Tompobulu, Tompobulu, Maros5°08′37″S 119°39′38″E / 5.1434885°S 119.6604912°E
Desa Tompobulu adalah salah satu dari delapan desa yang ada di Kecamatan Tompobulu. Desa Tompobulu sendiri terdiri dari 5 dusun, yakni Dusun Masale, Dusun Baddo Ujung, Dusun Tombolo Dusun Lokayya, dan Dusun Arra. Memiliki luas wilayah 9.198 hektar (91,98 km²), menjadikan Desa Tompobulu sebagai desa terluas dan berpenduduk terpadat di wilayah Kecamatan Tompobulu. Hal ini wajar mengingat Desa Tompobulu adalah desa induk dari 8 desa yang ada di wilayah ini. Menurut sejarahnya, Tompobulu pada awalnya bernama Tanralili, sebuah nama yang erat kaitannya dengan keberanian, tanggung jawab serta sikap siri' na pacce yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sejarah Tanralili itu sendiri tidak terlepas dari cerita rakyat To Manurung atau orang yang turun dari langit dan menetap di sebuah tempat yang bernama Pa’rasangang balieng, yang diyakini masyarakat sebagai tempat berdirinya Kerajaan Tanralili pada masa itu. Di tempat itu pulalah terdapat batu pallantikang yang diyakini masyarakat sebagai tempat Karaeng Tanralili memimpin pertemuan dengan raja gowa dan raja bone saat menentukan batas wilayah antara Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone dan Kerajaan Tanralili. Serta kisah mistik bungung barania dimana menurut sejarahnya apabila ada yang meminum dan mandi dengan air bungung barania maka dia akan kebal terhadap senjata apapun. Ini pulalah salah satu penyebab Kerajaan Tanralili begitu disegani pada masa itu. Sejarah administratif desaPada tanggal 4 Juli 1959, secara administratif Kabupaten Maros resmi dibentuk sebagai Daerah Swantantra tingkat II, dengan ibu kota berkedudukan di Kota Maros. Wilayah Kabupaten Maros sendiri dalam sejarahnya telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah, termasuk didalamnya adalah wilayah Mandai. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, maka struktur pemerintahan yang ada kemudian mengalami perubahan. Distrik adat gemenschaap yang sebelumnya diformulasikan ke dalam bentuk distrik harus pula menyesuaikan. Sejak tanggal 19 Desember 1961 Kabupaten Maros tidak lagi terdiri dari distrik tetapi terbagi ke dalam 4 (empat) kecamatan. Pada tanggal 1 Juni 1963, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 mulai diberlakukan. Distrik/Daerah Adat/Kerajaan Lokal kemudian menghilang dari permukaan sejarah dengan dibentuknya kecamatan-kecamatan. Distrik Tanralili sendiri bergabung dengan Federasi Gallarang Appaka yang terdiri dari Distrik Bira, Distrik Biringkanaya, Distrik Moncongloe, dan Distrik Sudiang yang kemudian melebur menjadi Kecamatan Mandai pada tahun 1963. Pada tanggal 1 September tahun 1971 wilayah Kecamatan Mandai kembali mengalami perubahan menjadi Desa Allaere, Desa Moncongloe, Desa Tenrigangkae, Desa Toddopulia, dan Desa Tompobulu. Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan yakni Kecamatan Tanralili, Kecamatan Mallawa dan Kecamatan Maros Utara. Wilayah Kecamatan Tanralili sendiri merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Mandai yang wilayahnya terdiri dari Desa Allaere, Desa Kurusumange, Desa Toddopulia, Desa Lekopancing, Desa Benteng Gajah, dan Desa Tompobulu dengan pusat pemerintahan berada di Desa Allaere. Hal ini didasarkan pada dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1992. Desa Tompobulu awalnya masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Mandai, namun pada tanggal 23 Mei 1992 desa ini masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Tanralili yang dimekarkan menjadi kecamatan baru. Pemekaran wilayah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1992 Pasal 7 Ayat 1 & 2. Kemudian pemekaran wilayah kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tanralili dengan menghadirkan kecamatan baru, yakni Kecamatan Tompobulu. Dan desa Tompobulu masuk ke dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Tompobulu hingga sekarang ini. Kondisi geografisTopografiKeadaan topografi wilayah Desa Tompobulu adalah dataran rendah dengan elevasi 500 meter di atas permukaan laut. Air terjun
OrbitrasiBeberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Tompobulu adalah sebagai berikut:
Batas wilayahDesa Tompobulu memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kondisi demografisJumlah pendudukDesa Tompobulu memiliki luas 91,98 km² dan penduduk berjumlah 3.782 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 41,12 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Tompobulu pada tahun tersebut adalah 104,21. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 104 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Tompobulu dari tahun ke tahun:
Suku dan bahasaDi Desa Tompobulu terdapat beragam suku dan penggunaan bahasa. Namun secara mayoritas penduduk Desa Tompobulu adalah Suku Makassar dengan menggunakan Bahasa Makassar, Bahasa Melayu Makassar, atau Bahasa Indonesia dalam berinteraksi sehari-hari. PemerintahanSejarah pemerintahan desaSebelum terjadinya pemekaran wilayah secara administratif, Desa Tompobulu yang waktu itu masih bernama Distrik Tanralili pertama kali di pimpin oleh seorang Kepala Distrik bernama H. Sara yang memerintah kurang lebih 10 Tahun lamanya antara tahun 1957–1967. Ditengah perjalanan kepemimpinan H. Sara, tepatnya tahun 1963 Distrik Tanralili bergabung dengan Federasi Gallarang Appaka yang terdiri dari Distrik Bira, Distrik Biringkanaya, Distrik Moncongloe, dan Distrik Sudiang yang melebur menjadi Kecamatan Mandai. Kepemimpinan kemudian berlanjut ke saudara Kurdin dari tahun 1967–1987, pada masa inilah atau tepatnya pada tahun 1971 Distrik Tanralili yang melebur menjadi kecamatan Mandai kemudian mengalami pemekaran wilayah dimana salah satu wilayahnya adalah Desa Tompobulu yang kemudian sejak saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Desa sampai sekarang.[13] Kepemimpinan Kepala Desa Kurdin kemudian digantikan oleh Abdul Asis Taba yang memerintah antara tahun 1987–1992, selanjutnya dipimpin oleh H. Sahureng antara tahun 1992–1993. Kepemimpinan kemudian berlanjut kepada Kasim Usman yang memerintah antara tahun 1994–2002, dilanjutkan oleh Sota Daeng Liong antara tahun 2002–2004. Kepemimpinan Kepala Desa kemudian berlanjut kepada Sayyid Alimin Assaqqaf antara tahun 2004–2009, selanjutnya berpindah kepada Hayaruddin Ila antara tahun 2010–2016. Sempat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) selama 4 tahun lamanya, Desa Tompobulu Kemudian dipimpin kembali oleh Kepala Desa defenitif, yaitu Andi Asriadi Sirajuddin yang kemudian memimpin Desa Tompobulu dari tahun 2022 sampai sekarang.[13] Pembagian wilayah administrasiDusunDesa Tompobulu memiliki lima wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V berupa dusun sebagai berikut:
Rukun wargaDesa Tompobulu memiliki 5 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:
Rukun tetanggaDesa Tompobulu memiliki 14 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:
Daftar kepala desaBerikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Tompobulu dari masa ke masa:
PendidikanDaftar sekolah
Instansi daerah/organisasi perangkat daerah/instansi negara
Tempat menarik
Desa wisata
Indeks desa membangunData informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai. Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Tompobulu mendapatkan raihan nilai 0,6063 dan diklasifikasikan dengan status desa berkembang di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
APBD desaTahun 2020InfrastrukturJalan
Bendung
Fasilitas olahraga
Bangunan
Organisasi kemasyarakatan/perkumpulan
Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|