Bonto Somba (LontaraBugis & Makassar: ᨅᨚᨈᨚ ᨔᨚᨅ , transliterasi: Bonto Somba ) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah KecamatanTompobulu, KabupatenMaros, ProvinsiSulawesi Selatan, Indonesia. Desa Bonto Somba berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swakarsa. Desa Bonto Somba memiliki luas wilayah 32,13 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.335 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 41,55 jiwa/km² pada tahun 2017. Desa Bonto Somba termasuk kawasan desa tertinggal, terutama di Dusun Cindakko yang sejak kemerdekaan belum teraliri listrik dan juga sinyal telepon selular saat ini.
Sejarah
Desa Bonto Somba terbentuk dari hasil pemekaran dari desa induk Desa Tompobulu pada tahun 1989. Pada saat pemekaran tersebut, status Desa Bonto Somba masih menjadi desa persiapan dan bagian dari Kecamatan Tanralili. Baru pada tahun 1992, berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat maka Desa Persiapan Bonto Somba berubah status menjadi Desa Definitif Bonto Somba sekaligus bergabung ke kecamatan yang baru mekar, yaitu Kecamatan Tompobulu.
Etimologi
Bonto Somba berasal dari bahasa Makassar yang terdiri dari dua kata yang masing-masing mempunyai makna tersendiri. Kata Bonto atau Bontoa memiliki makna "tinggi" atau "ketinggian" sedangkan kata Somba memiliki makna "raja" atau "yang dipertuan, yang dipuja (sebagai panutan)". Jadi, makna dari Bonto Somba adalah raja atau pemimpin tertinggi yang menjadi panutan sehingga siapa pun yang menjadi kepala desa di wilayah Desa Bonto Somba harus menjadi panutan dan sebagai pamong didalam masyarakat Desa Bonto Somba.
Kondisi geografis
Topografi
Wilayah Desa Bonto Somba memiliki topografi berupa dataran tinggi dengan elevasi 800 meter di atas permukaan laut. Dengan formasi struktur berbukit-bukit dan batuan jenis formasi Tonasa. Terdapat Sungai Muntia yang mengalirkan airnya ke Sungai Maros. Aksesibilitas desa ini masih kendala utama karena berada di atas perbukitan dengan akses jalan yang terjal.
Di Dusun Cindakko merupakan salah satu pelosok yang garis wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Bone dan Kabupaten Gowa. Untuk mengunjungi tempat ini, cuma butuh waktu kurang lebih 2 jam dengan menggunakan sepeda motor, tetapi motor yang digunakan harus motor bebek, karena kondisi jalannya yang benar-benar penuh bebatuan dan jalanan menanjak dikarenakan lokasinya berada di wilayah pegunungan yang cukup jauh (Pegunungan Cindakko). Wilayah Dusun Cindakko juga merupakan wilayah bagian penyebaran hewan-hewan endemik Sulawesi Selatan, salah satu di antaranya adalah anoa, macaca maura, dan kuskus. Komoditas andalan disini adalah madu hutan, gula merah, dan pertanian sawah.
Orbitrasi
Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Bonto Somba adalah sebagai berikut:
Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Pucak): 25 km
Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 41 km
Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): TBA km
Batas wilayah
Desa Bonto Somba memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
KDesa Bonto Somba memiliki luas 32,13 km² dan penduduk berjumlah 1.295 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 40,31 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Bonto Somba pada tahun tersebut adalah 116,19. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 116 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Bonto Somba dari tahun ke tahun:
Desa Bonto Somba memiliki empat wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V berupa dusun sebagai berikut:
Dusun Bara
Kampung Pattiro
Dusun Bonto-Bonto
Kampung Allu'na
Dusun Cindakko
Kampung Jampua
Kampung TBA
Kampung TBA
Kampung TBA
TBA
Rukun warga
Desa Bonto Somba memiliki 4 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:
RW 01
RW 02
RW 03
RW 04
Rukun tetangga
Desa Bonto Somba memiliki 7 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:
RT 01/Dusun Cindakko
RT 02/Dusun Cindakko
RT TBA
RT TBA
RT TBA
RT TBA
RT TBA
Daftar kepala desa
Sejak terbentuknya Desa Bonto Somba pada tahun 1989, telah mengalami penggantian pemerintah desa sampai pada saat ini. Berikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Bonto Somba dari masa ke masa:
No.
Foto
Nama
Awal Menjabat
Akhir Menjabat
Keterangan
Referensi
1.
-
Muhammad Idris Mattoreang, B.Sc.
1989
1992
kepala desa persiapan
(1.)
-
Muhammad Idris Mattoreang, B.Sc.
1992
1997
kepala desa definitif; meninggal dunia saat masih menjabat
2.
-
Muhammad Idrus Mattoreang, S.P.
1997
2006
kepala desa definitif
(2.)
-
Muhammad Idrus Mattoreang, S.P.
30 Oktober 2006
30 Oktober 2012
kepala desa definitif
3.
-
Mulawarman, S.Pd.I.
30 Oktober 2012
30 Oktober 2018
kepala desa definitif; pemenang Pilkades Bonto Somba 2012
kepala desa definitif; pemenang Pilkades Bonto Somba 2018
Daftar kepala desa
Kepala Dusun Bara
Darman (2021)
Kepala Dusun Bonto-Bonto
TBA
Kepala Dusun Cindakko
TBA
Daftar sekretaris desa
Samsul Alam
Adat dan budaya
Sejarah penyembahan pohon yang besar (Sangara')
Sangara' merupakan sebuah pohon besar yang diyakini oleh masyarakat sekitar sebagai tempat yang keramat. Tempat ini digunakan oleh masyarakat sekitar untuk meminta keselamatan, usaha lancar dan diberkati, dan hasil panen melimpah. Sejarah ini dimulai pada awalnya pekampungan desa ini dibentuk yang bernama Desa Bonto Somba dimana dimulainya ada seseorang yang menyembah sebuah pohon besar. Dari situlah semakin banyak warga yang mempercayai pohon besar tersebut dan konon pohon besar itu dapat mengabulkan do'a yang diminta. Akan tetapi semakin maju ke depan sudah banyak warga yang tidak melakukan ritual tersebut bahwasanya banyak warga yang akan percayanya rejeki itu tak lari kemana hanya yang diatas yang mengetahuinya.
Sejarah penyembahan sebuah gubuk kecil (Saukang)
Saukang merupakan tempat yang menyerupai rumah kecil yang terbuat dari kayu. Tempat ini digunakan oleh masyarakat sekitar untuk menyimpan sesajian pada saat pesta panen. Konon katanya ada seseorang yang pertama kali menyembah bagikan sesajen di rumah gubuk itu dan seseorang tersebut percaya akan hal itu dan dia mengatakan gubuk ini bisa memberi panen yang melimpah. Setelah kemudian gubuk rumah itu dijadikan tempat ritual yang dilakukan sekali setahun, kemudian adapun warga yang mengatakan jika ada yang tidak mengikuti salah satu dari kepala keluarganya yang ikut maka dia tidak bisa menikahkan anak karena sesuai adat yang sudah diatur, jika seseorang tersebut ingin menikahkan anaknya maka ia harus mengikuti aturan tersebut, yaitu mengikuti ritual itu yang dilakukan sekali setahun. Jika ada seorang pendatang tersebut datang untuk mengungsi di desa tersebut, yaitu Desa Bonto Somba maka seseorang tersebut harus mengikuti aturan adat tersebut melakukan ritual yang dilakukan sekali setahun, jika seseorang tesebut tidak melakukan ritual pada hari yang sudah ditetapkan maka warga yang mengungsi akan dikeluarkan dari Desa Bonto Somba.
Tradisi mallanja
Tradisi mallanja merupakan olahraga tradisional masyarakat dimana gerakannya saling menghantam kaki dengan kaki. Tradisi ini dilakukan pada saat ada pesta panen atau pernikahan. Tradisi ini bisa dikatakan perkelahian sekejap yang dilakukan satu lawan satu yang sedang beradu kaki. Tradisi ini hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa. Meski terkesan anarkis namun tradisi ini selalu disambut dengan penuh gembira dan suka cita oleh masyrakat setempat. Lokasi pagelaran tradisi mallanja dilakukan di sebuah area persawahan yang habis dipanen. Ratusan orang berbondong-bondong datang sementara para kaum ibu membawa makanan untuk disantap sebagai pertanda dimulainya acara. Sebelum makanan disajikan kepada puluhan peserta mallanja, terlebih dahulu diadakan ritual selamatan oleh pemuka agama setempat. Setelah ritual selamatan, warga beramai-ramai menyantap makanan yang telah disediakan. Masyarakat Desa Bonto Somba, terutama di Dusun Bonto-Bonto sampai sekarang masih terus melestarikan tradisi ini secara turun-temurun dimana setiap tahun sebelum atau sesudah panen tiba, maka akan ditemukan tradisi ini. Dalam tradisi ini warga pada dasarnya menyatukan kegembiraan, suka cita, dan mengekspresikannya sebagai pertanda syukur kepada penguasa alam.
Gaukang appapole (pesta panen)
Pesta panen merupakan tradisi wajib turun temurun yang dilakukan setahun sekali. Masyarakat sekitar diwajibkan berziarah keliling kampung dan membawa sesajian. Sesajian disimpan di sebuah tempat bernama saokang yang dilanjutkan dengan kegiatan a'dengka (memukul-mukul lesung) dan mallanja (olahraga tradisional adu kaki/betis). Pesta panen merupakan wujud syukur masyarakat sekitar atas hasil panen yang melimpah dan dijadikan wadah silaturahmi sesama penduduk kampung.
Accera' solongang
Accera' solongang merupakan kegiatan memotong ayam pada saluran air dengan darah ayam yang dilakukan oleh masyarakat sekitar sebelum mengerjakan sawah mereka. Mereka meyakini apabila mereka melakukan accera' solongang, saluran air yang akan dialirkan ke sawah mereka akan lancar dan hasil panen melimpah.
Accera' balombong
Accera' balombong merupakan ritual/kegiatan memberikan darah ayam/bebek pada tungku pembakaran yang akan digunakan untuk membuat gula merah. Ritual ini merupakan wujud syukur atas hasil gula merah yang mereka dapatkan.
Anyyongka bala
Annyongka bala merupakan kegiatan membawa makanan tradisional, seperti tumpi-tumpi dibawa ke pemangku adat. Kegiatan ini dilakukan sebelum masyarakat memulai mengerjakan sawahnya. Ritual/kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat desa terhindar dari malapetaka. Setelah, melakukan annyongka bala, dilakukanlah ritual accera' sapi. Accera' sapi merupakan meletakkan darah ayam ke sapi yang akan digunakan untuk membajak sawah. Ritual ini diyakini agar sapi mereka kuat untuk membajak sawah mereka. setelah kegiatan anyyongka bala, masyarakat dilarang untuk melakukan acara pernikahan, dan mengukus beras ketan. Setelah dilakukan pesta panen barulah masyarakat boleh melakukan acara pernikahan dan dapat memasak beras ketan dengan cara dikukus.
Ali'ing
Ali'ing merupakan hari dimana masyarakat dilarang melakukan pekerjaan apapun selama 3 hari, termasuk dilarang memetik tumbuhan, berburu, membuat gula merah dan lain-lain. Apabila terpaksa karena tuntutan pekerjaan, masyarakat akan mendapatkan denda, yakni diwajibkan memberikan satu ekor ayam pada saat dilakukan pesta panen. Ali'ing dilakukan setelah pemangku adat melakukan ritual a'bombong. A'bombong merupakan kegiatan menggantungkan daun kelapa atau daun sirih yang dilakukan pada hari-hari tertentu, yaitu hari senin atau hari jum'at.
Pemangku adat
Lembaga adat adalah lembaga kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang di dalam sejarah masyarakat atau dalam suatu masyarakat hukum adat tertentu dengan wilayah hukum dan hak atas harta kekayaan di dalam hukum adat tersebut, serta berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan dan mengacu pada adat istiadat dan hukum adat yang berlaku. Lembaga Adat mempunyai tugas untuk membina dan melestarikan budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan pemerintah desa.
Lembaga Adat dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi: a. Penampung dan penyalur pendapat atau aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat; b. Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam rangka memperkaya budaya masyarakat serta memberdayakan masyarakat dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan; dan c. Penciptaan hubungan yang demokratis dan harmonis serta obyektif antara kepala adat/pemangku adat/ketua adat atau pemuka adat dengan aparat pemerintah desa. Pemangku adat adalah seseorang atau beberapa orang yang mempunyai wewenang, hak serta kewajiban dalam memegang adat istiadat tertentu dalam suatu masyarakat. Berikut adalah empat pemangku adat di Desa Bonto Somba yang memiliki tugas masing-masing:
Gallarrang, bertugas memimpin angngantre adat
Karaeng, bertugas sebagai pangeran adat.
Tau Toa, bertugas mengatasi masalah–masalah yang dihadapi oleh warga kampung.
Pinati, bertugas memimpin do'a.
Masyarakat Desa Bonto Somba telah dikenal memiliki peradaban pandai besi pada masa silam dengan diketemukannya badik jenis Dedde Cindakko.
Tempat menarik
Hutan Pinus Bonto-Bonto
Potensi
Desa Bonto Somba memiliki beberapa potensi sumber daya alam, seperti produksi gula aren, madu hutan sulawesi, jagung, dan kopi arabika. Di Dusun Cindakko terdapat potensi tambang golongan A berupa emas, namun jumlah deposit jenis bahan galian tersebut hingga saat ini belum teridentifikasi[13].
Mata pencaharian
Mayoritas Desa Bonto Somba bekerja sebagai petani dan pekebun.
Data informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai.
Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Bonto Somba mendapatkan raihan nilai 0,5205 dan diklasifikasikan dengan status desa tertinggal di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
^BPS Kabupaten Maros (2012-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2015-11-01). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-08.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Tompobulu Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-15.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN9789795982777.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
Nama yang dimiringkan berarti merupakan desa wisata peringkat nasional di Indonesia berdasarkan Anugerah Desa Wisata Indonesia pada edisi 2021, 2022, dan 2023.