Dahulu Kecamatan Bantimurung adalah wilayah yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Camba dan Kecamatan Maros Baru. Wilayah Kabupaten Maros dalam sejarahnya telah mengalami pemekaran wilayah, termasuk didalamnya wilayah Bantimurung. Pada tanggal 4 Juli1959, secara administratif Kabupaten Maros resmi dibentuk sebagai Daerah Swantantra tingkat II, ibu kota berkedudukan di Kota Maros, dan kuota jumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah 15 orang anggota melalui dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 Bab I Pasal 1, 2 & 3. Kabupaten Maros pada saat itu membawahi beberapa distrik adat gemeenschap yaitu: Distrik Simbang, Distrik Bontoa, Distrik Tanralili, Distrik Raya (Lau), Distrik Turikale, Distrik Marusu, Distrik-distrik dari federasi Gallarang Appaka, dan Distrik-distrik dari federasi Lebbotengae.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, maka struktur pemerintahan yang ada kemudian mengalami perubahan. Distrik adat gemeenschap yang sebelumnya diformulasikan ke dalam bentuk distrik harus pula menyesuaikan sejak tanggal 19 Desember 1961 Kabupaten Maros tidak lagi terdiri dari distrik tetapi terbagi ke dalam 4 (empat) Kecamatan. Pada tanggal 1 Juni 1963, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 mulai diberlakukan. Distrik/Daerah Adat/Kerajaan Lokal kemudian menghilang dari permukaan sejarah dengan dibentuknya kecamatan-kecamatan. 4 (empat) kecamatan yang terbentuk pada waktu itu sebagai berikut:
Distrik Turikale, Marusu', Lau', dan Bontoa dilebur menjadi Kecamatan Maros Baru.
Distrik Simbang dan beberapa wilayah dari distrik tetangganya dilebur menjadi Kecamatan Bantimurung.
Distrik-distrik dari federasi “Lebbo' Tengngae” dilebur menjadi Kecamatan Camba.
Distrik Tanralili dan beberapa wilayah dari federasi Gallarang Appaka dilebur menjadi Kecamatan Mandai.
Tahun 1963
Berikut adalah kelurahan/desa di Kecamatan Bantimurung per 1 Juni 1963:
Tahun 1964
Berikut adalah kelurahan/desa definitif di Kecamatan Bantimurung per tahun 1964:
Tahun 1965
Berikut adalah kelurahan/desa definitif di Kecamatan Bantimurung per tahun 1965:
Pada hari kamis tanggal 22 Agustus 1996, DPD II KNPI Kabupaten Maros mengadakan "Seminar Pemekaran dan Perubahan Nama Kecamatan" dengan berlandaskan latar belakang kesejarahan sekaligus sebagai pemantapan "Jati Diri Maros" melalui kilas balik sejarah. Upaya DPD II KNPI Maros pada waktu itu mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para budayawan dan pemerhati sejarah. Nama yang sarat dengan muatan historis memang punya arti tersendiri, terutama bagi orang-orang yang menghormati jati dirinya.
Bertolak dari hasil seminar tersebut, maka Bupati KDH Tingkat II Maros, Nasrun Amrullah (cucu dari H. Andi Page Manyanderi Petta Ranreng, Petta Imam Turikale III), lewat Surat Bupati KDH Tingkat II Maros, No.146.1/276/Pem. Tgl. 19 September 1996, meminta Persetujuan DPRD Tingkat II Maros untuk Pembentukan/Pemekaran Kecamatan. DPRD Tingkat II Maros kemudian membentuk panitia khusus yang kemudian membahas dan menetapkan pembentukan/pemekaran kecamatan yang telah ada serta diberi nama sesuai dengan nama distrik yang pernah ada.
Pada 30 Desember 2000 secara resmi wilayah Kecamatan Bantimurung mengalami pemekaran wilayah dengan dibentuknya Kecamatan Simbang. Kecamatan Simbang mengambil 6 (enam) desa di wilayah Kecamatan Bantimurung, yaitu Desa Bonto Tallasa, Desa Jenetaesa, Desa Samangki, Desa Sambueja, Desa Simbang, dan Desa Tanete dengan pusat pemerintahan berada di Desa Jenetesa. Dasar hukum pemekaran wilayah Kecamatan Bantimurung ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 30 Tahun 2000 dengan rincian Bab II Pasal 4 Ayat 1, 2, dan 3 dan Bab III Pasal 7 Ayat 3.
Berikut adalah 8 kelurahan/desa definitif di Kecamatan Bantimurung sejak 30 Desember 2000 sampai sekarang:
Bantimurung berasal dari Bahasa Bugis dari kata benti, artinya "tetesan (air)" dan merrung, artinya "bunyi gemuruh". Jadi Bantimurung berarti air yang bergemuruh. Nama tersebut diusulkan oleh Karaeng Simbang, Patahoeddin Daeng Paroempa. Simbang adalah salah satu kerajaan dalam distrik adat Gemenschaap dan berada dalam wilayah kerajaan Marusu'. Berawal dari kata benti merrung itulah kemudian berubah bunyi menjadi Bantimurung seperti sekarang. Sejarah dan asal-usul kata "Bantimurung" dimulai sejak masa Perjanjian Bungaya I dan II (1667-1669) saat Maros ditetapkan sebagai daerah yang dikuasai langsung oleh Hindia Belanda. Ketika itu, wilayah Kerajaan Marusu' diformulasikan dalam bentuk Regentschaap yang dipimpin oleh penguasa bangsawan lokal bergelar Regent (setingkat bupati). Setelah itu, Maros berubah menjadi Distrik Adat Gemeschaap yang dipimpin oleh seorang kepala distrik yang dipilih oleh bangsawan lokal dengan gelar Karaeng, Arung atau Gallarang. Kerajaan Simbang merupakan salah satu distrik adat Gemenschaap yang berada dalam wilayah Kerajaan Marusu'. Distrik ini dipimpin oleh seorang bangsawan lokal bergelar "karaeng". Pada sekitar tahun 1923, Patahoeddin Daeng Paroempa, diangkat menjadi Karaeng Simbang. Dia mulai mengukuhkah kehadiran kembali Kerajaan Simbang dengan melakukan penataan dan pembangunan di wilayahnya. Salah satu program yang dijalankannya ialah dengan melaksanakan pembuatan jalan melintas Kerajaan Simbang agar mobilitas dari dan ke daerah-daerah sekitarnya menjadi lancar. Pembuatan jalan ini, rencananya akan membelah daerah hutan belantara. Sayangnya, pekerjaan tersebut terhambat akibat terdengarnya bunyi menderu dalam hutan yang menjadi jalur pembuatan jalan tersebut. Saat itu, para pekerja tidak berani melanjutkan pekerjaan pembuatan jalan, karena suara gemuruh tersebut begitu keras. Karaeng Simbang yang memimpin langsung proyek ini lalu memerintahkan seorang pegawai kerajaan untuk memeriksa ke dalam hutan belantara dan mencari tahu dari mana suara bergemuruh itu berasal. Setelah melakukan perjalanan singkat ke dalam kawasan hutan untuk mencari tahu dari mana suara bergemuruh berasal, pegawai kerajaan langsung kembali melapor kepada Karaeng Simbang. Namun sebelum melapor, Karaeng Simbang terlebih dahulu bertanya. “Aga ro merrung?,” tanyanya. (Bahasa Bugis; yang berarti: "apa itu yang bergemuruh?"). “Benti, puang (air, tuanku)," jawab sang pegawai kerajaan. (Benti adalah Bahasa Bugis untuk air). Merasa penasaran, Karaeng Simbang mengajak seluruh anggota rombongan untuk melihat langsung air bergemuruh tersebut. Sesampainya di tempat asal suara, Karaeng Simbang langsung terpanah dan takjub menyaksikan luapan air begitu besar merambah batu cadas yang mengalir jatuh dari atas gunung. “Makessingi kapang narekko iyae onroangnge' diasengi benti merrung! (mungkin ada baiknya jika tempat ini dinamakan air yang bergemuruh)," ujar Karaeng Simbang, Patahoeddin Daeng Paroempa. Berawal dari kata benti merrung itulah kemudian berubah bunyi menjadi bantimurung. Penemuan air terjun tersebut membuat rencana pembuatan jalan tidak dilanjutkan. Malahan, daerah di sekitar air terjun dijadikan sebagai sebuah perkampungan baru dalam wilayah Kerajaan Simbang. Kampung ini dikepalai oleh seorang Kepala Kampung bergelar "Pinati Bantimurung."
Kondisi geografis
Batas wilayah
Kecamatan Bantimurung memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:[2]
Penduduk Kecamatan Bantimurung mayoritas adalah Suku Makassar dan Bugis. Bantimurung bagian utara dan timur banyak dihuni oleh Suku Makassar (To Mangkasara' ) dengan penutur Bahasa Makassar (Mangkasara' ) sedangkan Bantimurung bagian barat dan selatan cenderung banyak dihuni oleh Suku Bugis (Tau Ugi) dengan penutur Bahasa Bugis (Basa Ugi).
Jumlah penduduk
Kecamatan Bantimurung memiliki luas 173,70 km² dan penduduk berjumlah 33.016 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 190,07 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kecamatan Bantimurung pada tahun tersebut adalah 99,12. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 99 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Kecamatan Bantimurung dari tahun ke tahun:
Data dari Pengelola Sensus Penduduk RI Data dari Dukcapil Kemendagri RI Data dari BPS RI
Pemerintahan
Pembagian Administrasi
Kecamatan Bantimurung memiliki 8 (delapan) wilayah pembagian administrasi dengan rincian 2 (dua) berstatus kelurahan dan 6 (enam) berstatus desa sebagai berikut:
Kecamatan Bantimurung memiliki 37 (tiga puluh tujuh) wilayah di bawah kelurahan/desa dengan rincian 4 (empat) berstatus lingkungan dan 33 (tiga puluh tiga) berstatus dusun sebagai berikut:
Dusun Bontobua
Dusun Bontoleko
Dusun Bulusipong
Dusun Gollae
Dusun Manjalling
Dusun Pakalli
Dusun Tanatakko
Dusun Tanetea
Dusun Balang
Dusun Batunapara
Dusun Cambajawa
Dusun Kassi
Dusun Samariga
Dusun Bonto Padalle
Dusun Kaluku
Dusun Lopi-Lopi
Dusun Mangai
Dusun Bonti-Bonti
Dusun Katubung
Dusun Malewang
Dusun Moncongbori
Dusun Parangki
Dusun Allu
Dusun Bontosunggu
Dusun Mannuruki
Dusun Pattene
Dusun Sege-Segeri
Dusun Tammate
Dusun Amessangeng
Dusun Bontokappong
Dusun Bungaeja
Dusun Manarang
Dusun Pajjaiyang
Lingkungan Pakalu
Lingkungan Tompobalang
Lingkungan Leang-Leang
Lingkungan Panaikang
Daftar camat
Kecamatan Bantimurung merupakan salah satu dari empat kecamatan tertua di Kabupaten Maros yang mulai dibentuk sejak 1 Juni 1963 sebagai hasil dari pemberlakuan secara resmi UURI No. 29 Tahun 1959. Sebelum disebut dengan istilah camat pada periode 2000-an hingga saat ini, Pemerintah Kecamatan Bantimurung disebut dengan nomenklatur kepala wilayah. Berikut ini adalah daftar Kepala Wilayah/Camat Bantimurung dari masa ke masa:
No.
Foto
Nama
Awal Menjabat
Akhir Menjabat
Keterangan
Referensi
1
H. Andi Sirajuddin Daeng Maggading (Karaeng Simbang XII)
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.
Pemuda Pancasila Kabupaten Maros Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Bantimurung
Persatuan Sepakbola Kecamatan Bantimurung Persekab (klub sepak bola)
Galeri foto
Lukisan Tangan Manusia Purba di Gua Pettakere, Situs Prasejarah dan Purbakala Leang-Leang
Permen Kemendagri No. 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan untuk Provinsi Sulawesi Selatan: Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros Hal. 41
^Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa (1972). Laporan Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Sosial Desa. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah (1976). Sejarah daerah Sulawesi Selatan. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. hlm. 292.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Kantor Sensus & Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1981). Penduduk Sulawesi Selatan, hasil registrasi penduduk 1981. Kantor Sensus dan Statistik Sulawesi Selatan.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^ abBPS Kabupaten Maros (2011-01-03). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 16–28. Diakses tanggal 2023-03-24.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 16–28. Diakses tanggal 2023-03-24.Periksa nilai tanggal di: |year= / |date= mismatch (bantuan)
^BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-20.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-20.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2015-11-02). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-20.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-20.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-20.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-14.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-14.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-14.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Bantimurung Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-14.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)