Camba (Ejaan Van Ophuijsen: Tjamba; LontaraBugis: ᨌᨛᨇ, transliterasi: Cêmpa; Lontara Makassar: ᨌᨅ, transliterasi: Camba) adalah nama sebuah kecamatan yang berada di wilayah KabupatenMaros, ProvinsiSulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan Camba secara geografis merupakan daerah lembah. Pada saat kita berdiri di daerah ini dan memandang serta memutarkan badan 360 derajat yang terlihat adalah bukit dan gunung yang hijau dan rindang. Wilayah kecamatan Camba termasuk daerah dataran sedang yang beriklim sejuk. Dataran Camba berada sekitar 340 meter di atas permukaan laut. Ibu kota kecamatan ini berada di Cempaniga dengan jarak 47 km dari kota Turikale yang merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan kabupaten Maros. Jarak udara dari Camba menuju Kabupaten Maros adalah sekitar 32 km, namun jika ditempuh dengan jalur darat menjadi 48 km. Jarak dari Camba menuju Ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Makassar adalah 78 km melalui jalan darat. Dan jarak dari Camba menuju kabupaten Bone adalah 98 km.
Toponimi
Kata Camba berasal dari bahasa Makassar yang secara harfiah bermakna asam/tumbuhan asam. Penamaan tempat atau kecamatan ini didasari atau merujuk pada pemandangan banyaknya tanaman asam yang tumbuh di daerah ini. Bagi masyarakat Bugis yang mayoritas tinggal di daerah ini menyebutnya Cêmpa.
Sejarah
Kronik status kecamatan
Dahulu Kecamatan Camba adalah wilayah yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Bantimurung dan Kabupaten Bone. Wilayah Kabupaten Maros dalam sejarahnya telah mengalami pemekaran wilayah, termasuk didalamnya wilayah Camba. Pada tanggal 4 Juli1959, secara administratif Kabupaten Maros resmi dibentuk sebagai Daerah Swantantra tingkat II, ibu kota berkedudukan di Kota Maros, dan kuota jumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah 15 orang anggota melalui dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 Bab I Pasal 1, 2 & 3. Kabupaten Maros pada saat itu membawahi beberapa distrik adat gemeenschap yaitu: Distrik Simbang, Distrik Bontoa, Distrik Tanralili, Distrik Raya (Lau), Distrik Turikale, Distrik Marusu, Distrik-distrik dari federasi Gallarang Appaka, dan Distrik-distrik dari federasi Lebbotengae.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, maka struktur pemerintahan yang ada kemudian mengalami perubahan. Distrik adat gemeenschap yang sebelumnya diformulasikan ke dalam bentuk distrik harus pula menyesuaikan sejak tanggal 19 Desember 1961 Kabupaten Maros tidak lagi terdiri dari distrik tetapi terbagi ke dalam 4 (empat) Kecamatan. Pada tanggal 1 Juni 1963, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 mulai diberlakukan. Distrik/Daerah Adat/Kerajaan Lokal kemudian menghilang dari permukaan sejarah dengan dibentuknya kecamatan-kecamatan. 4 (empat) kecamatan yang terbentuk pada waktu itu sebagai berikut:
Distrik Turikale, Marusu', Lau', dan Bontoa dilebur menjadi Kecamatan Maros Baru.
Distrik Simbang dan beberapa wilayah dari distrik tetangganya dilebur menjadi Kecamatan Bantimurung.
Distrik-distrik dari federasi “Lebbo' Tengngae” dilebur menjadi Kecamatan Camba.
Distrik Tanralili dan beberapa wilayah dari federasi Gallarang Appaka dilebur menjadi Kecamatan Mandai.
Tahun 1963
Berikut adalah kelurahan/desa di Kecamatan Camba per 1 Juni 1963:
Pada tahun 1986 mulai dilakukan perencanaan pemekaran menjadi tujuh kecamatan. Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan yakni:
Pada hari kamis, tanggal 22 Agustus 1996, DPD II KNPI Kabupaten Maros mengadakan "Seminar Pemekaran dan Perubahan Nama Kecamatan" dengan berlandaskan latar belakang kesejarahan sekaligus sebagai pemantapan "Jati Diri Maros" melalui kilas balik sejarah. Upaya DPD II KNPI Maros pada waktu itu mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para budayawan dan pemerhati sejarah. Nama yang sarat dengan muatan historis memang punya arti tersendiri, terutama bagi orang-orang yang menghormati jati dirinya.
Bertolak dari hasil seminar tersebut, maka Bupati KDH Tingkat II Maros, Nasrun Amrullah (cucu dari H. Andi Page Manyanderi Petta Ranreng, Petta Imam Turikale III), lewat Surat Bupati KDH Tingkat II Maros, No.146.1/276/Pem. Tgl. 19 September 1996, meminta Persetujuan DPRD Tingkat II Maros untuk Pembentukan/Pemekaran Kecamatan. DPRD Tingkat II Maros kemudian membentuk panitia khusus yang kemudian membahas dan menetapkan pembentukan/pemekaran kecamatan yang telah ada serta diberi nama sesuai dengan nama distrik yang pernah ada.
Berikut adalah kelurahan/desa di Kecamatan Camba per 23 Mei 1992:
Kecamatan Camba merupakan daerah dataran tinggi. Dari delapan daerah wilayah administrasi yang ada semuanya mempunyai topografi lembah dan berbukit dengan ketinggian terendah 310–750 m di atas permukaan laut.
Batas wilayah
Kecamatan Camba memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Luas Kecamatan Camba sekitar 145,36 Km². Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pangkep, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bone, sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Mallawa dan sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cenrana. Jarak antara desa dengan pusat pemerintahan kabupaten cukup jauh, yaitu desa terdekat dapat ditempuh dengan jarak sekitar 44 kilometer dan desa terjauh dengan jarak 64 kilometer.
Kondisi demografis
Penduduk Kecamatan Camba Tahun 2011 sebanyak 12.575 jiwa. yaitu laki-laki sebanyak 6.092 jiwa dan perempuan 6.483 jiwa. Rasio jenis kelamin (Sex Ratio) sekitar 94, hal ini menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang perempuan terdapat 94 laki-laki. Penduduk terbanyak berada pada Desa Sawaru sebanyak 2.108 jiwa dan terkecil sebanyak 1.159 jiwa berada pada Desa Benteng. Jumlah rumah tangga sebanyak 3.344 dengan kepadatan penduduk sebesar 86,51 jiwa/km2, mayoritas warganya berasal dari Suku/Etnis Bugis-Makassar.
Penduduk Kecamatan Camba sebagian besar pemeluk Agama Islam yaitu 12.573 jiwa dan Protestan sebanyak 2 jiwa. Fasilitas ibadah masingmasing
seperti Masjid 33 buah, langgar/surau/musallah 14 buah.
Struktur umur penduduk Kecamatan Camba baik laki-laki maupun perempuan terbanyak tersebar mulai pada kelompok umur antara 0-4 tahun sampai dengan 30-34 dan mulai pada kelompok umur 35-39 mulai menurun.
Jumlah penduduk
Kecamatan Camba memiliki luas 145,36 km² dan penduduk berjumlah 14.174 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 97,51 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kecamatan Camba pada tahun tersebut adalah 95,07. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 95 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Kecamatan Camba dari tahun ke tahun:
Kecamatan Camba terdiri atas delapan wilayah pembagian administrasi (dua kelurahan dan enam desa), dengan jumlah 86 RT, 28 dusun/lingkungan, 45 blok sensus, dan 1 blok Persiapan. Berikut ini adalah rincian nama-nama kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Camba:
Kecamatan Camba memiliki dua puluh delapan wilayah di bawah kelurahan/desa dengan rincian enam berstatus lingkungan dan dua puluh dua berstatus dusun sebagai berikut:
Dusun Lappa Talle
Dusun Lempong
Dusun Sumpatu
Dusun Benteng
Dusun Holiang
Dusun Kajuara
Dusun Panagi
Dusun Tana Tengnga
Dusun Bonto Tangnga
Dusun Lalebata
Dusun Mangngai
Dusun Maddenge
Dusun Satoa
Dusun Ujung
Dusun Campulili
Dusun Padang Lohe
Dusun Pising
Dusun Sawaru
Dusun Tajo
Dusun Ara
Dusun Burrung
Dusun Matajang
Lingkungan Gattareng
Lingkungan Mallisu
Lingkungan Tobonggae
Lingkungan Barugae
Lingkungan Bonto Marannu
Lingkungan Mario
Daftar kepala distrik/controleur/kepala wilayah/camat
Kecamatan Camba merupakan salah satu dari empat kecamatan tertua di Kabupaten Maros yang mulai dibentuk sejak 1 Juni 1963 sebagai hasil dari pemberlakuan secara resmi UURI No. 29 Tahun 1959. Sebelum dibentuk dengan nomenklatur Kecamatan Camba, Camba dahulunya pernah menjadi onderafdeling dan distrik. Sebelum disebut dengan istilah camat pada periode 2000-an hingga saat ini, Pemerintah Kecamatan Camba disebut dengan nomenklatur kepala wilayah. Pada masa menjadi onderafdeling dipimpin oleh seorang controleur dan pada masa menjadi distrik dipimpin oleh seorang kepala distrik. Berikut ini adalah daftar Controleur/Kepala Distrik/Kepala Wilayah/Camat Camba dari masa ke masa:
No.
Foto
Nama
Awal Menjabat
Akhir Menjabat
Keterangan
Referensi
La Mappincara
21 Desember 1864
Kepala Distrik/Arung Camba III; Onder-Afdeeling Maros
La Sinapang Daeng Lala
21 Desember 1864
Kepala Distrik/Arung Camba IV; Onder-Afdeeling Maros
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.
IDM Kecamatan Camba Sumber: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT RI
Pendidikan
Peranan sektor pendidikan bagi suatu bangsa sangat menentukan,dalam rangka mencapai kemajuan disemua bidang kehidupan, utamanya peningkatan kesejahteraan rakyatnya. Keberadaan sekolah merupakan hal penting bagi penduduk untuk memperoleh pendidikan formal. Jumlah fasilitas/sarana pendidikan yang ada di Kecamatan Camba yaitu Sekolah Taman Kanak - Kanak sebanyak 15 buah, Sekolah Dasar Negeri dan Inpres sebanyak 21 buah, sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta 3 buah, Sekolah Menegah Atas Negeri dan Swasta 2 buah. Sekolah pendidikan Agama Islam di Kecamatan Camba hanya terdapat Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah masing-masing sebanyak 1 buah dan 2 buah.
Pada umumnya penduduk usia sekolah yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dalam hal ini Perguruan Tinggi/Universitas mereka melanjutkan ke Kota Makassar atau ke kecamatan lain di Kabupaten Maros yaitu Kecamatan Mandai serta Kecamatan Turikale. Karena keberadaan Perguruan Tinggi/Universitas di Kecamatan Camba belum tersedia kecuali Universitas Terbuka. Adapun Persentase Melek Huruf Penduduk Kecamatan Camba yang berumur 5 tahun ke atas mencapai 86,01%, hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk kecamatan Camba sudah mampu membaca dan menulis.
Kesehatan
Dari jumlah sarana kesehatan yang ada di Kecamatan Camba, maka dapat dikatakan cukup memadai. Dari delapan desa/kelurahan yang ada telah
terdapat 1 unit Puskesmas dan 1 unit Pustu dan 6 unit Poskesdes. Keberadaan Dokter umum sebanyak 3 orang, dokter gigi 1 orang, Paramedis 14 orang, Nonmedis 9 orang, Bidan 13 orang dan dukun bayi yang menangani proses kelahiran sebanyak 17 orang yang tersebar diseluruh desa/kelurahan.
Salah satu program pemerintah yang terus digalakkan untuk menekan angka pertambahan penduduk adalah program Keluarga Berencana (KB). Jumlah akseptor KB di Kecamatan Camba sebanyak 1.912 akseptor, masing-masing jenis alat kontrasepsi antara lain IUD sebanyak 45 orang, PIL
885 orang, Kondom 217 orang, Tubektomi 8 orang, Suntikan 510 orang,dan Implan 255 orang.
Dari 3.337 rumah tangga di Kecamatan Camba, sebanyak 891 merupakan keluarga pra sejahtera dan untuk keluarga tahap sejahtera (I, II, III, dan III plus) sebesar 3.000 atau sekitar 77,1.
Pertanian
Sektor pertanian di Kecamatan Camba Tahun 2011, khususnya padi sawah masih menjadi mata pencaharian utama bagi penduduk di Kecamatan
Camba. Dari luas Kecamatan Camba seluas 14.536 Ha terdiri dari lahan sawah dan lahan bukan sawah. Lahan sawah yang diusahakan untuk
pertanian merupakan sawah berpengairan Teknis dan Non Teknis seluas 1.290 Ha, lahan sawah tadah hujan seluas 570 Ha, selebihnya lahan bukan sawah yang terdiri dari Ladang /Tegal 1.060 Ha, perkebunan 2.112 Ha, hutan rakyat 6.457 Ha lainnya 202 Ha.
Selain lahan yang diusahakan untuk pertanian terdapat 596 ha digunakan sebagai perumahan/pemukiman, 25 ha industri/ kantor/ pertokoan,
366 ha lainnya. Luas dan produksi untuk komoditas tanaman palawija, buah-buahan, sayuran, perkebunan. serta usaha peternakan.
Sumber protein yang utama bagi manusia berasal dari protein hewani termasuk ikan. Keberhasilan sub sektor peternakan dapat dilihat melalui indikator naik turunnya populasi ternak dan unggas.
Dilihat dari jumlah populasi ternak besar di Kecamatan Camba
Tahun 2011 antara lain ; Kerbau 88 ekor, Sapi 6.098 ekor, Kuda 336, Kambing 972 ekor dan untuk Ternak Unggas seperti Ayam Buras sebanyak
62.673 ekor, Ayam Ras 339.980 ekor dan itik 18.155 ekor.
Perdagangan
Kebijaksanaan pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu alasan pihak produsen,pedagang dan penyedia sektor jasa untuk menaikkan harga. Selain itu dipengaruhi oleh ketersediaan barang dan jasa tersebut. Dengan kata lain apabila keadaan barang/jasa jumlahnya terbatas maka tentu saja harga akan mengalami kenaikan. Dari data yang ada cenderung harga-harga dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup bervariasi.
Transportasi dan komunikasi
Jalan merupakan instalasi alat vital suatu wilayah dimana dengan tersedianya sarana transportasi merupakan alat penunjang dalam melakukan
aktivitas kegiatan. Tersedianya jalur jalan yang baik dapat memudahkan mobilitas penduduk dan memperbesar arus barang dan jasa antar daerah. Jalan utama yang menuju ke Kecamatan Camba yang juga merupakan jalur Trans Sulawesi yaitu menuju ke Kabupaten Bone dan Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu melalui penyeberangan pelabuhan Bajoe semuanya sudah diaspal . Namun jalan-jalan menuju ke desa-desa masih terdapat jalan yang kondisinya masih pengerasan. Jenis Alat transportasi yang dimiliki dan digunakan oleh masyarakat adalah transportasi darat kendaraan roda empat dan roda dua/roda tiga.
Adanya kemajuan dibidang teknologi informasi dan komunikasi seperti TV, Radio, Telepon dan HP, yang tumbuh dan berkembang sampai ke
tingkat pedesaaan, hampir semua masyarakat bisa menikmati informasi langsung melalui siaran TV dan radio serta bisa berkomunikasi melalui
telepon dan telepon genggam/Hand Phone. Dengan adanya Kantor Pos Pembantu memudahkan penduduk yang berada di Kecamatan Camba dan sekitarnya berkorespondensi ataupun pengiriman uang atau barang. Di beberapa desa/kelurahan sudah terjangkau telepon kabel kecuali desa
Benteng dan desa Pattanyamang. Keberadaan warnet juga sangat membantu penduduk di kecamatan Camba mengakses dunia luar melalui internet
walaupun unitnya belum seberapa yaitu hanya 4 unit di dua desa/kelurahan.
Listrik merupakan sarana yang sangat penting dalam berbagai kehidupan untuk melakukan kegiatan masyarakat. Dari 3.344 rumah tangga
hanya 2.234 rumah tangga adalah pengguna listrik PLN, beberapa rumah tangga diantaranya tanpa meterán, Pengguna listrik Non-PLN sebanyak 528 rumah tangga, dan masih ada rumah tangga belum menggunakan listrik yaitu sebanyak 486 rumah tangga.
Perekonomian
Berdasarkan hasil pendataan Sensus Penduduk Tahun 2010 terdapat 17 lapangan/sektor usaha yang menjadi pekerjaan utama penduduk Kecamatan Camba yang berumur 10 tahun ke atas. Pertanian padi dan palawija merupakan sektor utama, kemudian berturut-turut disusul sektor perdagangan, jasa pendidikan, jasa kemasyarakatan pemerintahan dan perorangan, perkebunan, dan seterusnya.
Seiring dengan sektor utama lapangan usaha penduduk kecamatan Camba, Industri yang tumbuh dan berkembang paling banyak adalah industri
penggilingan padi. Masih ada beberapa industria lain yang ada di kecamatan ini, yaitu industria kayu, logam, makanan, batu, dll.
Pariwisata
Camba memiliki potensi wisata alam yang luar biasa. Hanya saja, sampai saat ini, pemerintah setempat belum pernah mencoba memaksimalkan potensi tersebut. Beberapa lokasi yang dapat menjadi potensi wisata adalah Air Terjun di Maddenge desa Pattiro Deceng, Air Terjun Baruttung. Saat ini, tempat wisata dan rekreasi yang paling banyak dikunjungi adalah Tana Tengnga di desa cenrana milik Sekertaris Provinsi Sulawesi Selatan H. A. Muallim.selain itu terdapat juga tempat untuk jalan jalan di pegunungan,terdapat banyak buah jambu terutama jambu biji alias jampu yang terdapat d padang lampe hulo hulo.
Organisasi kemasyarakatan/perkumpulan/komunitas
Solidaritas Pemuda Pelajar Camba (SPPC)
Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Kecamatan Camba
Pemuda Pancasila Kabupaten Maros Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Camba
Galeri Foto
Permen Kemendagri No. 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan untuk Provinsi Sulawesi Selatan: Kecamatan Camba Kabupaten Maros Hal. 41
^Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa (1972). Laporan Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Sosial Desa. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Kantor Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1979). Penduduk Sulawesi Selatan hasil registrasi penduduk achir tahum 1978. Kantor Sensus dan Statistik Sulawesi Selatan. hlm. 80.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Kantor Sensus & Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1981). Penduduk Sulawesi Selatan, hasil registrasi penduduk 1981. Kantor Sensus dan Statistik Sulawesi Selatan.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2011-01-03). Kecamatan Camba Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Camba Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Periksa nilai tanggal di: |year= / |date= mismatch (bantuan)
^BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2015-10-31). Kecamatan Camba Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-05.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Camba Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-05.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-05.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-05.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-05.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Camba Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Camba Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^ abDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Sulawesi Selatan (1986). Laporan Pengumpulan Data Peninggalan Sejarah dan Purbakala di Kabupaten Maros. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Sulawesi Selatan. hlm. 122.Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)