Resolusi 1590 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1590 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Maret 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sudan, DKPBB membentuk United Nations Mission in Sudan (UNMIS) untuk periode awal selama enam bulan.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|