Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong atau AKREL adalah perguruan tinggi negeri berbentuk akademi komunitas yang berada di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. AKREL sebelumnya merupakan rintisan perguruan tinggi yang dibina oleh Politeknik Negeri Lampung. Sejak 2016, AKREL sudah mandiri dengan adanya Permendikbud Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Berbeda dengan kebanyakan perguruan tinggi negeri lainnya, AKREL menyelenggarakan program studi Diploma 2 (D2) karena bertipe akademi komunitas. Lulusannya bergelar Ahli Muda (A.Ma.). AKREL adalah satu dari 5 AKN yang mandiri dan masih beroperasi saat ini. SejarahRintisan Akademi Komunitas di Rejang Lebong berdiri di tahun 09 Agustus 2012, melalui diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 161/P/2012, tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi Di Luar Dimisili (PDD). Pada waktu itu dikenal sebagai PDD Rejang Lebong rintisan Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong dibawah binaan Politeknik Negeri Lampung.[1] Pada tanggal 3 Februari 2016 PDD Rejang Lebong telah mandiri berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong. Setelah itu PDD Rejang Lebong dikenal sebagai Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong dengan sebutan AKREL.[1] JurusanAKREL menyelenggarakan program studi vokasi Diploma 2 (D2) sebagai berikut:[2][1]
Referensi |