Universitas Jember
Universitas Jember (disingkat sebagai UNEJ) adalah perguruan tinggi negeri yang terletak di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Pada awal berdiri tahun 1964, Universitas Negeri Djember yang disingkat Uned, memiliki lima fakultas, yakni Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra di Banyuwangi. Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad kemudian dengan perbaikan susunan kata dari ejaan lama ke ejaan yang disempurnakan (EYD) Universitas Negeri Djember berubah nama menjadi Universitas Negeri Jember dengan singkatan Unej, dari situlah nama Unej berasal. Walaupun saat ini kata "Negeri" dihilangkan sehingga menjadi Universitas Jember, nama Unej sudah telanjur melekat di kalangan masyarakat sekitar dan dipertahankan hingga sekarang. SejarahCikal bakal Universitas Jember berasal dari gagasan dr. R. Achmad bersama-sama dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal 1 April 1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan Bendahara R. M. Soerachman. Selanjutnya Panitia Triumvirat ini pada tanggal 5 Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas Tawang Alun (disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8 Maret 1958 Nomor 13 di Jember). Yayasan Universitas Tawang Alun inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama Universitas Tawang Alun yang kemudian disingkat Unita. Dalam perjalanannya, ketiga tokoh tersebut mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R. Soedjarwo. Pada tahun 1959 tepatnya pada tanggal 26 Januari 1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai Ketua Yayasan Unita. Secara kebetulan, pada periode 1957 sampai dengan 1964, R. Soedjarwo juga menjabat sebagai Ketua DPRD Swatantra. Boleh dikata, sebagai Bupati Jember waktu itu, R. Soedjarwo mempunyai perhatian cukup besar terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten Jember. Mengingat bahwa anggaran pemerintah saat itu masih sangat terbatas. Maka, untuk menunjang bidang pendidikan, R. Soedjarwo bersama tokoh-tokoh masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Pendidikan Kabupaten Jember (YPKD) dengan menggali dana dari masyarakat untuk menunjang dunia pendidikan. Salah satu cara yang unik dalam mengumpulkan dana, R. Soedjarwo minta sumbangan dari masyarakat Kabupaten Jember berupa buah kelapa dan botol kosong untuk dijual. Selanjutnya dananya dipergunakan untuk membantu Unita dan sekolah-sekolah yang lain. Untuk membesarkan Unita, R. Soedjarwo kemudian membantu mendirikan gedung kampus Unita yang ada di jalan PB Sudirman seluas 656 meter persegi. Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas 2.160 meter persegi dengan biaya pembangunan sebesar Rp 23.243,66. Dana tersebut bersumber dari dana YPKD. Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang. Jumlah fakultas, satu demi satu bertambah. Meliputi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian. Seiring perjalanan waktu, untuk menambah prasarana kampus, Unita mengundang USAID untuk mendapatkan sumbangan berupa alat laboratorium dan buku-buku. Kampus Universitas Jember di Tegal Boto, sebenarnya sudah diimpikan R. Soedjarwo. Saat itu tahun 1960, Tegal Boto masih berupa daerah terpencil bagaikan “pulau mati” dan tidak bisa dijangkau transportasi darat. Untuk membuka daerah tersebut, R. Soedjarwo mulai membangun jembatan di jalan PB Sudirman arah ke Jalan Mastrip pada 1961. “Jaembatan tersebut baru selesai tahun 1976 dan hingga kini dikenal sebagai jembatan Jarwo. Pada awal 1961 Yayasan Unita mulai merintis upaya agar Unita bisa berstatus negeri. Untuk itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi dengan segenap pengurus yayasan, pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk anggota DPRD. Sidang DPRD pada 19 April 1961 akhirnya menghasilkan keputusan menetapkan resolusi. Resolusi tersebut isinya menyangkut beberapa hal. Pertama, tentang memperkuat ide pembukaan Fakultas Kedokteran, kedua mengirim delegasi yang terdiri dari Ketua DPRD menghadap Pemerintah Pusat, dan ketiga Universitas Tawang Alun agar diakui sebagai Universitas Negeri. Langkah selanjutnya, Yayasan Unita mengirim beberapa delegasi untuk menghadap Menteri PTIP waktu itu dipegang Prof. Mr. Iwa Kusumasumantri. Hasilnya memberikan harapan baru, pemerintah akan menegerikan Unita bersama-sama dengan Unibraw pada 20 Mei 1962. Untuk menyongsong rencana tersebut, Yayasan Unita kemudian mengirim kembali delegasinya pada 14 - 24 Maret 1962. Namun di luar dugaan, telah terjadi pergantian Menteri PTIP, yaitu Prof. Dr. Ir. Thoyib Hadiwidjaja yang mempunyai kebijakan baru bahwa tidak membenarkan penegerian dua universitas dalam satu provinsi secara bersamaan. Akibat penundaan penegerian Unita tersebut, Unita akhirnya diintegrasikan dengan Universitas Brawidjaya Malang menjadi Universitas Brawidjaya Jember berdasarkan SK Menteri PTIP No1, tertanggal 5 Januari 1963. Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat Jember dan mahasiswa Unita khususnya. Melihat hambatan tersebut R. Soedjarwo terus berusaha dengan mengirim delegasi ke Jakarta hingga mendapat dukungan dari DPRD untuk mendesak pemerintah pusat untuk menegerikan Unita menjadi universitas negeri secepatnya. Jerih payah R. Soedjarwo dengan dibantu pihak-pihak terkait, akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri PTIP No 153 tahun 1964 tertanggal 9 November 1964 tentang Didirikannya Sebuah Universitas Negeri Jember. RektorBerikut adalah daftar Rektor Universitas Jember mulai pertama sampai saat ini:
Fakultas dan Program StudiUniversitas Jember menyelenggarakan program pendidikan yang terdiri dari pendidikan vokasi (D-3), sarjana (S-1), dan pascasarjana (S-2 dan S-3) yang tersebar di lima belas fakultas, di antaranya: 1. Fakultas Ilmu dan Budaya (FIB)
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
3. Fakultas Hukum (FH)
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
5. Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)
6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
7. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
8. Fakultas Pertanian (Faperta)
9. Fakultas Teknik (FT)
10. Fakultas Farmasi (FF)
11. Fakultas Teknologi Pertanian (FTP)
12. Fakultas Kedokteran (FK)
13. Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)
14. Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom)
15. Fakultas Ilmu Keperwatan (F.Kep)
PerkembanganDengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebut bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tinggi menjadi milik Pemerintah Pusat berdampak pula pada Universitas Jember. Universitas Jember mendapat mandat pengelolaan beberapa kampus dari kementerian pendidikan, yaitu : 1. Universitas Jember Kampus 2 BondowosoUniversitas Jember Kampus Bondowoso resmi memulai perkuliahan pada tahun akademik 2017/2018. Secara resmi kampus ini diserahkan Pemkab Bondowoso pada tanggal 12 Juli 2018 dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah, dari Pemkab Bondowoso kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), di pendopo Pemkab Bondowoso. Aset yang diserahkan dalam bentuk tanah, gedung, peralatan, mesin, jalan, serta jaringan pendukung lainnya senilai 45 milyar rupiah lebih, kepada Kemenristekdikti, yang kemudian memberikan mandat pengelolaannya kepada Universitas Jember, untuk digunakan sebagai Universitas Jember kampus Bondowoso. Unej Kampus Bondowoso berada di Desa Poncogati, Kecamatan Curah Dami, Kabupaten Bondowoso. Menempati kampus seluas 9,6 hektar di areal Education Development Center (EDC), Universitas Jember Kampus Bondowoso terus berbenah dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso. 2. Universitas Jember Kampus 3 LumajangPada tanggal 10 Oktober 2017 dilaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) tentang penyatuan Akademi Keperawatan Lumajang oleh Bupati Lumajang kepada Kemenristekdikti, dan terhitung bulan Januari tahun 2018 secara resmi pengelolaan penyelenggaraan pendidikan Akper Lumajang menjadi kewenangan penuh dari Universitas Jember sesuai SK.Kemenristekdikti No160/KPT/I/2018 Akper Pemkab Lumajang berubah nama menjadi Prodi (Program Studi) Diploma 3 Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Jember. Universitas Jember Kampus Lumajang beralamat di Jl. Jalan Brigjen. Katamso, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang. 3. Universitas Jember Kampus 4 PasuruanPada tanggal 4 Mei 2019 dilakukan penandatanganan berita acara serah terima aset, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dari Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Pasuruan kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), untuk kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Universitas Jember. Dengan penyerahan ini, maka Akademi Keperawatan Pasuruan berubah nama menjadi Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Pasuruan. Universitas Jember Kampus Pasuruan beralamat di Jl. KH. Mansyur No.207, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan. ReferensiPranala luar
|