Resolusi 1606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Juni 2005. Usai mengulang dukungannya terhadap Perjanjian Perdamaian Arusha seputar situasi di Burundi, DKPBB meminta Sekjen Kofi Annan untuk memulai negosiasi seputar komisi kepercayaan dan dewan khusus dalam sistem pengadilan negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|