Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta
Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta atau AKNSB Yogyakarta adalah perguruan tinggi negeri berbentuk akademi komunitas yang berada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. AKNSB Yogyakarta sebelumnya merupakan rintisan perguruan tinggi yang dibina oleh Institut Seni Indonesia Yogyakarta. AKNSB Yogyakarta sekarang sudah mandiri dengan adanya Permendikbud No. 32 Tahun 2020 tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta. AKNSB Yogyakarta dibentuk atas prakarsa Sri Sultan Hamengkubuwono X di tahun 2013 untuk meningkatkan kompetensi seniman yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. AKNSB Yogyakarta memberikan beasiswa penuh dan menerima calon mahasiswa tanpa batasan usia asalkan memiliki minat yang tinggi di bidang seni budaya yang dibuktikan dengan tes keterampilan saat seleksi masuk. Namun, saat ini AKNSB Yogyakarta hanya menerima calon mahasiswa ber-KTP Daerah Istimewa Yogyakarta saja.[1] Berbeda dengan kebanyakan perguruan tinggi negeri lainnya, AKNSB menyelenggarakan program studi Diploma 1 (D1) dan berfokus pada bidang seni dan kebudayaan. AKNSB adalah satu dari 5 AKN yang mandiri dan masih beroperasi saat ini.[1][2] Ijazah D1 memberi nilai tambah pada seniman misalnya saat pentas di kancah internasional atau sebagai pendamping desa budaya.[3] JurusanAKNSB Yogyakarta menyelenggarakan program studi vokasi Diploma 1 (D1) sebagai berikut:[2][4]
Lihat pula
Referensi
|