Universitas Nusa Cendana
Universitas Nusa Cendana, disingkat UNDANA, adalah universitas negeri pertama[1] di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berdiri pada tanggal 1 September 1962. Undana didirikan oleh Kementerian Perguran Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, dengan menimbang aspirasi masyarakat NTT saat itu.[2] Prof. Fredrik Benu ditetapkan menjadi Rektor Undana periode 2013-2017 menggantikan Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App.Sc.Ph.D pada tanggal 3 Desember 2013. Dengan penetapan ini, berarti Prof. Fredrik Lukas Benu menjadi alumni ketiga yang berhasil menjabat pimpinan tertinggi di universitas negeri tertua di NTT. Prof. Fred Benu dilantik menjadi Rektor Undana periode 2013-2017 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA di Aula lantai tiga kantor rektorat Undana Penfui. Prof. Fred Benu merupakan rektor ke-9 sejak Undana didirikan pada tahun 1962. Sebelum terpilih menjadi Rektor Undana, ia menjabat sebagai Komisaris Independen Bank NTT, dan juga mantan Ketua Lembaga Penelitian Undana. Dalam perkembangannya, saat ini Undana telah melakukan wisuda ke-92 (1 September 2014[3]), telah menghasilkan 45.998 alumni yang menyebar di berbagai kawasan di Indonesia, terutama di NTT sendiri, dan mengisi lowongan birokrasi hingga 87%, bahkan mendominasi berbagai eselon di tingkat Provinsi dan di 22 kabupaten/kota di NTT. Namun kiprah Undana di bidang penelitian masih terbatas. Sebagian besar hasil iset masih berbentuk laporan penelitian atau publikasi ilmiah dan jarang bermuara pada produk-produk intelektual yang bernilai ekonomi maupun pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara mendalam agar ikut secara lebih signifikan mengangkat bangsa Indonesia ke level yang lebih tinggi dari sisi kemajuan ipteks. SejarahDalam rangka mendirikan Univeristas di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dibentuk panitia Inti Pendirian Universitas Negeri di Kupang, Panitia diketuai oleh W. J. Lalamentik (Gubernur NTT waktu itu), dengan Sekretaris 1 Kapten El Tari dan Sekretaris 2 Drs. R. Karsono. Panitia ini dilengkapi dengan lima seksi yang anggotanya terdiri dari pejabat dan tokoh masyarakat di NTT. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 111 Tahun 1962, tanggal 28 Agustus 1962 ditetapkan berdirinya Universitas Negeri yang berkedudukan di Kupang terhitung mulai tanggal 1 September 1962. Untuk pertama kali berdasarkan SK Menteri PTIP, Universitas negeri di Kupang terdiri dari 4 fakultas yakni: Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan. SK Menteri tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Presiden No. 67 Tahun 1963, tanggal 23 April 1963. Univeristas Negeri yang baru berdiri tersebut diresmikan pada tanggal 17 September 1962 bertempat di Ruang Sidang DPRD Dati I NTT. Karena beberapa alasan teknis (terutama tenaga pengajar dan laboratorium) maka belum semua fakultas yang tercantum dalam SK pendirian Universitas dapat dilaksanakan. Untuk langkah pertama fakultas yang dibuat adalah:
Untuk lebih menunjang kelancaran Univeristas, telah ditetapkan bentuk pimpinan Universitas berdasarkan SK Menteri: PTIP No. 162/MP/63, tanggal 14 Februari 1962 dan SK No. 12555/MP/1963, tanggal 9 Desember 1963, tentang pengangkatan Catur Tunggal Provinsi NTT sebagai Presidium Universitas dengan Ketua: Muh.Salim SH (Kepala Cabang Kejaksaan Tinggi di Kupang) dan Sekretaris: Drs. S.Daud. Disamping itu dibentuk pula Yayasan Univeristas yang dipimpin oleh W. C. H. Oematan. Universitas Negeri yang baru berdiri, mendapat nama: Universitas Nusa Cendana (disingkat UNDANA), berdasarkan SK Presiden RI No. 67 Tahun 1963, tanggal 23 April 1963. Nama tersebut berdasarkan pilihan dari tiga nama yang diusulkan Panitia yakni ; Nusa Cendana, Paraja, dan Liurai. Disesuaikan dengan kemampuan setelah berdiri, secara bertahap beberapa Fakultas telah dibuka menyusul fakultas-fakultas yang telah dibuka sebelumnya. Fakultas yang dibuka adalah: Fakultas Peternakan dibuka pada tanggal 1 Oktober 1964, Fakultas Hukum (FH) dibuka tanggal 20 Mei 1965, namun pada waktu dibuka, Fakultas Hukum berstatus sebagai Fakultas Swasta di bawah Yayasan Berdikari. Berdasarkan SK Menteri P dan K No. 0621/0/1977 Fakultas Hukum diintegrasikan dengan FKK menjadi Fakultas Ketatanegaraan, Ketataniagaan dan Hukum (FKKH) dan berstatus Departemen dengan dua jurusan yakni Perdata dan Pidana. Kemudian dipisahkan lagi dari FKK menjadi Fakultas yang berdiri sendiri, yakni Fakultas Hukum pada Tahun 1980. Pada tahun 1981 telah dilakukan persiapan pembukaan Fakultas Pertanian, yang pembukaannya dilakukan pada tahun 1982 dengan Jurusan Agronomi dan Sosial Ekonomi Pertanian. Pada tahun 1979 telah dibuka program Diploma Penyuluh Pertanian Terpadu yang pelaksanaannya dikaitkan dengan Fakultas Peternakan. Kemudian dipisahkan dan bergabung dalam Fakultas Non Gelar Teknologi (FNGT) bersama jurusan Teknik Sipil pada tahun 1982. RektorSejak berdiri sampai dengan sekarang, Undana telah dipimpin oleh sembilan Rektor yakni:
Sampai dengan tahun 2021, Universitas Nusa Cendana telah memiliki 9 Fakultas,[4] yaitu:
dan 2 Program Pasca Sarjana, yaitu:
AtributLambangUndana memiliki lambang yang berbentuk daun lontar berwarna hijau dengan 1 tangkai berduri 9, bergerigi 62, bertuliskan “UNIVERSITAS NUSA CENDANA”, gambar lingkaran kuning berisi bintang bersegi lima berwarna putih dan di tengahnya terdapat gambar obor dan akar cendana. Lambang Undana sebagaimana dimaksud diatas memiliki makna sebagai berikut:
BenderaBendera Undana berbentuk segi empat berukuran 2:3, berwarna kuning, di tengah-tengahnya terdapat lambang Undana. Bendera Undana digunakan pada upacara akademik dan upacara lainnya. Setiap fakultas di Undana memiliki warna bendera yang berbeda-beda, yaitu:
HimneLagu, syair dan aransement Hymne Undana diciptakan oleh Apoly Bola. Hymne Undana diperdengarkan pada upacara-upacara resmi Undana yakni: Dies Natalis, Wisuda dan upacara-upacara lainnya yang ditetapkan oleh Rektor Universitas Nusa Cendana.[7] Mars UndanaMars Undana diperdengarkan pada upacara-upacara resmi Undana yakni: Dies Natalis, Wisuda dan upacara-upacara lainnya yang ditetapkan oleh Rektor Universitas Nusa Cendana.[8] FakultasUniversitas saat ini ada 11 Fakultas
Alumni
Referensi
Pranala luar |