Resolusi 1644 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1644 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Desember 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menuntut agar Suriah menerima penyidikan United Nations International Independent Investigation Commission (UNIIIC) terhadap pembunuhan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafic Hariri, dan memperpanjang masa penyelidikan sampai 15 Juni 2006.[butuh klarifikasi][1] ReferensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|