Kepulauan Tanakeke (Makassar: ᨒᨗᨐᨘᨒᨗᨐᨘᨀ ᨈᨊᨀᨙᨀᨙ, translit. Liuʼ-liukang Tanakeke) adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan Kepulauan Tanakeke dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 3 tahun 2019.[1][2] Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Mappakasunggu.[3]
Geografi
Pembagian administratif
Kecamatan Kepulauan Tanakeke dibentuk pada tahun 2019 sebagai salah satu kecamatan dalam wilayah administratif Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Wilayah Kecamatan Kepulauan Tanakeke berupa kepulauan.[4] Kecamatan Kepulauan Tanakeke terbagi ke dalam 6 desa yaitu:[5]
Penduduk di Kecamatan Kepulauan Tanakeke bekerja sebagai nelayan. Penangkapan ikan dilakukan di wilayah perairan Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang dikelilingi oleh ekosistem terumbu karang.[4]