Institut Agama Islam Negeri Palopo
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo atau IAIN Palopo adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Palopo provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Dahulu dikenal sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo yang didirikan berdasarkan pada SK Presiden Nomor 11 tanggal 21 Maret 1997. Kemudian berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri pada tanggal 14 Oktober 2014 dan diresmikan pada 23 Mei 2015 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. SejarahSTAIN Palopo,[1] sebelumnya dikenal dengan nama Fakultas Ushuluddin yang diresmikan berdirinya pada tanggal 27 Maret 1968 dengan status filial dari IAIN Alauddin di Ujung Pandang. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 168 tahun 1968, status tersebut ditingkatkan menjadi fakultas cabang, dengan sebutan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Cabang Palopo.[2] Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 1982, status Fakultas Cabang tersebut ditingkatkan menjadi Fakultas Madya dengan sebutan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo. Dalam perkembangan selanjutnya dengan keluarnya PP No. 33 Tahun 1985 tentang Pokok-pokok Organisasi IAIN Alauddin; Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 1987 tentang Susunan Organisasi IAIN; KMA -RI Nomor 18 Tahun 1988 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja IAIN Alauddin, maka Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Palopo telah mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan Fakultas-fakultas negeri lainnya yang ada di Negara Republik Indonesia. Berkenaan dengan kebijakan baru pemerintah tentang perguruan tinggi yang didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997, maka mulai tahun 1997 Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo dibenahi penataan kelembagaannya dan dialihstatuskan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo dan berdiri sendiri.[2] Setelah beralih status menjadi STAIN,dan baru berubah lagi menjadi IAIN lembaga ini mengalami perubahan cukup signifikan. Hal ini terlihat pada sistem tata kelola administrasi, keuangan dan kebijakan, sumber daya manusia semuanya mengalami kemajuan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Di samping itu, jumlah prodi pada STAIN Palopo semakin bertambah sebatas cakupan kewenangan bidang keilmuan yang memungkinkan dikelola STAIN itu sendiri. Sejak pembentukannya sebagai fakultas cabang dari IAIN Alauddin hingga menjadi perguruan tinggi yang berdiri sendiri. RektorPada tahun 1968 hingga tahun 1997, IAIN Palopo masih berada dibawah lingkup IAIN Alauddin Makassar dengan status fakultas dan dipimpin oleh seorang Dekan. Kemudian, setelah ditingkatkan menjadi STAIN Palopo, mulai tahun 1997 hingga tahun 2014 dipimpin oleh seorang Ketua. Setelah menjadi IAIN Palopo, pada tahun 2014 hingga sekarang dipimpin oleh seorang Rektor. IAIN Palopo telah dipimpin oleh pejabat sebagai berikut: Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Cabang Palopo
Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo1 Dr. Abdul Pirol, M.Ag (2014-2023) 2 Dr. Abbas Langaji, M.Ag (2023-Sekarang) FakultasIAIN Palopo terdiri atas empat fakultas, yaitu:[3] Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Fakultas Syariah
Fakultas Ekonomi Bisnis Islam
Unit Pelaksana TeknisIAIN memiliki enam unit pelaksana teknis (UPT), yaitu:
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |