Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie yang disingkat ITH[2][3] adalah Perguruan Tinggi Negeri yang berada di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia. Didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2014 tentang Pendirian Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014) yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan diundangkan pada tanggal 17 Oktober 2014. Kampus Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie atau ITH mulai beroperasi atau menerima mahasiswa baru pada Tahun 2022. Selain ITB, ITS, ITERA dan ITK, kini Pemerintah Indonesia memiliki lima Institut Teknologi yang berstatus Negeri. SejarahIde pendirian perguruan tinggi di Parepare (2004)Habibie Center melalui Direktur Komunikasi, Andi Makmur Makka pada 9 Desember 2004 memiliki rencana untuk membangun perguruan tinggi di kota kelahiran B. J. Habibie di lokasi Gedung Pemuda Parepare. Rencana pendirian tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2005. Terdapat 2 alternatif bentuk perguruan tinggi yang akan didirikan yakni STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) atau politeknik.[4] Pendirian dan Pembangunan (2014–2021)Ide pendirian Institut, bermula ketika Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudoyono berkunjung ke Parepare, pada 20 Februari 2014. Susilo Bambang Yudhoyono berdiskusi dengan Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengenai ide untuk membangun Perguruan Tinggi Negeri di kota tersebut. Sekitar 6 bulan kemudian, pada 28 Agustus 2014, pembangunan gedung rektorat Institut Teknologi Habibie diresmikan oleh mantan Presiden ke-3 B. J. Habibie yang berlokasi di Jalan Pemuda.[5] Kemudian Institut Teknologi Habibie berubah menjadi Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie disingkat ITH melalui Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2014 pada 17 Oktober 2014. Pengoperasian (2021–sekarang)Tujuh tahun setelah pendirian ITH, diterbitkan peraturan kelembagaan dan tata kerja melalui Peraturan Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 21 Tahun 2021 pada tanggal 4 Agustus 2021, Organisasi dan Tata Kerja. Maka mulai tanggal 14 Agustus 2021 secara resmi Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie mulai beroperasi.[6] Pada 4 Oktober 2021, Ansar Suyuti ditetapkan sebagai Rektor Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesi, Nomor 67373/MPK.A/KP.07.00/2021, tentang Pengangkatan Rektor Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie Periode 2021–2025.[7] Jurusan dan Program StudiITH menyelenggarakan 2 Jurusan dengan 11 Program Studi yang ada di bawahnya. Program studi yang ada di ITH berdasarkan jurusannya masing-masing antara lain:[8] Jurusan Sains
Jurusan Teknologi Produksi dan Industri
Namun, saat ini ITH sedang melakukan proses penambahan 1 Jurusan baru dan 9 Program Studi baru lainnya. AlmamaterAlmamater Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie atau ITH memiliki warna dasar jingga dengan logo ITH berbentuk lingkaran yang terpasang di dada sebelah kiri. Tentang ITHInstitut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) dipimpin oleh seorang Rektor dan 2 orang Wakil Rektor untuk melaksanakan manajemen. Pimpinan ITH merupakan orang-orang luar biasa yang mengemban beban berat untuk menjadikan kampus ITH sebagai kontributor dalam kemajuan bangsa Indonesia. Terletak di Parepare, Sulawesi Selatan, ITH hadir sebagai satu-satunya Institut Teknologi Negeri di wilayah Timur Indonesia. Kehadiran ITH merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi warga negara khususnya wilayah timur untuk mendapatkan pendidikan tinggi di bidang sains dan teknologi. RektorPeriode 2021-2025 Prof. Dr. Ir. Ansar Suyuti, SH, MT, IPU, ASEAN.Eng. dilantik menjadi Rektor ITH pada tanggal 4 Oktober 2021 masa bakti 2021-2025. Beliau merupakan Profesor/Guru Besar. Organisasi KemahasiswaanOrganisasi kemahasiswaan tertinggi di ITH diwadahi dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ITH). Adapun Organisasi Kemahasiswaan dibawah koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa ITH terdiri dari himpunan mahasiswa dan unit kegiatan mahasiswa. Himpunan mahasiswa
Unit kegiatan mahasiswa
Referensi
Pranala luar
|