Pajukukang, Bontoa, Maros4°55′56″S 119°31′32″E / 4.9320849°S 119.5255162°E
Pajukukang (Lontara Makassar: ᨄᨍᨘᨀᨘᨀ , transliterasi: Pajukukang ) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Pajukukang berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada (2011-2018). Desa Pajukukang memiliki luas wilayah 15,11 km² dan jumlah penduduk sebanyak 3.980 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 263,40 jiwa/km² pada tahun 2019. Pusat pemerintahan desa ini berada di Dusun Panaikang. Sekitar 80 persen masyarakat Desa Pajukukang adalah sebagai nelayan, terdapat kurang lebih 50 buah kapal besar yang dimanfaatkan oleh warga untuk mencari ikan. Pada bulan November sampai April, mereka keluar mencari ikan di sekitaran gugusan-gugusan pulau di perairan Selat Makassar hingga ke perairan Kalimantan Selatan. Selama 6 bulan, mereka tinggal di atas perahunya. Pada bulan Mei sampai Oktober mereka pulang kembali ke Desa Pajukukang dengan membawa hasil tangkapan. Bulan Mei sampai Oktober, para nelayan tidak beroperasi karena faktor cuaca & faktor non teknis lainnya, otomatis dalam rentang waktu tersebut para nelayan tidak mendapatkan pemasukan, kapal-kapal mereka pun hanya bersandar di dermaga kampung. EtimologiNama Pajukukang diambil dari kata dalam bahasa Makassar berarti "perikanan" dan kata dasarnya adalah Juku yang artinya "ikan". Penamaan Pajukukang ini memiliki alasan karena sebagian besar penduduk desa ini bermatapencaharian sebagai nelayan. Selain itu, secara geografis desa ini bersebelahan dengan laut di perairan Selat Makassar. Desa Pajukukang telah menjadi salah satu sentra pemenuhan perikanan di Kabupaten Maros. SejarahDesa Pajukukang dibentuk pada tahun 1964 dengan status sebagai desa persiapan. Abdullah Rewa menjadi kepala desa pada saat itu. Pada tahun 1965, Pajukukang resmi menjadi desa definitif dan masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Maros Baru dengan kepala desanya bernama Abdul Rahman Daeng Pasau. Pada tanggal 23 mei 1992 desa ini masuk dalam wilayah pemerintahan kecamatan Maros Utara (sekarang bernama Kecamatan Bontoa sejak 2001) yang dimekarkan menjadi kecamatan baru. Pemekaran wilayah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1992 Pasal 5 Ayat 1 dan 2. Kondisi geografisPusat pemerintahan Desa Pajukukang berjarak 3 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Bontoa di Panjalingan, Kelurahan Bontoa dan 13 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Maros di Kelurahan Pettuadae, Turikale. TopografiKondisi topografis Desa Pajukukang termasuk wilayah dataran rendah yang meliputi tiga dusun dengan ketinggian bervariasi antara 0–10 mdpl. Dusun Panaikang merupakan wilayah pantai sedangkan Dusun Balosi dan Parasangan Beru merupakan wilayah bukan pantai. Kondisi topografis tersebut memiliki potensi untuk pengembangan beberapa kegiatan perekonomian masyarakat, seperti perikanan, kelautan, pertanian, pariwisata bahari, bisnis, dan sebagai lahan pemukiman sarana dan prasarana sosial ekonomi lainnya. Kemiringan lereng dan garis merupakan kondisi fisik topografi suatu wilayah yang sangat berpengaruh dalam kesesuaian lahan dan banyak mempengaruhi penataan lingkungan alami. Untuk kawasan terbangun, kondisi topografi berpengaruh terhadap terjadinya longsor dan terhadap konstruksi bangunan. Keadaan tanah Desa Pajukukang secara umum termasuk dalam golongan stadium dewasa dengan tekstur permukaan halus, umumnya kondisi tersebut. Endapan aluvium terdiri dari lempung, pasir, lumpur, kerikil, dan bongkahan batuan yang tidak padat. OrbitrasiBeberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Pajukukang adalah sebagai berikut:
Batas wilayahDesa Pajukukang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kondisi demografisAgamaMayoritas penduduk Desa Pajukukang menganut agama Islam.[2] EtnografiMayoritas penduduk Desa Pajukukang adalah To Mangkasara' atau Suku Makassar dengan penciri penutur Bahasa Makassar Dialek Lakiung yang masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari mereka.[3] Hingga saat ini, mereka masih mempertahankan dan mengaplikasikan tradisi-tradisi adat Makassar. Suku lainnya adalah Suku Bugis. Jumlah pendudukDesa Pajukukang memiliki luas 15,11 km² dan penduduk berjumlah 4.235 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 280,28 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Pajukukang pada tahun tersebut adalah 103,21. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 103 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Pajukukang dari tahun ke tahun:
Rukun tetangga
Rukun warga
Blok sensus
PemerintahanPembagian wilayah administrasiDusunDesa Pajukukang memiliki tiga wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V berupa dusun sebagai berikut:
Rukun wargaDesa Pajukukang memiliki 3 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:
Rukun tetanggaDesa Pajukukang memiliki 22 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:
Daftar kepala desaBerikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Pajukukang dari masa ke masa sejak pembentukannya pada tahun 1964:
Daftar sekretaris desa
Ketua BPD
Instansi BUMN pemerintah
Desa wisataWilayah Desa Pajukukang berada pada ketinggian 0–10 meter di atas permukaan laut dengan bentuk permukaan yang relatif datar. Kondisi topografi tersebut memiliki potensi untuk pengembangan beberapa kegiatan perekonomian masyarakat, seperti perikanan, kelautan, pertanian, pariwisata bahari, bisnis, dan sebagai lahan permukiman sarana prasarana sosial ekonomi laninnya. Sebagai wilayah yang terletak di pinggir laut dan muara sungai yang dikelilingi hutan mangrove sangat berpotensi menjadi wisata mangrove, wisata ini sendiri memiliki beberapa keunikan, sekitar wisata yang berdekatan dengan permukiman warga nelayan sehingga banyak perahu-perahu nelayan sebagai transportasi laut, buat dipakai memancing dilaut, travelling sekitar sungai dan muara, wisata kuliner apung, dan sebagainya.
Indeks desa membangunData informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai. Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Pajukukang mendapatkan raihan nilai 0,6832 dan diklasifikasikan dengan status desa berkembang di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.
APBD desaTahun 2020EkonomiPasar
Kuliner khas
Adat dan budayaMasyarakat Desa Pajukukang memiliki tradisi kesenian bernama ganrang adat. Ganrang adalah alat musik tradisional yang biasa dibunyikan dan dimainkan pada waktu-waktu tertentu, misal digunakan pada saat upacara adat, penyambutan, kawinan, pagelaran, dan sebagainya. Ganrang sendiri terdiri dari alat musik berupa gendang, gong, seruling, dan calong-calong. Paganrang adalah sekumpulan orang yang brjumlah 4-5 anggota yang masing-masing memiliki peran tersendiri dalam memainkan alat musik tersebut sehinggah menghasilkan bunyi khas alat tersebut. Alat musik ini jika dimainkan akan memandai kesaklaran suatu acara dan tidak boleh dimainkan sembarang waktu. PendidikanDaftar sekolah
KesehatanSarana
KeamananFasilitas
Galeri foto
Organisasi kemasyarakatan/perkumpulan
Riwayat bencana
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|