Universitas Pendidikan Indonesia
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)[4] (Aksara Sunda: ᮅᮔᮤᮗᮨᮁᮞᮤᮒᮞ᮪ ᮕᮨᮔ᮪ᮓᮤᮓᮤᮊᮔ᮪ ᮄᮔ᮪ᮓᮧᮔᮦᮞᮤᮃ) adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang kampus utamanya berkedudukan di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia.[5] Sejak tahun 2012, UPI berstatus sebagai perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah (PTP),[6] berubah dari status sebelumnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). UPI adalah perguruan tinggi yang menganut sistem multikampus[7] yaitu dengan 6 kampus yang tersebar di dua provinsi yaitu Jawa Barat dan Banten. Kampus utama UPI berlokasi di Jalan Setiabudhi 229, Bandung. Sedangkan kampus lainnya berlokasi di Cibiru, Tasikmalaya, Sumedang, Purwakarta, dan Serang. SejarahUniversitas Pendidikan Indonesia didirikan pada tanggal 20 Oktober 1954 di Bandung, diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran Mr. Muhammad Yamin. Salah seorang tokoh pendirinya adalah Prof. Sutan Adam Bachtiar. Semula bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG), didirikan dengan latar belakang sejarah pertumbuhan bangsa, yang menyadari bahwa upaya mendidik dan mencerdaskan bangsa merupakan bagian penting dalam mengisi kemerdekaan. Beberapa alasan didirikannya PTPG antara lain: Pertama, setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, bangsa Indonesia sangat haus pendidikan. Kedua, perlunya disiapkan guru yang bermutu dan bertaraf universitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang akan merintis terwujudnya masyarakat yang sejahtera.[8] Gedung utama UPI bermula dari puing sebuah villa yang bernama Villa Isola, merupakan gedung bekas peninggalan masa sebelum Perang Dunia II. (Pada masa perjuangan melawan penjajah, gedung ini pernah dijadikan markas para pejuang kemerdekaan). Puing puing itu dibangun kembali dan kemudian menjelma menjadi sebuah gedung bernama Bumi Siliwangi yang megah dengan gaya arsitekturnya yang asli.[8] Di sinilah untuk pertama kalinya para pemuda mendapat gemblengan pendidikan guru pada tingkat universitas, sebagai realisasi Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia (Nomor 35742 tanggal 1 September 1954 tentang pendirian PTPG/Perguruan Tinggi Pendidikan Guru).[8] Pada mulanya PTPG dipimpin oleh seorang Dekan yang membawahi beberapa jurusan dan atau balai, yakni:
Sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No. 40718/S pada waktu itu, yang menyatakan bahwa PTPG dapat berdiri sendiri menjadi perguruan tinggi atau perguruan tinggi dalam universitas, maka seiring dengan berdirinya Universitas Padjadjaran (UNPAD), pada tanggal 25 November 1958 PTPG diintegrasikan menjadi fakultas utama Universitas Padjadjaran dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).[8] Untuk memantapkan sistem pengadaan tenaga guru dan tenaga kependidikan, berbagai kursus yang ada pada waktu itu, yaitu pendidikan guru B I dan B II, diintegrasikan ke dalam FKIP melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 1961. Selanjutnya FKIP berkembang menjadi FKIP A dan FKIP B. Pada saat yang sama, berdiri pula Institut Pendidikan Guru (IPG), yang mengakibatkan adanya dualisme dalam lembaga pendidikan guru. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, pada tanggal 1 Mei 1963 dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 1963, yang melebur FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) sebagai satu satunya lembaga pendidikan guru tingkat universitas. FKIP A/FKIP B dan IPG yang ada di Bandung akhirnya menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bandung (IKIP Bandung).[8] IKIP Bandung saat itu telah memiliki lima fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan Ilmu Sosial, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni, Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta, dan Fakultas Keguruan Ilmu Teknik. Kebutuhan akan tenaga guru kian mendesak, demikian pula tumbuhnya hasrat untuk meningkatkan dan memeratakan kemampuan para guru. Hal ini mendorong IKIP Bandung membuka ekstension, antara tahun 1967 1970 IKIP Bandung membuka ekstension di hampir seluruh kabupaten di Jawa Barat. Peranan IKIP Bandung di tingkat nasional semakin menonjol, setelah pemerintah menetapkan bahwa IKIP Bandung menjadi IKIP Pembina yang diserahi tugas membina beberapa IKIP di luar Pulau Jawa, yaitu IKIP Bandung Cabang Banda Aceh, Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin. Sesuai dengan kebijaksanaan Departemen P dan K, pada awal tahun 1970 an, secara bertahap ekstension tersebut ditutup dan cabang cabang IKIP di daerah menjadi fakultas di lingkungan universitas di daerah masing masing. Untuk meningkatkan mutu tenaga pengajar, pada tahun 1970 IKIP Bandung membuka program Pos Doktoral melalui pembentukan Lembaga Pendidikan Pos Doktoral (LPPD) PPS yang mengelola Program S2 dan S3. Pada tahun 1976 LPPD diubah namanya menjadi Sekolah Pasca Sarjana, pada tahun 1981 berubah menjadi Fakultas Pasca Sarjana dan tahun 1991 menjadi Program Pascasarjana (PPS) dan berubah lagi menjadi Sekolah Pascasarjana (SPs) pada tahun 2000. Penataan program pendidikan tinggi yang dilakukan oleh pemerintah dengan menerapkan multiprogram dan multistrata, ditindaklanjuti IKIP Bandung dengan membuka Program Diploma Kependidikan. Untuk meningkatkan kualifikasi guru SD menjadi lulusan D II, tahun ajaran 1990/ 1991, diselenggarakan Program D II Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Selain diselenggarakan di Kampus Bumi Siliwangi program ini juga diselenggarakan di Unit Pelaksana Program (UPP) pada beberapa sekolah eks SPG yang diintregarasikan ke IKIP. Guna meningkatkan kualifikasi Guru Taman Kanak-kanak atau play group pada tahun 1996/1997 IKIP Bandung membuka Program D II PGTK. Seiring dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi yang memberikan perluasan mandat bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang harus mampu mengikuti tuntutan perubahan serta mengantisipasi segala kemungkinan dimasa datang, IKIP Bandung diubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 124 tahun 1999 tertanggal 7 Oktober 1999. Untuk memperluas jangkauan dalam mendukung pembangunan nasional, UPI harus mampu berdiri sendiri dan berkiprah. Kebulatan tekad ini menumbuhkan keyakinan akan kemampuan yang telah dimilikinya. Mulai tahun 2004, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004, UPI diberi otonomi dan menjadi perguruan tinggi BHMN. Pada tahun 2012, status UPI dikembalikan menjadi perguruan tinggi negeri (bahasa resmi: perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2012.[9] Pengembangan dan peningkatan UPI tidak saja berorientasi pada bidang akademik, tetapi juga dalam berbagai bidang, termasuk pemantapan konsep dan rencana pembangunannya. Melalui bantuan Islamic Development Bank (IDB), UPI merancang dan menata pembangunan gedung kampus yang megah, modern dan representatif sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar. Bermodalkan kemampuan yang dimiliki Universitas Pendidikan Indonesia bertekad menjadikan lembaga pendidikan ini terdepan dan menjadi Universitas Pelopor dan Unggul (a Leading and Outstanding University). RektoratKampusLagu Almamater
Akademik[10]UPI memiliki 8 Fakultas, 5 Kampus Daerah, Sekolah Pascasarjana (SPs) dan Sekolah Laboratorium atau Lab School UPI.
Sekolah
FasilitasBerikut merupakan fasilitas yang tersedia di Universitas Pendidikan Indonesia, Pusat Pembelajaran[12]
Teknologi Informasi[13]
Layanan Mahasiswa[14]
Olahraga dan Seni
Sarana Umum[21]
AktivitasOrganisasi KemahasiswaanOrganisasi kemahasiswaan di tingkat Universitas di UPI ada pada REMA UPI (Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia) yang menganut sistem trias politika yaitu BEM REMA UPI sebagai badan eksekutif, DPM REMA UPI sebagai legislatif dan MPM REMA UPI. Hal tersebut diatur dalam UUD REMA UPI. Sebagai sarana untuk mewadahi kegiatan berorganisasi, UPI menyediakan organisasi mahasiswa sebagai berikut:
Penalaran dan Keilmuan
Minat dan BakatPembinaan/pengembangan bakat dan minat bertujuan adalah menumbuhkembangkan apresiasi dan berbagai kegiatan lain yang sesuai dengan visi, misi, dan fungsi UPI. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan baik oleh Himpunan Mahasiswa Departemen/Program Studi, BEM Fakultas/BEM Kampus Daerah, BEM Rema UPI dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Jenis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) terbagi menjadi 6 kelompok yaitu diantaranya:. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan tersebut adalah
Selai Unit Kegiatan Mahasiswa di tingkat universitas, ada banyak juga Unit Kegiatan Mahasiswa di tingkat Fakultas, Kampus Daerah serta beberapa unit di tingkat Departemen/Program Studi. OrganisasiPembinaan/pengembangan organisasi kemahasiswaan merupakan kegiatan-kegiatan yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi dan pengembangan diri mahasiswa.Bentuk kegiatan pengembangan bidang organisasi atau kaderisasi meliputi:
KemasyarakatanKemasyarakatan atau bakti sosial yaitu kegiatan kemahasiswaan dalam bentuk interaksi langsung dengan masyarakat yang mendukung fungsi-fungsi; peduli umat, pembangunan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang dilakukan dalam bentuk kegiatan; Pengabdian Pada Masyarakat (PPM), Kemah Kerja Mahasiswa (KKM), Bakti Sosial (Operasi Pasar Murah, Peduli Sembako, Malam Amal dan Sembako dan Pasar Buku Murah). AlumniLembaga MitraMalaysiaReferensi
Lihat pulaPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|