Bontoa, Maros4°54′54″S 119°32′32″E / 4.9150241°S 119.5422003°E
Bontoa (Ejaan Van Ophuijsen: Bontoa; Lontara Bugis: ᨅᨚᨈᨚᨕᨙ, transliterasi: Bottoé; Lontara Makassar: ᨅᨚᨈᨚᨕ, transliterasi: Bontoa) adalah nama sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kecamatan ini berada di Panjalingan, Kelurahan Bontoa dengan jarak 6 km dari Kota Turikale yang merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Kabupaten Maros.[2] Sebelum tahun 2001, Kecamatan Bontoa bernama Maros Utara. Pergantian nama tersebut didasarkan pada nilai historis. Kecamatan Maros Utara kala itu dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1992 Pasal 5 dari hasil pemekaran wilayah Kecamatan Maros Baru tertanggal 23 Mei 1992 dengan membawahi 6 desa. Saat ini Kecamatan Bontoa terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 8 (delapan) desa dengan 37 (tiga puluh tujuh) lingkungan/dusun yang merupakan satu kesatuan dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan di Kecamatan Bontoa. SejarahBontoa sebenarnya adalah nama yang "masahoro" (Makassar: masyhur, terkenal). Di tiap-tiap daerah etnis Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan dapat dipastikan ada kampung, bori, atau wanua yang dinamai Bontoa atau Bonto, sama halnya dengan nama Tanete atau Tanetea. Bontoa yang maksudkan ini adalah "Bontoa Marusu", berada di Kabupaten Maros, kecamatan paling utara Kabupaten Maros ini dalam sejarahnya merupakan salah satu wilayah kekaraengan dalam lingkup Kerajaan Federasi Toddo Limayya Ri Marusu, satu kerajaan kecil penerus Dinasti Kerajaan Marusu setelah Kerajaan ini ditaklukkan dan dijadikan bawahan Kerajaan Gowa sejak masa pemerintahan Raja Gowa IX, Karaeng Tumapakrisikna Kallonna. Asal usul penamaanPenamaan Bontoa merujuk pada kondisi tanah atau daerah rendah (dataran rendah). Dalam Mangkasara' (Bahasa Makassar) sering disebut kata "A'bontoi" yang artinya "rendah" atau sering pula dimaknai "sering tergenang air". Meski begitu tidak ada kesamaan kondisi semua daerah yang disebut Bontoa atau Bonto tersebut, karena "kerendahan" yang dimaksud juga memiliki level rendah dari segi topografinya yang berbeda-beda, ada yang rendah, dan ada yang rendah sekali. Itulah sebabnya biasa pula kita mendengar istilah "liwa' sikali abbonto'na" untuk menunjukkan suatu kawasan yang sangat rendah. Kondisi Bontoa atau Bonto itu merujuk kepada kawasan persawahan padi basah, rawa serta daerah dekat akses sungai dan laut. Menurut Informan, Mannyarang (Umurnya sekitar 80 Tahun), yang ditemui penulis di Bontoa, menuturkan bahwa daerah Bontoa (Kecamatan Bontoa Maros) dulunya juga disebut Tanetea. Kawasan yang dia tunjuk sebagai Tanetea tersebut merupakan daerah yang sedikit lebih tinggi dari daerah yang dimaknai sebagai "Bontoa". Penulis menduga kalau nama Tanetea adalah nama yang diberikan kepada daerah tersebut sebelum orang menamai atau memaknainya sebagai Bontoa. Hal ini merujuk dari informasi yang dituturkannya bahwa Bontoa adalah daerah yang tidak pernah tenggelam atau tergenang air, sehingga aman bagi penduduknya, bahkan kemudian banyak orang datang di daerah tersebut untuk bermukim. Bontoa saat ini adalah salah satu kecamatan dalam lingkup Kabupaten Maros, sebelumnya dinamai Kecamatan Maros Utara, terletak pada perbatasan Kabupaten Maros dengan Kabupaten Pangkep. Tentunya sebelum ada penetapan wilayah administrasi kabupaten, wilayah perbatasan kedua kabupaten berpenduduk Bugis dan Makassar ini tidak seperti adanya sekarang, yang merujuk kepada perbatasan Kalibone. Pada masa lampau, daerah ini adalah satu, sampai di Mangemba, Soreang, Ka'ba, Panaikang, dan kampung-kampung lainnya. Berdirinya Kekaraengan BontoaEkspansi besar-besaran Gowa sejak masa kekuasaan Karaeng Tumapakrisika Kallonna, Raja Gowa IX, mengubah peta geografi politik kawasan Sulawesi Selatan. Kerajaan Marusu’ yang dulunya merupakan kerajaan merdeka dan berdaulat, langsung berada dibawah dominasi Gowa. Serangan Gowa ke sebelah utara hampir pasti tidak mendapatkan perlawanan yang berarti, wilayah paling utara Marusu’, Bontoa yang berbatasan dengan Binanga Sangkara, wilayah Barasa (Pangkajene) dengan mudah ditaklukkan sejak masa kekuasaan Raja Gowa X, Karaeng Tunipalangga. Supaya lebih mudah mengendalikan daerah pertanian padi basah yang subur ini, I Manriwagau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipallangga Ulaweng, Raja Gowa X (1546-1565) mengutus I Mannyarrang, seorang bangsawan dari Bangkala, putra dari I Pasairi Daeng Mangngasi Karaeng Labbua Tali Bannangna, Karaeng Bangkala dari isterinya I Daeng Takammu Karaeng Bili’ Tangngayya untuk menjadi karaeng maggau’ di wilayah tersebut. Makam yang diduga makam I Mannyarang. Oleh penduduk Bontoa, mereka lebih mengenalnya dengan sebutan ‘Patanna Pa’rasangan’, terletak di sebelah barat SMA Negeri 1 Bontoa, dalam Kompleks Makam Karaeng Bontoa. J.A.B. Van De Broor (1928) dalam tulisannya tentang Randji silsilah Regent Van Bontoa meriwayatkan Bontoa sebagai salah satu wilayah Kerajaan Marusu’ yang didirikan oleh Karaeng Loe ri Pakere’ sampai akhirnya I Mannyarang datang sebagai duta Somba Gowa untuk memperluas wilayah kekuasaannya di sekitar wilayah tersebut, meliputi: (1) Bontoa, (2) Salenrang, (3) Sikapaya, (4) Balosi, (5) Pa’rasangan Beru, (6) Panaikang, (7) Tangaparang, (8) Lempangan, (9) Panjallingang, (10) Ujung Bulu, (11) Batunapara, (12) Belang-Belang, (13) Suli-Suli, (14) Pannambungan, (15) Magemba, dan (16) Talamangape. Patut dicatat disini, bahwa terdapat Bontoa yang sebelumnya diklaim sebagai wilayah yang dikuasai oleh Karaeng Marusu, berdasarkan riwayat J.A.B. Van De Broor tentang Randji silsilah Regent van Bontoa (1928) yang mana mengisahkan kehadiran I Mannyarrang sebagai utusan Somba Gowa untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Dan selanjutnya, Karaeng Marusu’ mempersilahkan I Manyarrang membuka daerah baru yang menjadi kekuasaan Gowa. Namun, dalam Lontaraq silsilah Karaeng Loe ri Pakere sebagaimana ditulis Andi Syahban Masikki, tidak menempatkan Bontoa sebagai wilayah yang dikuasai Marusu’. Karaeng Bontoa I – XXII 1. I MANNYARANG, Karaeng Bontoa I 2. I MANNYUWARANG, Karaeng Bontoa II 3. I Daeng SIUTTE, Karaeng Bontoa III 4. I Daeng MANGNGUNTUNGI, Karaeng Bontoa IV 5. I PAKANDI DG MASSURO, Karaeng Bontoa V 6. I PANDIMA DG MALIONGI, Karaeng Bontoa VI 7. I DAENG TUMANI, Karaeng Bontoa VII 8. I MANGNGAWEANG DG MANGGALLE, Karaeng Bontoa VIII 9. I REGGO DG MATTIRO, Karaeng Bontoa IX 10. I PAREWA DG MAMALA, Karaeng Bontoa X 11. I SONDONG DG MATTAYANG, Karaeng Bontoa XI 12. I BAOESAD DG SITABA KARAENG TALLASA, Karaeng Bontoa XII 13. I BAMBO DG MATEKKO (PETTA TEKKO), Karaeng Bontoa XIII 14. ANDI RADJA DG MANAI (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XIV dan XVI 15. ABDUL MAULA INTJE DJALALUDDIN (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XV 16. ANDI MUHAMMAD DG SISILA (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XVII dan XIX 17. ANDI DJIPANG DG MAMBANI (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XVIII dan XX 18. ANDI RADJA DG MANAI KARAENG LOLOA (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XXI 19. ANDI MUHAMMAD YUSUF DG MANGNGAWING (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XXII (Karaeng Bontoa Terakhir) Kronik status kecamatanPada tahun 1986, mulai dilakukan perencanaan pemekaran kecamatan dari empat menjadi tujuh kecamatan. Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan, yakni:
Kecamatan Maros Utara bersama dua kecamatan lainnya resmi dibentuk dan diundangkan pada tanggal 23 Mei 1992 menjadi kecamatan definitif yang berkekuatan hukum. Alasan pembentukan tersebut karena semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Maros dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, dan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk kecamatan baru di wilayah tesebut. Pembentukan kecamatan defenitif dalam wilayah Kabupaten Maros juga berpedoman kepada ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, pembentukan kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.[3] Wilayah Kecamatan Maros Utara merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Maros Baru (Desa Pajukukang, Desa Tunikamaseang, Desa Tupabbiring, Desa Botolempangan, Desa Salenrang, dan Desa Marannu) dengan pusat pemerintahan berada di Desa Tunikamaseang. Hal ini didasarkan pada dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1992 Pasal 5 Ayat 1, 2, dan 3 dan Pasal 9 Ayat 7.[3] Kemudian pada hari kamis, tanggal 22 Agustus 1996, DPD II KNPI Kabupaten Maros mengadakan "Seminar Pemekaran dan Perubahan Nama Kecamatan" dengan berlandaskan latar belakang kesejarahan sekaligus sebagai pemantapan jati diri Maros melalui kilas balik sejarah. Upaya DPD II KNPI Maros pada waktu itu mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para budayawan dan pemerhati sejarah. Nama yang sarat dengan muatan historis memang punya arti tersendiri, terutama bagi orang-orang yang menghormati jati dirinya. Bertolak dari hasil seminar tersebut, maka Bupati KDH Tingkat II Kabupaten Maros, Nasrun Amrullah (cucu dari H. Andi Page Manyanderi Petta Ranreng, Petta Imam Turikale III), lewat Surat Bupati KDH Tingkat II Kabupaten Maros, No.146.1/276/Pem. Tgl. 19 September 1996, meminta Persetujuan DPRD Tingkat II Maros untuk Pembentukan/Pemekaran Kecamatan. DPRD Tingkat II Maros kemudian membentuk panitia khusus yang kemudian membahas dan menetapkan pembentukan/pemekaran kecamatan yang telah ada serta diberi nama sesuai dengan nama distrik yang pernah ada. Pemekaran wilayah dan perubahan nama Kecamatan Maros Utara menjadi Kecamatan Bontoa secara resmi dirubah, dimekarkan, dan diundangkan pada tanggal 3 Agustus 2001. Alasan pembentukan/pemekaran kecamatan baru karena semakin meningkatnya volume kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan untuk memperlancar pelayanan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan dan alasan perubahan nama tersebut didasarkan pada nilai historis. Sebagai dampak hasil pembentukan kecamatan baru, yakni Kecamatan Lau di sebagian wilayah Kecamatan Maros Utara, maka sebagian wilayah Kecamatan Maros Utara (Desa Marannu dan Desa Bonto Marannu) mengalami pengurangan luas wilayah. Wilayah Kecamatan Maros Utara atau Kecamatan Bontoa berkurang setelah Desa Marannu dan Bonto Marannu masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lau. Sekarang wilayah Kecamatan Bontoa meliputi Kelurahan Bontoa, Desa Bonto Bahari, Desa Ampekale, Desa Tunikamaseang, Desa Tupabbiring, Desa Minasa Upa, Desa Salenrang, Desa Pajukukang, dan Desa Botolempangan. Dasar hukum pembentukan Kecamatan Lau dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara adalah Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001 dengan rincian Bab II Pasal 2 Ayat 1, 2, dan 3 dan Bab III Pasal 4 Ayat 1 dan 2.[4] Tahun 1992Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per 23 Mei 1992:
Tahun 1993Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1993:
Tahun 1994Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1994:
Tahun 1995Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1995:
Tahun 1996Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1996:
Tahun 1997Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1997:
Tahun 1998Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1998:
Tahun 1999Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1999:
Tahun 2000Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 2000:
Tahun 2001Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per 3 Agustus 2001 hingga sekarang:
Kondisi geografisBatas wilayahKecamatan Bontoa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kondisi demografisEtnis dan bahasaMayoritas penduduk Kecamatan Bontoa adalah Suku Makassar dengan penciri penutur Bahasa Makassar Dialek Lakiung yang masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Suku lainnya adalah Suku Bugis. Jumlah pendudukKecamatan Bontoa memiliki luas 93,52 km² dan penduduk berjumlah 31.264 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 334,30 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kecamatan Bontoa pada tahun tersebut adalah 100,29. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 100 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Kecamatan Bontoa dari tahun ke tahun:
Rukun tetangga
Rukun warga
Blok sensus
PemerintahanPembagian Wilayah AdministrasiKecamatan Bontoa memiliki sembilan wilayah pembagian administrasi dengan rincian satu berstatus kelurahan dan delapan berstatus desa sebagai berikut:[2]
Daftar camatBerikut ini adalah daftar camat di Kecamatan Bontoa dari masa ke masa sejak pembentukannya pada tahun 1992:
Fasilitas
Indeks desa membangun kecamatanIndeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.
PendidikanLembaga pendidikan formal di kecamatan Bontoa adalah sebagai berikut: SD sederajat
SMP sederajat
SMA sederajat
KesehatanFasilitas
AgamaMasjid
Tambang
JalanNama jalan yang ada di kecamatan Bontoa sebagai berikut: A
B
P
Event dan acara
Galeri foto
Bencana DaerahKeamananFasilitas
Organisasi kemasyarakatan/perkumpulan/komunitas
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Kecamatan Bontoa. |