Resolusi 1628 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1628 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 2005. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Demokratik Kongo (United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo, MONUC) selama satu bulan.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|