Bontonompo, Gowa
Bontonompo adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Indonesia. SejarahBontonompo sebelum tahun 1960 merupakan sebuah distrik di Daerah Tingkat II Gowa. Setelah Pemerintah Indonesia menetapkan reorganisasi distrik menjadi kecamatan di seluruh Indonesia pada tahun 1960, Distrik Bontonompo berubah statusnya menjadi Kecamatan Bontonompo. Perubahan ini mengikuti kebijakan yang menetapkan pengubahan dua belas distrik di Daerah Tingkat II Gowa menjadi delapan kecamatan.[1] WilayahKecamatan Bontonompo memiliki wilayah seluas 33,62 km2.[2] Wilayah Kecamatan Bontonompo secara administratif terbagi menjadi tiga kelurahan dan sebelas desa. Nama ketiga kelurahannya yaitu Kelurahan Bontonompo, Kelurahan Tamallayang, dan Kelurahan Kalaserena. Sedangkan nama kesebelas desanya yaitu Bontolangkasa, Bontolangkasa Selatan, Katangka, Bategulung, Manjapai, Barembeng, Kale Barembeng, Bontobiraeng, Bontobiraeng Selatan, Romanglasa, dan Bulogading.[butuh rujukan] Wilayah Kecamatan Bontonompo di bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Bajeng, Kecamatan Bajeng Barat dan Kabupaten Takalar. Lalu di bagian timur, Kecamatan Bontonompo berbatasan dengan Kabupaten Takalar. Di bagian selatan, Kecamatan Bontonompo berbatasan dengan Kecamatan Bontonompo Selatan. Sementara di bagian barat, Kecamatan Bontonompo berbatasan dengan Kecamatan Bontonompo Selatan dan Kabupaten Takalar.[butuh rujukan] Ibu kota Kecamatan Bontonompo berada di Kelurahan Tamallayang. Pusatnya di sebuah kawasan bernama Tamallaeng. Kecamatan Bontonompo berjarak sekitar 18,5 km ke arah selatan ibu kota Kabupaten Gowa yaitu Kecamatan Sungguminasa. Sementara itu, Kecamatan Bontonompo dapat dicapai dari Kota Makassar melalui perjalanan darat sekitar 45 menit.[butuh rujukan] EkonomiKomoditas utama yang diproduksi di Kecamatan Bontonompo adalah padi dan batu bata. Proses produksi ini didukung oleh kondisi wilayah Kecamatan Bontonompo yang sepenuhnya berupa dataran rendah dengan lahan persawahan. Penduduk di Kecamatan Bontonompo utamanya bekerja sebagai petani, pegawai negeri dan wiraswasta.[butuh rujukan] PolitikPada Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa (Pemilu DPRD Gowa) tahun 2009, Wilayah Kecamatan Bontonompo ditetapkan sebagai Daerah Pemilihan Gowa 4 bersama dengan Kecamatan Bontonompo Selatan. Jumlah kursi anggota DPRD Gowa untuk daerah pemilihan ini sebanyak 5 kursi. Lalu pada Pemilu DPRD Gowa, Kecamatan Bontonompo tetap dalam satu daerah pemilihan dengan Kecamatan Bontonompo Selatan. Namun nama daerah pemilihannya berubah menjadi Daerah Pemilihan Gowa 5 dan terjadi pengurangan kursi menjadi 4 kursi.[3] Referensi
|