Resolusi 1589 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1589 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Maret 2005. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) selama dua belas bulan tambahan sampai 24 Maret 2006.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|