2 April 2020: Bupati Maros mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Maros sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19.[85]
6 April 2020: Bupati Maros menetapkan kebijakan kepada seluruh masyarakat untuk wajib selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah.[86]
6 April 2020: Bupati Maros menetapkan kebijakan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker tidak hanya untuk orang sakit tetapi semua masyarakat agar menggunakan masker saat keluar rumah.[86]
6 April 2020: Bupati Maros menetapkan kebijakan kepada seluruh masyarakat untuk dianjurkan menggunakan masker kain dan tidak menggunakan masker medis.[86]
6 April 2020: Bupati Maros menetapkan kebijakan kepada seluruh masyarakat untuk penggunaaan masker medis dan N95 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan warga yang sakit.[86]
6 April 2020: Bupati Maros menetapkan kebijakan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun, dan melaksanakan etika batuk dan bersin.[86]
6 April 2020: Bupati Maros menetapkan kebijakan kepada para camat, lurah, kepala desa agar mengingatkan warga untuk menggunakan masker sesuai standar kesehatan.[86]
6 April 2020: Bupati Maros menetapkan kebijakan kepada para camat, lurah, kepala desa agar menggunakan anggaran dari belanja rutin kecamatan, kelurahan dan desa untuk pengadaan masker bagi warganya.[86]
23 April 2020: Bupati Maros menetapkan waktu operasional Pasar Subuh di kompleks Pasar Rakyat Butta Salewangang Maros (Pasar Rakyat BSM) mulai pukul 04.00 - 07.00 WITA berlaku selama Ramadan.
23 April 2020: Bupati Maros menetapkan waktu operasional Pasar Rakyat BSM mulai pukul 10.00 - 17.00 WITA berlaku selama Ramadan.
23 April 2020: Bupati Maros menghimbau pengelola pasar rakyat untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada setiap area di dalam lokasi pasar secara rutin serta menyediakan sarana untuk mencuci tangan di setiap pintu keluar-masuk pasar.
Dampak
Para pedagang pengepul kepiting di Kabupaten Maros mengakui dampak pandemi COVID-19 ini sangat dirasakan karena terjadi penurunan harga yang cukup drastis serta ketidakjelasan pasar di masa yang datang. Selama ini mereka menjual kepiting ke sebuah perusahaan yang berkantor di Kawasan Industri Makassar (KIMA), namun sejak 16 April 2020 mulai menghentikan pembelian dari nelayan.[87]
Banyak pekerja dirumahkan dan diPHK di Kabupaten Maros.[88][89]
Adanya kasus kematian di Kabupaten Maros disebabkan oleh pandemi koronavirus.
Harga masker medis di Kabupaten Maros melonjak drastis per kotak di beberapa toko setelah seorang warga yang dinyatakan positif mengidap koronavirus. Pembelian karena panik juga dilaporkan sejak pertengahan Februari sebelum kasus pertama dikonfirmasi. Masker dan penyanitasi tangan sulit didapatkan masyarakat dalam beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan adanya kasus COVID-19 di Indonesia. Presiden Indonesia Joko Widodo pun memperingatkan orang-orang agar tidak menimbun masker dan penyanitasi tangan. Polres Maros telah menindak para tersangka penimbun.
Adanya himbauan pelarangan mudik atau pulang kampung sementara ke Kabupaten Maros untuk perantau.[90]
Penutupan Sentra Kuliner Maros "Pantai Tak Berombak" selama sebulan.[91]
^Centers for Disease Control and Prevention (tanpa tanggal). "Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)". U.S. Department of Health and Human Services. Diakses tanggal 22 Maret 2020.Periksa nilai tanggal di: |date= (bantuan)